DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
156/AJ-TELU/II/KUG.4/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Keuangan | ||
Bagian/Prodi | Anggaran | ||
Urusan | Anggaran Investasi Dan Analisa Data Keuangan | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Finance |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Anggaran. |
||
Bawahan Langsung | |||
IKHTISAR JABATAN | Melaksanakan, Memonitor, Dan Evaluasi Anggaran Investasi. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan anggaran investasi agar sesuai dengan tujuan operasional perusahaan. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Melaksanakan proses perencanaan anggaran; dan 2. Melaksanakan proses monitoring dan evaluasi anggaran. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang menentukan alokasi dana untuk berbagai program atau kegiatan, mengidentifikasi kebutuhan keuangan, dan menyusun anggaran sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. 2. Berwenang memantau terhadap penggunaan dana serta memastikan pengeluaran sesuai dengan anggaran yang telah disetujui. 3. Berwenang membuat proyeksi keuangan berdasarkan data dan analisis yang ada. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA | |||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 4 | ||
2 | 4 | ||
3 | 4 | ||
4 | 3 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
