DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
620/AJ-TELU/XIV/TUP-4/2025 0
Direktorat/Fakultas Kampus Purwokerto
Bagian/Prodi Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat
Urusan
Jabatan Kepala Bagian
Kelompok Bidang 1. Research Administration
Atasan Langsung 1. Wakil Direktur Akademik dan Riset Kampus Purwokerto.
Bawahan Langsung 1. Kepala Urusan Penelitian.
2. Kepala Urusan Pengabdian Masyarakat.
3. Kepala Urusan Publikasi.
IKHTISAR JABATAN Mengelola Terkait Program Penelitian, Pengabdian Masyarakat, Dan Publikasi Di Kampus Purwokerto.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam pengelolaan penelitian sehingga meningkatkan reputasi akademik Kampus Purwokerto.
2. Bertanggung jawab dalam kegiatan pengabdian masyarakat sehingga terciptanya perubahan positif dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.
3. Bertanggung jawab dalam pengelolaan publikasi agar berdampak luas bagi ilmu pengetahuan dan pembangunan.
URAIAN TUGAS
1. Mengelola rencana strategis dan program kerja lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat;
2. Menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi ilmiah;
3. Mendorong dan memfasilitasi dosen dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat;
4. Mengelola hibah internal maupun eksternal serta menjalin kerja sama dengan lembaga penelitian, pemerintah, dan industri;
5. Memfasilitasi peningkatan jumlah dan kualitas publikasi nasional maupun internasional;
6. Mengikuti forum nasional atau internasional terkait penelitian dan pengabdian masyarakat; dan
7. Menyampaikan laporan terkait penelitian dan pengabdian masyarakat kepada Wakil Direktur Bidang Akademik dan Riset Kampus Purwokerto.
WEWENANG
1. Berwenang memberikan arahan terkait rencana strategis yang sesuai dengan visi, misi dan kebijakan Kampus Purwokerto.
2. Berwenang menentukan kriteria kelayakan penelitian dosen berdasarkan originalitas, dampak, dan kesesuaian bidang unggulan.
3. Berwenang mengadakan program peningkatan kompetensi dosen dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat.
4. Berwenang menandatangani perjanjian kerja sama dengan industri atau lembaga pemerintah terkait hibah.
5. Berwenang menetapkan strategi dan target tahunan publikasi ilmiah.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Wakil Direktur Bidang Akademik Dan Riset Kampus Purwokerto
1 . Melaporkan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat.
2 . Mendapatkan Arahan Dan Kebijakan Strategis Terkait Pengembangan Riset Dan Publikasi Ilmiah.
2 . Dosen
1 . Mendorong, Memfasilitasi, Dan Memantau Pelaksanaan Penelitian Serta Kegiatan Pengabdian Masyarakat.
3 . Kepala Bagian Pelayanan Akademik Pusat Kampus Purwokerto
1 . Menyelaraskan Kegiatan Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Dengan Program Akademik.
4 . Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto
1 . Mengajukan Rencana Anggaran Program Kerja Tahunan.
5 . Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran Kampus Purwokerto
1 . Mengelola Data Penelitian, Pengabdian, Dan Publikasi Untuk Kepentingan Akreditasi Dan Pelaporan.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Pemerintahan
1 . Melaksanakan Program Pengabdian Masyarakat Dan Penelitian Yang Relevan.
2 . Industri
1 . Mengembangkan Kerja Sama Penelitian Terapan Dan Inovasi Teknologi.
3 . Penerbit Dan Distributor Buku/E-Resource
1 . Meningkatkan Kualitas Dan Kuantitas Publikasi Ilmiah Dosen Di Jurnal Nasional Maupun Internasional Bereputasi.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Tantangan menyusun pedoman pelaksanaan penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi ilmiah yang sesuai dengan standar mutu akademik.
2. Rendahnya motivasi dan partisipasi dosen dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat karena beban kerja tinggi.
3. Menjaga kesinambungan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat agar menghasilkan luaran berkualitas.
4. Tantangan memperluas jaringan kerja sama dan membangun reputasi kampus dalam riset kolaboratif.
5. Tantangan menjaga eksistensi kampus di forum nasional dan internasional agar diakui secara akademik.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
STRUKTUR ORGANISASI