Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Pascasarjana Dan Kantor Internasional
Bagian / Prodi
Pascasarjana
Urusan
Pembelajaran Pascasarjana
Jabatan
Staf
Kelompok Bidang
1
Education
Atasan Langsung
1
Kepala Urusan Pembelajaran Pascasarjana.
Bawahan Langsung
Ikhtisar Jabatan
Melaksanakan Administrasi Dan Layanan Pembelajaran Pascasarjana Yang Mencakup Pengelolaan Jadwal, Data Akademik, Administrasi Mahasiswa, Dukungan Pelaksanaan Perkuliahan, Seminar, Tesis/disertasi, Serta Kegiatan Akademik Lainnya Untuk Memastikan Proses Pembelajaran Berjalan Tertib, Akurat, Tepat Waktu, Dan Sesuai Ketentuan Universitas.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Melaksanakan kegiatan administrasi dan layanan pembelajaran pascasarjana secara akurat, tertib, dan tepat waktu untuk mendukung kelancaran proses akademik mahasiswa serta pelaksanaan pembelajaran sesuai standar dan ketentuan universitas.
Uraian Tugas
1
Menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan pembelajaran pascasarjana.
2
Melaksanakan administrasi penyusunan dan pemutakhiran jadwal perkuliahan, dosen pengampu, ruang, dan kegiatan akademik lainnya.
3
Memproses administrasi akademik mahasiswa yang berkaitan dengan registrasi, perwalian, perubahan rencana studi, nilai, dan penyelesaian studi.
4
Melakukan input, pemutakhiran, verifikasi awal, dan pengarsipan data akademik mahasiswa pascasarjana.
5
Menyiapkan kebutuhan administrasi dan dokumen untuk pelaksanaan perkuliahan, seminar, proposal, tesis/disertasi, ujian akhir, dan kegiatan akademik lainnya.
6
Memantau kelengkapan administrasi pembelajaran, termasuk jadwal, presensi, nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
7
Menindaklanjuti kebutuhan dan kendala administrasi pembelajaran berdasarkan arahan Kepala Urusan.
Wewenang
1
Mengakses dan mengelola data serta dokumen akademik sesuai kewenangan yang diberikan.
2
Melakukan verifikasi awal terhadap kelengkapan data dan dokumen administrasi pembelajaran.
3
Meminta kelengkapan data atau dokumen kepada mahasiswa, dosen, atau pihak terkait sesuai kebutuhan proses administrasi.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Kepala Urusan Pembelajaran Pascasarjana |
1
Arahan Kerja, Pembagian Tugas, Verifikasi, Evaluasi, Pelaporan, Dan Penyelesaian Kendala Pembelajaran.
|
| 2. Ketua Program Studi Pascasarjana |
1
Data Akademik, Jadwal, Kegiatan Pembelajaran, Seminar, Tesis/disertasi, Dan Kebutuhan Administrasi Program Studi.
|
| 3. Sekretaris/Staf Program Studi |
1
Pertukaran Data, Administrasi Mahasiswa, Jadwal, Nilai, Dokumen Akademik, Dan Koordinasi Kegiatan Pembelajaran.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Mahasiswa Pascasarjana |
1
Informasi Akademik, Administrasi, Jadwal, Seminar, Tesis/disertasi, Nilai, Serta Penyelesaian Kendala Layanan Pembelajaran.
|
| 2. Mitra Akademik/Institusi |
1
Administrasi Dan Koordinasi Teknis Kegiatan Pembelajaran Kolaboratif Atau Program Akademik Bersama Apabila Diperlukan.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Menjaga ketelitian dan konsistensi data akademik mahasiswa pada berbagai proses dan sistem.
2
Menyelesaikan administrasi akademik dalam waktu yang terbatas, terutama pada periode registrasi, perkuliahan, ujian, dan kelulusan.
Indikator Keberhasilan
1
Terselesaikannya administrasi pembelajaran sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
2
Tersedianya data akademik mahasiswa secara lengkap, akurat, dan mutakhir.
3
Tersusunnya jadwal dan administrasi kegiatan akademik secara tepat waktu.
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
1
Execution-Focused
2
Mampu melaksanakan tugas administrasi dan layanan pembelajaran sesuai prosedur, jadwal, dan target yang telah ditetapkan.
2
Customer Orientation
2
Mampu memberikan informasi dan layanan akademik yang responsif, jelas, dan sesuai kebutuhan mahasiswa serta stakeholder.
3
Concern for Order
3
Mampu menjaga ketelitian, kelengkapan, keteraturan, dan konsistensi data, dokumen, serta proses administrasi akademik.
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar