DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
188/AJ-TELU/IV/SPIO.4/2023 0
Direktorat/Fakultas Kerja Sama Strategis Dan Kantor Urusan Internasional
Bagian/Prodi Kerja Sama Strategis (Strategic Partnership)
Urusan Kerja Sama Bisnis (Business Partnership)
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Business Planning And Operations
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Kerja Sama Strategis (Strategic Partnership).
Bawahan Langsung 1. Staf Kerja Sama Bisnis (Business Partnership).
IKHTISAR JABATAN Melakukan Kerja Sama Dalam Bidang Bisnis.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam melakukan kerja sama bisnis sehingga meningkatkan reputasi dan nama baik Universitas Telkom di mata para mitra bisnis.
URAIAN TUGAS
1. Melakukan program kerjasama dalam bidang bisnis;
2. Menjaga reputasi Universitas Telkom di mata mitra internasional dan domestik;
3. Melakukan komunikasi dan negosiasi dengan mitra nasional dan internasional;
4. Melakukan inisiasi kerja sama bisnis tingkat nasional serta internasional (bekerja sama dengan unit pelaksana);
5. Menyiapkan program engagement hubungan kerja sama bisnis dengan mitra nasional atau internasional;
6. Melakukan penyusunan dokumen MoU dan MoA untuk kerja sama bisnis;
7. Menyiapkan program promosi kerja sama bisnis dengan nasional atau internasional;
8. Melakukan sinergitas untuk kegiatan kerja sama dengan unit internal yang terkait maupun lembaga eksternal; dan
9. Melakukan proses pelatihan, sertifikasi, dan lembaga sertifikasi profesi sebagai salah satu sumber pendapatan perguruan tinggi.
WEWENANG
1. Berwenang mengusulkan kerja sama bisnis di tingkat nasional dan internasional.
2. Berwenang menjalin komunikasi awal dengan mitra potensial terkait kerja sama bisnis.
3. Berwenang mengakses dan mengelola data strategis yang dibutuhkan untuk kerja sama bisnis.
4. Berwenang mengusulkan anggaran dan penggunaan dana untuk kegiatan kerja sama bisnis, promosi, engagement, dan pelatihan.
5. Berwenang Menginisiasi program pelatihan dan sertifikasi sebagai bagian dari pengembanagn sumber pendapatan universitas.
6. Berwenang melakukan evaluasi dan pelaporan berkala atas hasil kerja sama bisnis kepada atasan langsung.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Fakultas
1 . Rencana Kerja Sama Dalam Negeri, Kerja Sama Bisnis Dan Monitoring Pelaksanaan Kerja Sama.
2 . Penyediaan Tenaga Ahli Dosen Dalam Mengerjakan Proyek Kerja Sama.
2 . Direktorat Keuangan
1 . Pengelolaan Pencatatan Pendapatan NTF Baik Yang Berasal Dari Proyek Kerja Sama Dan Konfrensi Lainnya.
2 . Melengkapi Administrasi Keuangan Dalam Pelaksanaan Proyek Sehingga Dapat Tercatat Sebagai NTF Universitas Telkom.
3 . Melakukan Rekonsiliasi Pendapatan Dan Beban Kegiatan Suatu Proyek.
4 . Mengawal Penggunaan Beban Proyek Agar Sesuai Aturan SK NTF.
3 . Bagian Legal
1 . Review Dokumen Kerja Sama Bisnis (MoU Dan MoA).
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Pemerintah, Industri, Dan BUMN
1 . Laporan Kerja Sama Bisnis.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Menyesuaikan pendekatan komunikasi dan strategi kerja sama dengan berbagai industri.
2. Memberikan nilai lebih dan difrensiasi unik dari Universitas Telkom dalam menjalin kerja sama.
3. Memastikan semua kerja sama dilaksanakan dengan profesionalisme tinggi dan standar mutu yang baik.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
14
24
33
43
54
64
STRUKTUR ORGANISASI