Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Pasca Sarjana Dan Advance Learning
Bagian / Prodi
Pasca Sarjana Dan Kelas Internasional
Urusan
Mutu, Fasilitas Dan Layanan Pascasarjana
Jabatan
Kepala Urusan
Kelompok Bidang
1
Academic Administration
2
Education
Atasan Langsung
1
Kepala Bagian Pasca Sarjana Dan Kelas Internasional.
Bawahan Langsung
Ikhtisar Jabatan
Melakukan, Mengidentifikasi, Dan Memastikan Standar Mutu Akademik Program-program Pascasarjana.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam melakukan, mengidentifikasi, dan memastikan standar mutu akademik program pascasarjana sehingga meningkatkan mutu lulusan mahasiswa pascasarjana.
Uraian Tugas
1
Melakukan, menerapkan, dan mengawasi standar mutu akademik untuk program-program pascasarjana;
2
Mengidentifikasi kebutuhan fasilitas dan mengawasi pengelolaan fasilitas di program pascasarjana; dan
3
Memastikan proses administrasi bagi mahasiswa pascasarjana berjalan lancar dan efisien.
Wewenang
1
Berwenang dalam menetapkan standar mutu akademik untuk program-program pascasarjana yang sesuai kebijakan akademik.
2
Berwenang mengidentifikasi kebutuhan fasilitas yang diperlukan untuk kegiatan pembelajaran, penelitian, dan administrasi di program pascasarjana.
3
Mengusulkan anggaran pengadaan, pemeliharaan, dan perbaikan fasilitas di program pascasarjana.
4
Berwenang merancang dan melaksanakan program-program peningkatan kualitas layanan untuk mahasiswa pascasarjana.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| Eksternal | Dalam Hal |
Masalah dan Tantangan Kerja
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar