Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Sistem Dan Tekonologi Informasi
Urusan
Jabatan
Kepala Bagian
Kelompok Bidang
1
Information Technology
Atasan Langsung
1
Wakil Direktur Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Bawahan Langsung
1
Kepala Urusan Layanan Teknologi Dan Keamanan Informasi.
2
Kepala Urusan Pengembangan Sistem Informasi Dan Infrastruktur.
Ikhtisar Jabatan
Mengelola, mengawasi, dan mengevaluasi kegiatan sistem dan teknologi informasi di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam pengelolaan layanan teknologi dan keamanan informasi sehingga mendukung proses pelayanan, administrasi, dan akademik serta membangun sistem keamanan siber yang efektif dan responsif.
2
Bertanggung jawab dalam mengembangkan dan memelihara sistem informasi dan infrastruktur TI agar dapat menunjang kebutuhan operasional serta perkembangan institusi.
Uraian Tugas
1
Menyusun rencana strategis TI Kampus Purwokerto yang selaras dengan rencana induk institusi;
2
Menetapkan kebijakan, standar, serta prosedur operasional TI;
3
Mengarahkan pengelolaan infrastruktur jaringan, server, perangkat keras, dan perangkat lunak;
4
Memastikan kualitas layanan TI bagi seluruh sivitas akademika;
5
Mengawasi implementasi, pemantauan, dan evaluasi keamanan informasi termasuk perlindungan data, kontrol akses, dan manajemen risiko TI;
6
Mengelola pengembangan dan optimalisasi sistem informasi kampus;
7
Membina dan mengevaluasi kinerja di Urusan Layanan Teknologi dan Kemanan Informasi dan Urusan Pengembangan Sistem Informasi dan Infrastruktur; dan
8
Menyampaikan laporan secara berkala terkait sistem TI kepada Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Wewenang
1
Berwenang menetapkan arah prioritas pengembangan teknologi informasi.
2
Berwenang mengambil keputusan kebijakan teknis terkait pengembangan, pemeliharaan, dan implementasi program strategis TI.
3
Berwenang menetapkan SOP terkait penanganan gangguan layanan TI yang wajib diterapkan oleh seluruh sivitas akademika.
4
Berwenang untuk menyetujui atau menolak konfigrasi keamanan, implementasi kontrol akses, dan perubahan signifikan pada sistem yang berdampak pada keamanan informasi kampus purwokerto.
5
Berwenang untuk menilai performa sistem, menyetujui perbaikan, optimalisasi, dan pembaharuan kinerja sistem informasi.
6
Berwenang menetapkan target kinerja dan pembagian tugas untuk masing-masing urusan.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto |
1
Menerima Arahan Dan Menyampaikan Laporan Rutin Terkait Pengelolaan TI.
|
| 2. Seluruh Sivitas Akademika Kampus Purwokerto |
1
Memberikan Layanan Dan Dukungan TI, Menerima Umpan Balik Layanan, Dan Memastikan Kualitas Layanan TI Terpenuhi.
|
| 3. Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto |
1
Terkait Integrasi Dan Optimalisasi Sistem Informasi Administrasi Kampus.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Vendor Teknologi Dan Penyedia Jasa TI |
1
Berkoordinasi Untuk Pengadaan Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Jaringan, Dan Layanan Teknologi Lainnya.
|
| 2. Penyedia Cloud Dan Layanan Hosting |
1
Mengelola Kontrak Layanan, Keamanan Data, Dan Integrasi Sistem Kampus Pada Platform Cloud.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Risiko downtime yang dapat mengganggu layanan akademik dan administratif.
2
Volume permintaan layanan (ticketing) yang tinggi dengan sumber daya yang terbatas.
3
Ancaman serangan siber yang makin kompleks.
4
Menjaga kualitas sistem sambil tetap melakukan pengembangan dan update tanpa menggangu operasional.
5
Tantangan menyajikan laporan yang relevan, komprehensif, dan mudah dipahami pimpinan.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar