Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
482/AJ-TELU/XIII/TUS-4/2024
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Kampus Surabaya
Bagian / Prodi
Satuan Penjaminan Mutu Dan Perencanaan
Urusan
Jabatan
Kepala Bagian
Kelompok Bidang
1 Business Planning And Operations
2 General Affairs
Atasan Langsung
1 Direktur Kampus Surabaya.
Bawahan Langsung
1 Kepala Urusan Penjaminan Dan Analisis Mutu.
2 Kepala Urusan Perencanaan Dan Performansi.
3 Kepala Urusan Internal Auditor.
Ikhtisar Jabatan
Mengelola Pengimplementasian Penjaminan Mutu Dan Perencanaan Performansi Di Kampus Surabaya.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab dalam pelaksanaan standar mutu di kampus Surabaya guna mendukung pencapaian kinerja yang efektif dan efisien.
2 Bertanggung jawab dalam pengelolaan perencanaan performansi sehingga meningkatkan kinerja di Institusi Kampus Surabaya.
3 Bertanggung jawab dalam mengkoordinir dan melaksanakan audit sehingga mendukung tata kelola organisasi yang baik.
Uraian Tugas
1 Mengkoordinasikan pelaksanaan dan evaluasi program kerja di bagian satuan penjaminan mutu dan perencanaan performansi;
2 Mengelola proses penerapan standar mutu Kampus Surabaya;
3 Mengelola dokumen analisa dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu;
4 Mengelola pengukuran terhadap pencapaian performansi atau kinerja pegawai di Kampus Surabaya;
5 Mengelola data performansi dan rekomendasi perbaikan; dan
6 Mengkoordinir dan melaksanakan audit.
Wewenang
1 Berwenang menetapkan teknis terkait sistem penjaminan mutu dan perencanaan performansi di lingkungan Kampus Surabaya.
2 Berwenang mengakses dan mengelola data strategis yang berkaitan dengan mutu, kinerja, serta capaian program kerja seluruh unit di Kampus Surabaya.
3 Berwenang meminta laporan dan data dukung dari seluruh unit kerja untuk keperluan evaluasi mutu dan pengukuran performansi.
4 Berwenang mengkoordinasikan atau menunjuk tim auditor serta menetapkan jadwal dan ruang lingkup audit mutu internal.
5 Berwenang menetapkan standar dan indikator mutu yang digunakan dalam sistem penjaminan mutu internal Kampus Surabaya.
6 Berwenang melaporkan hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan kampus untuk pengambilan keputusan strategis.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Pimpinan Kampus Surabaya
1 Melaporkan Hasil Evaluasi Mutu, Capaian Performansi, Dan Hasil Audit.
2 Memberikan Masukan Strategis Untuk Pengambilan Keputusan Pimpinan.
2. Seluruh Unit Kerja Di Kampus Surabaya
1 Mengkoordinasikan Pengumpulan Data Mutu Dan Performansi.
2 Melaksanakan Evaluasi Kinerja Dan Audit Internal Unit.
3 Memberikan Rekomendasi Perbaikan Kepada Masing-masing Unit.
3. Dosen Dan TPA
1 Mengelola Pengukuran Dan Pelaporan Performansi Individu.
2 Memberikan Sosialisasi Terkait Standar Mutu Dan Penjaminan Mutu.
4. Tim Internal Auditor
1 Bekerja Sama Dalam Pelaksanaan Audit Mutu Internal
2 Menyusun Rencana, Instrumen, Dan Laporan Audit.
Eksternal Dalam Hal
1. Badan Akreditasi Nasional Dan Internasional
1 Menyusun Dan Mengelola Dokumen Akreditasi Institusi Maupun Program Studi.
2. Perguruan Tinggi Lain
1 Benchmarking, Studi Banding, Atau Kerja Sama Dalam Pengembangan Mutu Dan Sistem Audit.
3. Konsultan Atau Asesor Mutu
1 Konsultasi Untuk Pengembangan Standar Mutu, Sistem Evaluasi Performansi, Dan Audit Mutu.
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Perlunya pemahaman tentang pentingnya standar mutu bagi institusi.
2 Resistensi terhadap evaluasi dan audit.
3 Tantangan dalam menyusun dan menyepakati indikator mutu yang relevan dan aplikatif di semua unit.
4 Kurangnya tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%