Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
624/AJ-TELU/XIV/TUP-4/2025
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Sistem Dan Tekonologi Informasi
Urusan
Jabatan
Kepala Bagian
Kelompok Bidang
1 Information Technology
Atasan Langsung
1 Wakil Direktur Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Bawahan Langsung
1 Kepala Urusan Layanan Teknologi Dan Keamanan Informasi.
2 Kepala Urusan Pengembangan Sistem Informasi Dan Infrastruktur.
Ikhtisar Jabatan
Mengelola, mengawasi, dan mengevaluasi kegiatan sistem dan teknologi informasi di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab dalam pengelolaan layanan teknologi dan keamanan informasi sehingga mendukung proses pelayanan, administrasi, dan akademik serta membangun sistem keamanan siber yang efektif dan responsif.
2 Bertanggung jawab dalam mengembangkan dan memelihara sistem informasi dan infrastruktur TI agar dapat menunjang kebutuhan operasional serta perkembangan institusi.
Uraian Tugas
1 Menyusun rencana strategis TI Kampus Purwokerto yang selaras dengan rencana induk institusi;
2 Menetapkan kebijakan, standar, serta prosedur operasional TI;
3 Mengarahkan pengelolaan infrastruktur jaringan, server, perangkat keras, dan perangkat lunak;
4 Memastikan kualitas layanan TI bagi seluruh sivitas akademika;
5 Mengawasi implementasi, pemantauan, dan evaluasi keamanan informasi termasuk perlindungan data, kontrol akses, dan manajemen risiko TI;
6 Mengelola pengembangan dan optimalisasi sistem informasi kampus;
7 Membina dan mengevaluasi kinerja di Urusan Layanan Teknologi dan Kemanan Informasi dan Urusan Pengembangan Sistem Informasi dan Infrastruktur; dan
8 Menyampaikan laporan secara berkala terkait sistem TI kepada Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Wewenang
1 Berwenang menetapkan arah prioritas pengembangan teknologi informasi.
2 Berwenang mengambil keputusan kebijakan teknis terkait pengembangan, pemeliharaan, dan implementasi program strategis TI.
3 Berwenang menetapkan SOP terkait penanganan gangguan layanan TI yang wajib diterapkan oleh seluruh sivitas akademika.
4 Berwenang untuk menyetujui atau menolak konfigrasi keamanan, implementasi kontrol akses, dan perubahan signifikan pada sistem yang berdampak pada keamanan informasi kampus purwokerto.
5 Berwenang untuk menilai performa sistem, menyetujui perbaikan, optimalisasi, dan pembaharuan kinerja sistem informasi.
6 Berwenang menetapkan target kinerja dan pembagian tugas untuk masing-masing urusan.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto
1 Menerima Arahan Dan Menyampaikan Laporan Rutin Terkait Pengelolaan TI.
2. Seluruh Sivitas Akademika Kampus Purwokerto
1 Memberikan Layanan Dan Dukungan TI, Menerima Umpan Balik Layanan, Dan Memastikan Kualitas Layanan TI Terpenuhi.
3. Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto
1 Terkait Integrasi Dan Optimalisasi Sistem Informasi Administrasi Kampus.
Eksternal Dalam Hal
1. Vendor Teknologi Dan Penyedia Jasa TI
1 Berkoordinasi Untuk Pengadaan Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Jaringan, Dan Layanan Teknologi Lainnya.
2. Penyedia Cloud Dan Layanan Hosting
1 Mengelola Kontrak Layanan, Keamanan Data, Dan Integrasi Sistem Kampus Pada Platform Cloud.
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Risiko downtime yang dapat mengganggu layanan akademik dan administratif.
2 Volume permintaan layanan (ticketing) yang tinggi dengan sumber daya yang terbatas.
3 Ancaman serangan siber yang makin kompleks.
4 Menjaga kualitas sistem sambil tetap melakukan pengembangan dan update tanpa menggangu operasional.
5 Tantangan menyajikan laporan yang relevan, komprehensif, dan mudah dipahami pimpinan.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%