DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
527/AJ-TELU/XIII/TUS-6/2024 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Surabaya | ||
Bagian/Prodi | Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat | ||
Urusan | Pengabdian Masyarakat | ||
Jabatan | Staf | ||
Kelompok Bidang | 1. Research Administration |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Pengabdian Masyarakat. |
||
Bawahan Langsung | |||
IKHTISAR JABATAN | Membantu Dan Mendukung Kegiatan Pengabdian Masyarakat Di Kampus Surabaya. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam membantu dan mendukung kegiatan pengabdian masyarakat sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat luas. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Membantu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengabdian masyarakat; 2. Membantu koordinasi pelaksanaan program pengabdian masyarakat dengan berbagai pihak internal dan eksternal kampus; 3. Membantu dalam pengelolaan administrasi kegiatan pengabdian masyarakat, termasuk dokumentasi, pengajuan dana, dan pelaporan; 4. Menjadi pendamping dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat; 5. Membantu Kepala Urusan Pengabdian Masyarakat dalam melakukan monitoring implementasi program pengabdian masyarakat; dan 6. Menyusun laporan hasil evaluasi kegiatan dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk kegiatan berikutnya. |
||
WEWENANG |
1. Menyusun draft program pengabdian masyarakat serta menentukan prioritas yang akan dilaksanakan. 2. Berwenang berkomunikasi langsung dengan pihak internal serta eksternal untuk kelancaran program. 3. Berwenang menyusun dan mengelola administrasi kegiatan pengabdian masyarakat, termasuk pengelolaan anggaran, dokumen, serta laporan kegiatan. 4. Berwenang melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat. 5. Berwenang mengidentifikasi dan menyampaikan kendala-kendala yang terjadi dalam kegiatan pengabdian masyarakat kepada Kepala Urusan Pengabdian Masyarakat. 6. Berwennag menyusun dan menyampaikan laporan hasil kegiatan pengabdian masyarakat kepada Kepala Urusan Pengabdian Masyarakat. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Kepala Urusan Pengabdian Masyarakat | 1 . Melaporkan Terkait Progres Kegiatan, Menerima Arahan, Dan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Program Pengabdian Masyarakat. | ||
2 . Dosen | 1 . Koordinasi Terkait Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Evaluasi Kegiatan Pengabdian Masyarakat. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Masyarakat | 1 . Sebagai Pihak Utama Dalam Program Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat. | ||
2 . Instansi Pemerintah | 1 . Program Pengabdian Masyarakat Sering Kali Membutuhkan Dukungan Dari Pemerintah Setempat, Baik Dalam Hal Regulasi, Perizinan, Maupun Pengalokasian Dana Hibah Eksternal. | ||
3 . Media Dan Publikasi | 1 . Terkait Publikasi Dan Sosialisasi Kegiatan Pengabdian Masyarakat. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Koordinasi dengan pihak internal dan eksternal yang cukup kompleks karena perbedaan tujuan dan prioritas. 2. Tantangan dalam pengelolaan anggaran yang mengharuskan lebih efektif dan efisien. 3. Keterbatasan waktu untuk menyusun laporan evaluasi. 4. Tantangan meningkatkan kualitas dan dampak program pengabdian masyarakat. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
