DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
396/AJ-TELU/VIII/FEB.5-6/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Fakultas Ekonomi Dan Bisnis | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | Laboratorium/Bengkel/Studio | ||
Jabatan | Laboran FEB | ||
Kelompok Bidang | 1. Education |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Laboratorium/Bengkel/Studio. |
||
Bawahan Langsung | |||
IKHTISAR JABATAN | Menyusun Rencana Kebijakan Akademik Dan Program-program Internasionalisasi Tridharma Pendidikan Laboratorium Atau Bengkel Atau Studio Serta Pengelolaan Sumber Daya Dalam Pelaksanaan Penelitian Di Laboratorium Atau Bengkel Atau Studio. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam menyusun rencana kebijakan akademik yang berfokus pada pengajaran di laboratorium atau bengkel atau studio serta pengelolaan sumber daya untuk pelaksanaan penelitian di laboratorium atau bengkel atau studio. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Menyusun rencana kebijakan akademik yang berfokus pada kegiatan pendidikan dan pengajaran di laboratorium atau bengkel atau studio termasuk merumuskan tujuan, strategi, dan langkah-langkah implementasi kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di laboratorium atau bengkel atau studio; 2. Membantu dalam pengelolaan sumber daya atau peralatan yang diperlukan dalam pelaksanaan penelitian di laboratorium atau bengkel atau studio termasuk mengoordinasikan pengadaan atau pemeliharaan peralatan, memastikan ketersediaan bahan atau sumber daya yang diperlukan, serta mengatur logistik atau fasilitas yang diperlukan dalam penelitian; 3. Menyusun dan merencanakan program-program internasionalisasi tridharma pendidikan laboratorium atau bengkel atau studio termasuk mengidentifikasi potensi kerja sama internasional yang sesuai dengan kebijakan dan strategi perguruan tinggi; dan 4. Memastikan alokasi sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaan program pengembangan potensi entrepreneurship seperti anggaran, tenaga kerja, fasilitas, dan peralatan laboratorium atau bengkel atau studio telah tersedia dan digunakan secara efisien. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang dalam berkoordinasi dengan dosen, Ketua Program Studi dan unit Akademik Fakultas untuk memastikan kebijakan akademik penggunaan laboratorium. 2. Berwenang mengatur sarana prasarana dan fasilitas yang ada di laboratorium. 3. Berwenang untuk membuat laporan terkait kondisi yang ada di laboratorium dan disampaikan kepada atasan langsung. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Unit Logistik Fakultas | 1 . Kooridnasi Mengenai Pengajuan Investasi. | ||
2 . Dosen | 1 . Kooridnasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum. | ||
3 . Ketua KK | 1 . Kooridnasi Mengenai Pengembangan Kegiatan Lab. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Assiten Praktikum | 1 . Koordinasi Menegnai Pelaksanaan Praktikum. | ||
2 . Vendor | 1 . Koordinasi Mengenai Investasi. | ||
3 . Mahasiswa | 1 . Sosialisasi Rekrutmen Asisten Praktikum. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Pemenuhan kebutuhan akan fasilitas dan peralatan yang terus berkembang terkadang tidak diimbangi dengan anggaran dan sumber daya. 2. Pemeliharan peralatan yang mahal dan spesifik. 3. Diperlukan keahlian dan perhatian khusus terhadap standar keselamatan dan prosedur penggunaan laboratorium. 4. Koordinasi yang efektif dengan berbagai pihak khususnya program studi dan dosen dalam penggunaan laboratorium. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 3 | ||
2 | 3 | ||
3 | 3 | ||
4 | 3 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
