DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 475/AJ-TELU/XIII/TUKS-2/2024 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Kampus Surabaya | ||
| Bagian/Prodi | |||
| Urusan | |||
| Jabatan | Wakil Direktur Bidang Akademik dan Riset | ||
| Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Research Administration |
||
| Atasan Langsung |
1. Direktur Kampus Surabaya. |
||
| Bawahan Langsung |
1. Kepala Bagian Akademik. 2. Kepala Bagian Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat. 3. Kepala Bagian Laboratorium, Pusat Bahasa Dan Perpustakaan. |
||
| IKHTISAR JABATAN | Memastikan Pelaksanaan, Pengembangan, Dan Evaluasi Terkait Akademik Dan Riset Di Universitas Telkom Kampus Surabaya Sesuai Dengan Rencana Strategis Universitas. | ||
| TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan, pengembangan, serta evaluasi terkait akademik dan riset di Universitas Telkom Kampus Surabaya agar terlaksana dengan baik dan sesuai arah dan strategi universitas. |
||
| URAIAN TUGAS |
1. Memastikan pelaksanaan, pengembangan program, dan memberikan evaluasi strategis dan kebijakan Universitas Telkom terkait dengan Akademik dan Riset; 2. Memastikan kualitas standar mutu penyelenggaraan pendidikan perguruan tinggi sesuai dengan Kampus Utama, standar nasional (APT dan BANPT) dan internasional; 3. Memastikan pelaksanaan kurikulum kekhasan Kampus Cabang sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan; 4. Memastikan pelaksanaan, pengembangan program, dan memberikan evaluasi strategi dan kebijakan Universitas Telkom terkait riset, pengabdian kepada masyarakat, dan transfer teknologi sesuai dengan Rencana Strategis Universitas; 5. Merencanakan dan memimpin pelaksanaan kegiatan bagian yang ada di bawahnya; 6. Melakukan evaluasi dan performansi bagian yang ada di bawahnya; dan 7. Melakukan koordinasi dengan Wakil Direktur lainnya dalam menunjang pelaksanaan Bidang Sumber Daya, Admisi dan Kemahasiswaan, serta pihak terkait lainnya baik internal Kampus Cabang UPPS, Kampus Utama, Fakultas terkait dan Eksternal (Instansi lainnya). |
||
| WEWENANG |
1. Berwenang untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis terkait pelaksanaan akademik, riset, dan pengabdian masyarakat di lingkungan Kampus Surabaya. 2. Berwenang mengawasi dan menjamin mutu penyelenggaraan akademik terhadap standar nasional dan internasional. 3. Berwenang melakukan evaluasi performa akademik, riset, dan pengabdian masyarakat, serta memberikan rekomendasi atau keputusan perbaikan yang bersifat strategis. 4. Berwenang menetapkan rencana program kerja Akademik dan Riset. 5. Berwenang mewakili Direktur dalam forum akademik tertentu. 6. Berwenang menjalin dan menyepakati kerja sama akademik dan riset. 7. Berwenang mengakses sistem informasi akademik, laporan kinerja riset, dan data evaluasi mutu untuk keperluan pemantauan dan pengambilan keputusan. |
||
| HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
| 1 . Direktur Kampus Surabaya | 1 . Melaporkan Pelaksanaan Tugas Dan Menerima Arahan Strategis. 2 . Memberikan Masukan Terkait Kebijakan Akademik Dan Riset. | ||
| 2 . Wakil Direktur Sumber Daya Kampus Surabaya | 1 . Koordinasi Dalam Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya. | ||
| 3 . Wakil Direktur Admisi Dan Kemahasiswaan Kampus Surabaya | 1 . Integrasi Kegiatan Kemahasiswaan Dengan Kurikulum Dan Pengabdian Masyrakat. | ||
| 4 . Ketua Prodi Dan Ketua KK | 1 . Koordinasi Dalam Pelaksanaan Kurikulum, Penjaminan Mutu Akademik, Dan Evaluasi Pembelajaran. 2 . Kolaborasi Dalam Pengembangan Riset, Roadmap Keilmuan, Serta Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. | ||
| 5 . Dosen Dan TPA | 1 . Pembinaan Dan Monitoring Aktivitas Pembelajaran, Penelitian, Serta Kegiatan Akademik Lainnya. | ||
| 6 . Fakultas Terkait Di Kampus Utama | 1 . Koordinasi Pembinaan Akademik Program Studi Dan Sinkronisasi Kurikulum Serta Roadmap Akademik. | ||
| EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
| 1 . Instansi Pemerintah Dan Regulator Pendidikan | 1 . Pemenuhan Standar Regulasi Dan Pelaporan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi. | ||
| 2 . Universitas Mitra | 1 . Kerja Sama Dalam Program Pertukaran Dosen Atau Mahasiswa, Riset Bersama, Joint Publication, Dan Pengembangan Kurikulum Internasional. | ||
| 3 . Komunitas Dan Masyarakat | 1 . Kolaborasi Dalam Program Pengabdian Masyarakat Berbasis Riset. | ||
| 4 . Lembaga Sertifikasi Dan Akreditasi | 1 . Menjalin Hubungan Dalam Rangka Sertifikasi Keahlian, Akreditasi Internasional, Dan Audit Mutu Akademik. | ||
| MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Tantangan dalam mengharmonisasikan kebijakan pusat dengan kondisi ril, sumber daya, dan kebutuhan Kampus Surabaya. 2. Tantangan dalam memenuhi syarat minimal rasio dosen-mahasiswa, beban kerja dosen, dan kebutuhan untuk pelaksanaan penelitian serta pengabdian. 3. Menjaga konsistensi kualitas dan mutu akademik. 4. Tantangan komunikasi lintas fakultas atau bidang yang dapat menyebabkan tumpang tindih kebijakan atau miskomunikasi. 5. Tantangan membangun branding akademik Universitas Telkom Kampus Surabaya yang kuat di tengah persaingan dengan perguruan tinggi lain di wilayah Jawa Timur atau sekitarnya. |
||
| INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
| NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
| SPESIFIKASI JABATAN | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||