DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
111/AJ-TELU/0/SPS.4/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Sekretariat Dan Perencanaan Strategis | ||
Bagian/Prodi | Perencanaan, Pengembangan, Dan Pengendalian Institusi | ||
Urusan | Pengendalian Dan Pelaporan Pemeringkatan | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Business Planning And Operations |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Perencanaan, Pengembangan, Dan Pengendalian Institusi. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Pengendalian Dan Pelaporan Pemeringkatan. |
||
IKHTISAR JABATAN | Melaksanakan Monitoring, Pengawalan Dan Pengukuran Pemeringkatan Terhadap Implementasi Strategis. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan monitoring, pengawalan dan pengukuran pemeringkatan akademik dan non akademik terhadap implementasi strategis baik unit, program studi, ataupun fakultas sehingga dapat mencapai sasaran strategis di Universitas Telkom. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Melaksanakan monitoring, pengawalan dan pengukuran terhadap implementasi strategis unit atau program studi atau fakultas guna pencapaian sasaran strategis Universitas Telkom; 2. Melaksanakan program-program peningkatan pemeringkatan dalam bidang akademik untuk tingkat universitas baik nasional dan iternasional; 3. Melakukan analisis potensi peningkatan pemeringkatan dalam bidang akademik maupun non akademik, di tingkat nasional maupun internasional; dan 4. Membuat laporan kegiatan perencanaan dan pelaporan pemeringkatan secara berkala kepada Kepala Bagian Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Institusi |
||
WEWENANG |
1. Berwenang dalam monitoring dan pengawalan implementasi strategis. 2. Berwenang dalam menyusun, mengelola, dan melaksanakan program pemeringkatan universitas. 3. Memberikan rekomendasi atau tindakan strategis terkait peningkatan pemeringkatan berdasarkan hasil analisis terhadap potensi peningkatan pemeringkatan. 4. Berwenang dalam menyampaikan laporan berkala kepada Kepala Bagian Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Institusi. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA | |||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 4 | ||
2 | 4 | ||
3 | 4 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
