DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
534/AJ-TELU/XIII/TUS-6/2024 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Surabaya | ||
Bagian/Prodi | Sumber Daya Manusia | ||
Urusan | Pelayanan SDM | ||
Jabatan | Staf | ||
Kelompok Bidang | 1. Human Resource |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Pelayanan SDM. |
||
Bawahan Langsung | |||
IKHTISAR JABATAN | Melakukan Kegiatan Pelayanan SDM Di Kampus Surabaya. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam melakukan kegiatan pelayanan SDM sehingga meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja TPA dan dosen. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Melakukan pendataan dan pembaharuan data TPA dan dosen di Kampus Surabaya; 2. Membantu proses rekrutmen dan seleksi TPA dan dosen, termasuk melakukan penyaringan awal dokumen lamaran, assesment, dan koordinasi dengan pihak terkait; 3. Memastikan bahwa gaji dan tunjangan TPA dan dosen diterima tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku; 4. Menanggapi keluhan TPA dan dosen yang berkaitan dengan pelayanan SDM serta memberikan solusi yang sesuai; dan 5. Menyusun dan menyampaikan laporan yang berkaitan dengan pelayanan SDM untuk disampaikan kepada Kepala Urusan Pelayanan SDM. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang mengakses data TPA dan dosen di Kampus Surabaya sesuai dengan ketentuan kerahasiaan data dan peraturan yang berlaku. 2. Berwenang melakukan verifikasi dokumen lamaran, hasil asessment, dan kelengkapan calon dalam proses rekrutmen dan seleksi. 3. Berwenang menerima keluhan terkait layanan SDM dan menyampaikan solusi dan rekomendasi awan 4. Berwenang memberikan saran dan masukan mengenai perbaikan prosedur atau kebijakan pelayanan SDM. 5. Berwenang menyusun laporan yang berkaitan dengan pelayanan SDM dan menyampaikannya kepada Kepala Urusan Pelayanan SDM. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Kepala Urusan Pelayanan SDM | 1 . Melaporkan Pelaksanaan Tugas, Menyampaikan Laporan, Dan Menerima Arahan Serta Instruksi Terkait Pelayanan SDM. | ||
2 . Bagian Pelayanan SDM Kampus Bandung | 1 . Koordinasi Dalam Hal Rekrutmen, Kepegawaian, Dan Kompensasi Serta Benefit. | ||
3 . Dosen Dan TPA | 1 . Membina Komunikasi Serta Pelayanan Kepegawaian. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Calon TPA Dan Dosen | 1 . Melakukan Komunikasi Dan Koordinasi Terkait Proses Pendaftaran, Seleksi, Dan Administrasi Rekrutmen. | ||
2 . Lembaga Pemerintahan | 1 . Menyesuaikan Kebijakan Dan Peraturan Kepegawaian Yang Berlaku Serta Pelaporan Administrasi. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Tantangan dalam menjaga keakuratan data lengkap dari TPA dan dosen. 2. Menjaga ketepatan waktu dalam proses penginputan pembayaran gaji. 3. Tantangan mencari kandiditan yang sesuai dengan kebutuhan institusi. 4. Resistensi terhadap perubahan yang diinisiasi oleh SDM. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
