DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 731/AJ-TELU/XIV/TUP-6/2025 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Kampus Purwokerto | ||
| Bagian/Prodi | Logistik Dan Manajemen Aset | ||
| Urusan | Manajemen Asset Dan Sarana Prasarana | ||
| Jabatan | Staf | ||
| Kelompok Bidang | 1. Facilities, Engineering And Acqusition |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Manajemen Asset Dan Sarana Prasarana. |
||
| Bawahan Langsung | |||
| IKHTISAR JABATAN | Membantu Pengelolaan Aset Dan Sarana Prasarana Di Kampus Purwokerto. | ||
| TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam membantu pengelolaan aset dan sarana prasarana sehingga mendukung kelancaran proses akademik dan non akademik Kampus Purwokerto. |
||
| URAIAN TUGAS |
1. Membantu pengelolaan aset tetap dan tidak tetap sesuai ketentuan yang berlaku; 2. Membantu monitoring dan pengecekan kondisi fisik aset serta sarana prasarana Kampus Purwokerto; 3. Menghimpun dan menindaklanjuri laporan kerusakan atau kebutuhan perbaikan dari unit terkait; dan 4. Menyusun laporan data aset dan kondisi sarana prasarana secara berkala. |
||
| WEWENANG |
1. Berwenang mencatat, memperbaharui, dan mengelola data aset tetap maupun tidak tetap, termasuk identifikasi, kode aset, dan status kepemilikan sesuai prosedur yang berlaku. 2. Berwenang memeriksa kondisi aset dan sarana prasarana secara rutin untuk memastikan kelayakan, keamanan, dan pemanfaatannya sesuai standar kampus. 3. Berwenang mendokumentasikan kondisi aset dan sarana prasarana, termasuk kerusakan atau kebutuhan perbaikan, serta melaporkannya kepada Kepala Urusan Manajemen Aset dan Sarana Prasarana. 4. Berwenang mengusulkan tindakan perbaikan, pemeliharaan, atau penggantian aset dan sarana prasarana yang rusak atau tidak layak pakai sesuai ketentuan kampus. 5. Berwenang menghimpun data inventaris, hasil monitoring, dan dokumen pendukung untuk disusun menjadi laporan yang lengkap dan akurat. |
||
| HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
| 1 . Kepala Urusan Manajemen Asset Dan Sarana Prasarana | 1 . Menyampaikan Laporan Berkala Mengenai Pengelolaan Aset Dan Sarana Prasarana. | ||
| 2 . Satuan Pengamanan Dan Petugas Kebersihan | 1 . Mengarahkan Teknisi Dalam Pelaksanaan Pemeliharaan, Perbaikan Faslitas, Dan Keamanan Lingkungan Kampus Purwokerto. | ||
| EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
| 1 . Vendor | 1 . Berkoordinasi Terkait Pemeliharaan Fasilitas, Renovasi, Perbaikan Aset, Atau Pemasangan Peralatan. | ||
| MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Perlunya sistem kontrol internal yang kuat untuk mencegah kehilangan atau penyalahgunaan aset. 2. Tantangan dalam menetapkan prioritas ketika anggaran dan sumber daya terbatas. 3. Dibutuhkan perencanaan jangka panjang terkait renovasi dan rehabilitasi gedung yang sudah berumur. |
||
| INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
| NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
| SPESIFIKASI JABATAN | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||