DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
072/AJ-TELU/II/SDM.3/2023 0 2024-09-12
Direktorat/Fakultas Sumber Daya Manusia
Bagian/Prodi Perencanaan, Budaya, Dan Performansi
Urusan
Jabatan Kepala Bagian
Kelompok Bidang 1. Human Resource
Atasan Langsung 1. Direktur Sumber Daya Manusia.
Bawahan Langsung 1. Kepala Urusan Perencanaan Dan Budaya.
2. Kepala Urusan Data Dan Performansi.
IKHTISAR JABATAN Mengelola Perencanaan, Budaya Dan Performansi Sumber Daya Manusia.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam perencanaan, pengelolaan, koordinasi, dan evaluasi mengenai performansi kinerja agar sesuai dengan kebijakan institusi yang telah ditetapkan.
2. Bertanggung jawab dalam pengelolaan, koordinasi, dan evaluasi terkait progam implementasi dan internalisasi budaya untuk diterapkan oleh seluruh pegawai dan civitas akademika Universitas Telkom.
3. Bertanggung jawab dalam penyusunan formasi organisasi agar terciptanya efektivitas dalam institusi.
URAIAN TUGAS
1. Mengelola proses perencanaan Sumber daya Manusia (SDM) sesuai dengan arah dan kebijakan institusi;
2. Mengelola, monitoring, dan evaluasi data pegawai baik yang ada di sistem internal institusi maupun yang ada di luar sistem institusi (PDDikti);
3. Menyusun formasi organisasi dan uraian pekerjaan posisi bekerja sama dengan Bagian Perencanaan, Pengendalian Performansi Institusi Direktorat Sekretariat, dan Perencanaan Strategis;
4. Mengelola, mengukur, dan mengevaluasi pencapaian performansi atau kinerja pegawai secara institusi;
5. Mengelola program-program internalisasi dan implementasi budaya organisasi dibantu oleh culture agent;
6. Mengelola program konseling pegawai;
7. Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Direktur Sumber Daya Manusia.
WEWENANG
1. Berwenang mengusulkan dan memonitor pelaksanaan perencanaan SDM.
2. Berwenang untuk mengakses, mengelola, memverifikasi, dan memantau data pegawai baik yang ada di sistem internal maupun eksternal.
3. Berwenang untuk menyarankan perubahan atau perbaikan formasi organisasi bekerja sama dengan Bagian P3I sesuai kebutuhan institusi.
4. Berwenang memonitor dan mengevaluasi manajemen kinerja pegawai dengan melaksanakan kegiatan penilaian kinerja Dosen dan TPA.
5. Berwenang mengevaluasi dan menyetujui program pelaksanaan Iman, Budaya, Olaharaga (IBO).
6. Berwenang mengatur dan mengelola program konseling pegawai dalam meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai.
7. Berwenang untuk menyampaikan laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Direktur Sumber Daya Manusia.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Fakultas Dan Direktorat
1 . Sebagai Penyedia Data Perencanaan SDM.
2 . Direktorat Keuangan
1 . Sebagai Unit Penyedia Anggaran Kegiatan.
3 . Direktorat PPM, BTP, PUTI, Urusan SDM Dan Akademik Fakultas
1 . Generate Tel-U Point Dosen.
4 . Seluruh Direktorat
1 . Generate Tel-U Point TPA.
5 . Seluruh Pegawai
1 . Permintaan Surat Keterangan, Partisipasi IBO, Dan Agenda Budaya Institusi.
6 . Direktorat Aset Dan Sustainability
1 . Koordinasi Penyelenggaraan Lokasi Olahraga Pegawai Dan Perlengkapan Penunjang Yang Dibutuhkan.
7 . Urusan Rekruitasi Dan Seleksi SDM
1 . Aktifasi Budaya Institusi.
8 . Urusan SDM Fakultas
1 . Aktifasi Budaya Institusi.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . LLDIKTI
1 . Approval Data.
2 . Vendor
1 . Persiapan Event Acara IBO.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Perlu kebijakan pimpinan yang mampu melakukan penilaian 360 derajat guna menghindari penilaian subjektif.
2. Perlunya kebijakan pimpinan untuk melakukan proses penentuan mengenai tuning di proporsi beban, rubrik, dan indexing kelebihan sks.
3. Dengan berkembangnya TUNC (Telkom University National Campus), maka pentingnya penerapan nilai-nilai budaya Universitas Telkom.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
14
25
35
45
55
STRUKTUR ORGANISASI