DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 653/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Kampus Purwokerto | ||
| Bagian/Prodi | Sistem Dan Tekonologi Informasi | ||
| Urusan | Pengembangan Sistem Informasi Dan Infrastruktur | ||
| Jabatan | Kepala Urusan | ||
| Kelompok Bidang | 1. Information Technology |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Sistem Dan Tekonologi Informasi. |
||
| Bawahan Langsung |
1. Staf Pengembangan Sistem Informasi Dan Infrastruktur. |
||
| IKHTISAR JABATAN | Melakukan Dan Melaksanakan Pengembangan Sistem Informasi Dan Infrastruktur Kampus Purwokerto. | ||
| TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan sistem informasi dan infrastruktur Kampus Purwokerto sehingga dapat menunjang kebutuhan operasional serta perkembangan institusi. |
||
| URAIAN TUGAS |
1. Merencanakan dan mengembangkan sistem informasi kampus agar mendukung proses akademik, administrasi, dan manajemen data secara terintegrasi; 2. Mengembangkan prosedur dan dokumentasi terkait pengembangan sistem informasi dan pemeliharaan infrastruktur TI; 3. Membina dan mengarahkan Staf Pengembangan Sistem Informasi dan Infrastruktur; dan 4. Berkoordinasi dengan Kepala Bagian Sistem dan Teknologi Informasi Kampus Purwokerto terkait pelaporan kegiatan dan arahan langsung. |
||
| WEWENANG |
1. Berwenang memutuskan modul atau fitur sistem informasi yang akan dikembangkan terlebih dahulu sesuai kebutuhan akademik, administrasi, dan manajemen data kampus. 2. Berwenang menentukan format, isi, dan mekanisme dokumentasi pengembangan sistem serta pemeliharaan infrastruktur TI agar konsisten dan mudah dipahami. 3. Berwenang menentukan pembagian tugas dan prioritas kerja Staf Pengembangan Sistem Informasi dan Infrastruktur. |
||
| HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
| 1 . Kepala Bagian Sistem Dan Teknologi Informasi Kampus Purwokerto | 1 . Menerima Arahan Strategis Terkait Pengembangan Sistem Dan Infrastruktur TI. | ||
| 2 . Staf Pengembangan Sistem Informasi Dan Infrastruktur | 1 . Memberikan Arahan, Pembinaan, Dan Supervisi Terkait Tugas Pengembangan Sistem Dan Pemeliharaan Infrastruktur. | ||
| 3 . Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto | 1 . Koordinasi Terkait Kebutuhan Sistem Informasi Dan Integrasi Data Antar Unit. | ||
| EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
| 1 . Vendor | 1 . Untuk Pengadaan, Implementasi, Dan Pemeliharaan Sistem Informasi Serta Infrastruktur TI. | ||
| 2 . Konsultan IT | 1 . Untuk Konsultasi Teknis, Integrasi Sistem, Atau Optimasi Infrastruktur TI. | ||
| MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Perubahan cepat teknologi dan sistem menuntut update dokumentasi secara berkala agar tetap relevan. 2. Adopsi teknologi baru harus sejalan dengan standar keamanan dan kebutuhan operasional kampus. 3. Menyampaikan informasi teknis secara jelas agar dapat dipahami oleh pimpinan yang tidak memiliki latar belakang teknis. |
||
| INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
| NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
| SPESIFIKASI JABATAN | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||