DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
516/AJ-TELU/XIII/TUS-5/2024 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Surabaya | ||
Bagian/Prodi | Kemahasiswaan | ||
Urusan | Pengembangan Karier Dan Konseling | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Student Life |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Kemahasiswaan. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Pengembangan Karier Pengembangan Karier Dan Konseling. 2. Staf Konseling Pengembangan Karier Dan Konseling. |
||
IKHTISAR JABATAN | Merancang Dan Melaksanakan Kegiatan Program Pengembangan Karir Dan Konseling Mahasiswa. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam pengembangan karir mahasiswa sehingga mempersiapkan lulusan yang beik dan berkompeten dalam dunia kerja. 2. Bertanggung jawab melakukan konseling bagi mahasiswa sehingga membantu mahasiswa dalam mengembangkan diri secara optimal. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Merancang program pelatihan dan pembinaan soft skill dan hard skill bagi mahasiswa; 2. Menyediakan informasi dan layanan pengembangan karir seperti pembuatan CV, simulasi wawancara kerja, dan job fair; 3. Menyelenggarakan layanan kegiatan konseling dalam membantu mengatasi permasalahan yang dialami mahasiswa; 4. Menyelengarakan kegiatan seperti campus hiring dan career expo di Kampus Surabaya; 5. Melakukan pengelolaan data alumni; dan 6. Menyusun dan menyampaikan laporan terkait pengembangan karir dan konseling mahasiswa kepada Kepala Bagian Kemahasiswaan. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang menyelenggarakan program pengembangan karir mahasiswa. 2. Berwenang mengelola informasi terkait lowongan kerja, internship, beasiswa, dan pengembangan diri bagi mahasiswa. 3. Berwenang menyelenggarakan layanan konseling mahasiswa. 4. Berwenang menjalin komunikasi langsung dengan alumni terkait kegiatan pengembangan karir mahasiswa. 5. Berwenang menyampaikan laporan kepada Kepala Bagian Kemahasiswaan terkait pengembangan karir dan konseling. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Kepala Bagian Kemahasiswaan Kampus Surabaya | 1 . Melaporkan Pelaksanaan Kegiatan, Mendapatkan Arahan, Serta Menyelaraskan Program Kerja Dengan Kebijakan Kampus. | ||
2 . Kepala Urusan Aktivitas Kemahasiswaan | 1 . Koordinasi Dalam Integrasi Program Aktivitas Mahasiswa Dengan Pengembangan Karier Dan Pembinaan Pribadi Mahasiswa. | ||
3 . Mahasiswa | 1 . Pelaksanaan Program Pelatihan, Layanan Konseling, Dan Partisipasi Aktif Dalam Kegiatan Pengembangan Karier. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Konseling Profesional | 1 . Konsultasi Profesional, Kerja Sama Layanan, Atau Pelatihan Untuk Staf Konselor Kampus. | ||
2 . Alumni | 1 . Narasumber Kegiatan, Mentor Karier, Atau Mitra Jejaring Kerja. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Mahasiswa yang menghadapi masalah psikologis atau emosional mungkin merasa enggan atau takut mencari bantuan konseling. 2. Keterbatasan sumber daya yang berkompeten dalam pelayanan konseling. 3. Adanya ketidaksesuaian kebutuhan industri terhadap kompetensi lulusan. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
