DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
129/AJ-TELU/0/PUTI.4/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Pusat Teknologi Informasi | ||
Bagian/Prodi | Infrastruktur TI | ||
Urusan | Keamanan TI | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Information Technology |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Infrastruktur TI. |
||
Bawahan Langsung |
1. Security Engineer Keamanan TI. |
||
IKHTISAR JABATAN | Mengembangkan, Mengimplementasikan, Dan Mengevaluasi Terkait Keamanan, Kerahasiaan, Dan Perlindungan Data Yang Harus Diterapkan Pada Sistem TI. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam mengembangkan standar keamanan teknologi informasi serta pengimplementasian pemeriksaan secara berkala terhadap keamanan teknologi sehingga menjamin keamanan pada sistem TI universitas. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Mengembangkan standar keamanan teknologi informasi universitas; dan 2. Mengimplemetasikan pemeriksaan secara berkala terhadap keamanan teknologi informasi univeristas. |
||
WEWENANG |
1. Pengelolaan dan Implementasi Kebijakan Keamanan TI – Berwenang dalam menyusun, mengimplementasikan, dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan informasi di seluruh lingkungan TI institusi 2. Monitoring dan Pencegahan Ancaman Siber – Memiliki otoritas dalam melakukan pemantauan sistem secara berkala, mengidentifikasi potensi ancaman siber, serta mengembangkan strategi mitigasi risiko 3. Koordinasi dan Penanganan Insiden Keamanan – Bertanggung jawab dalam menangani insiden keamanan TI, mengelola respons insiden, serta berkoordinasi dengan tim internal dan eksternal untuk pemulihan sistem 4. Pengelolaan Sistem Keamanan dan Audit TI – Berwenang dalam melakukan audit keamanan sistem TI secara berkala, serta memastikan implementasi firewall, enkripsi, dan kontrol akses berjalan sesuai standar 5. Evaluasi dan Pelaporan Keamanan TI – Menyusun laporan berkala terkait kinerja sistem keamanan, evaluasi risiko, serta rekomendasi peningkatan keamanan TI untuk disampaikan kepada manajemen |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Atasan Langsung | 1 . Koordinasi Persetujuan | ||
2 . Bawahan Langsung | 1 . Koordinasi Dan Pengarahan | ||
3 . Antar Unit | 1 . Evaluasi Kebijakan Keamanan | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Antar Direktorat | 1 . Koordinasi Keamanan Aplikasi | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Ancaman Siber yang Semakin Canggih (Cyber Threats & Attacks) 2. Manajemen Akses dan Data Sensitif (Access & Data Security) 3. Kepatuhan Regulasi dan Kesadaran Keamanan (Compliance & Security Awareness) |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN |
1. % of Cls mapped onto IT services in the CMDB (terkait layanan inti) dengan persentase 90% 2. % of Cls include in capacity planning (Terkait layanan inti) dengan persentase 90% 3. Integrasi jaringan Surabaya dan Purwokerto dengan persentase 70% |
||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 4 | ||
2 | 4 | ||
3 | 3 | ||
4 | 4 | ||
5 | 4 | ||
6 | 3 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
