DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
629/AJ-TELU/XIV/TUP-4/2025 0
Direktorat/Fakultas Kampus Purwokerto
Bagian/Prodi Alumni Dan Konseling
Urusan
Jabatan Kepala Bagian
Kelompok Bidang 1. Student Life
Atasan Langsung 1. Wakil Direktur Admisi dan Kemahasiswaan Kampus Purwokerto.
Bawahan Langsung 1. Kepala Urusan Alumni Dan Endowment Fund.
2. Kepala Urusan Pengembangan Karier Dan Bimbingan Konseling.
IKHTISAR JABATAN Melakukan Pengelolaan Terkait Alumni Dan Konseling Di Kampus Purwokerto.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab terkait pengelolaan alumni dan pengembangan dana abadi sehingga memperkuat jejaring alumni serta membantu pengimplementasian tridharma di Kampus Purwokerto.
2. Bertanggung jawab terkait pengembangan karir dan layanan konseling sehingga membantu mahasiswa unttuk memperkuat daya saing dan dukungan psikologis.
URAIAN TUGAS
1. Merancang program strategis terkait alumni dan konseling Kampus Purwokerto;
2. Memperluas jaringan alumni untuk mendukung peluang karir, kolaborasi, dan kontribusi terhadap kampus;
3. Berkoordinasi dengan Direktorat Pengelola Dana Abadi terkait pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan Endowment Fund untuk mendukung kegiatan kemahasiswaan dan pengambangan institusi;
4. Memastikan terselenggaranya layanan bimbingan karir, seminar, workshop, dan pengembangan soft skill mahasiswa;
5. Menetapkan pedoman standar prosedur layanan konseling dan rujukan profesional bila diperlukan;
6. Membangun kemitraan dengan industri, pemerintah, dan pihak lainnya untuk mendukung pengembangan karir dan peran alumni; dan
7. Melakukan monitoring, evaluasi, serta penyusunan laporan berkala terkait alumni dan konseling kepada Wakil Direktur Admisi dan Kemahasiswaan Kampus Purwokerto.
WEWENANG
1. Berwenang menetapkan dan mengarahkan program strategis yang berkaitan dengan alumni dan konseling.
2. Berwenang menginisiasi kerja sama dengan organisasi alumni serta menetukan bentuk kegiatan bersama alumni (gathering, alumni talk, mentoring).
3. Berwenang mengusulkan program dan alokasi pemanfaatan dana abadi yang akan diajukan ke Direktorat Pengelola Dana Abadi.
4. Berwenang menetapkan jenis layanan bimbingan karir, tema seminar dan workshop, serta program pengembangan soft skill mahasiswa.
5. Berwenang meninjau, menyetujui, dan memvalidasi metode assesmen, formulir, mekanisme penanganan kasus, standar kerahasiaan, serta alur rujukan kepada profesional terkait layanan konseling.
6. Berwenang melakukan negosiasi, pembahasan teknis, dan kolaborasi terkait magang, perekrutan alumni, dan program mentoring bagi mahasiswa.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Wakil Direktur Admisi Dan Kemahasiswaan Kampus Purwokerto
1 . Menerima Arahan, Menyampaikan Laporan Monitoring Dan Evaluasi, Serta Menyelaraskan Program Strategis Alumni Dan Konseling Dengan Kebijakan Kampus.
2 . Direktorat Pengelola Dana Abadi
1 . Berkoordinasi Dalam Pengumpulan, Pengelolaan, Pengembangan, Dan Pemanfaatan Dana Abadi.
3 . Program Studi
1 . Mengumpulkan Data Tracer Study Dan Mengidentifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Mahasiswa.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Alumni
1 . Menjalin Komunikasi, Membangun Jejaring Profesional, Dan Melibatkan Alumni Dalam Kegiatan Kampus Dan Pengembangan Endowment Fund.
2 . Pemerintah Dan Industri
1 . Membangun Kemitraan Strategis Untuk Peluang Kerja, Magang, Rekrutmen, Mentoring, Dan Kolaborasi Lainnya.
3 . Konseling Profesional
1 . Menjadi Mitra Rujukan Untuk Penanganan Kasus Mahasiswa Yang Membutuhkan Konseling Profesional Lanjutan.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Minimnya partisipasi alumni dalam kegiatan kampus, sehingga strategi engagement perlu lebih inovatif.
2. Perubahan kebutuhan mahasiswa dan dinamika dunia kerja yang menuntut penyesuaian program secara terus menerus.
3. Keharusan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan dana abadi.
4. Minimnya jumlah konselor profesional atau staf yang memiliki kompetensi konseling.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
STRUKTUR ORGANISASI