DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
573/AJ-TELU/I/PSAL.4/2024 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Pasca Sarjana Dan Advance Learning | ||
Bagian/Prodi | Pasca Sarjana Dan Kelas Internasional | ||
Urusan | Mutu, Fasilitas Dan Layanan Pascasarjana | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Education |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Pasca Sarjana Dan Kelas Internasional. |
||
Bawahan Langsung | |||
IKHTISAR JABATAN | Melakukan, Mengidentifikasi, Dan Memastikan Standar Mutu Akademik Program-program Pascasarjana. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam melakukan, mengidentifikasi, dan memastikan standar mutu akademik program pascasarjana sehingga meningkatkan mutu lulusan mahasiswa pascasarjana. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Melakukan, menerapkan, dan mengawasi standar mutu akademik untuk program-program pascasarjana; 2. Mengidentifikasi kebutuhan fasilitas dan mengawasi pengelolaan fasilitas di program pascasarjana; dan 3. Memastikan proses administrasi bagi mahasiswa pascasarjana berjalan lancar dan efisien. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang dalam menetapkan standar mutu akademik untuk program-program pascasarjana yang sesuai kebijakan akademik. 2. Berwenang mengidentifikasi kebutuhan fasilitas yang diperlukan untuk kegiatan pembelajaran, penelitian, dan administrasi di program pascasarjana. 3. Mengusulkan anggaran pengadaan, pemeliharaan, dan perbaikan fasilitas di program pascasarjana. 4. Berwenang merancang dan melaksanakan program-program peningkatan kualitas layanan untuk mahasiswa pascasarjana. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA | |||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
