DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
474/AJ-TELU/XIII/TUKS-2/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Surabaya | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | |||
Jabatan | Direktur Kampus Surabaya | ||
Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Business Planning And Operations 3. Education |
||
Atasan Langsung |
1. Rektor Universitas Telkom. |
||
Bawahan Langsung |
1. Wakil Direktur Bidang Akademik dan Riset . 2. Wakil Direktur Bidang Sumber Daya . |
||
IKHTISAR JABATAN | Mengelola Dan Memastikan Penyelenggarakan Kegiatan Akademik Dan Non-akademik Di Universitas Telkom Kampus Surabaya. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam mengelola dan memastikan penyelenggaraan kegiatan akademik dan non-akademik di Universitas Telkom Kampus Surabaya berjalan dengan baik dan sejalan dengan rencana strategis dari Kampus Utama. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Menjalankan standar mutu yang telah ditetapkan oleh Kampus Utama; 2. Memastikan pelaksanaan, pengembangan program, dan memberikan evaluasi strategi dan kebijakan Universitas Telkom; 3. Merancang dan mengembangkan kurikulum kekhasan Kampus Cabang dengan tetap berkoordinasi dengan Kampus Utama; 4. Memastikan ketersediaan perencanaan strategis yang meliputi kegiatan akademik (pendidikan, pengajaran, kemahasiswaan, penelitian, dan pengabdian masyarakat), serta Sumber Daya sesuai dengan perencanaan strategis Institusi dan berkoordinasi dengan semua Wakil Rektor, Fakultas terkait, dan unit lainnya, serta Institusi eksternal baik dalam dan luar negeri; 5. Memastikan rencana strategis Universitas Telkom dilaksanakan sesuai dengan arah dan strategi Universitas; 6. Melaksanakan dan mengembangkan program-program internasionalisasi yang dicanangkan oleh Universitas; 7. Melaksanakan dan mengembangkan program-program pengembangan potensi entrepreneurship dari sivitas akademika; 8. Memimpin pelaksanaan operasional sesuai dengan kewenangnnya; 9. Merumuskan dan melakukan evaluasi anggaran; 10. Melakukan evaluasi performansi; 11. Melakukan pembinaan terhadap Prodi, Unit, Kelompok Keilmuan (KK), Dosen, dan Tenaga Kependidikan, dan berkoordinasi dengan Unit CoE; 12. Melakukan evaluasi dan performansi Unit, Dosen, dan Tenaga Kependidikan; 13. Menjalin kerja sama dengan pihak industri dan membuka peluang kerja sama untuk pengembangan keilmuan atau keprofesian, antara lain namun tidak terbatas pada Kerja Praktek, Magang, atau Praktek Kerja Lapangan; dan 14. Membuat laporan kegiatan secara berkala kepada Rektor. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang menetapkan arah strategis dan program kerja Kampus Surabaya. 2. Berwenang mengelola dan mengendalikan operasional kampus. 3. Berwenang merumuskan, mengevaluasi, dan menyetujui penggunaan anggaran operasional di lingkungan Kampus Surabaya. 4. Berwenang melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan akademik dan non akademik. 5. Berwenang mewakili Kampus Surabaya dalam hubungan eksternal. 6. Berwenang merancang dan meluncurkan program internasionalisasi serta program kewirausahaan bagi civitas academica Kampus Surabaya. 7. Berwenang menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, capaian, dan kendala operasional secara berkala kepada Rektor Universitas Telkom. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Rektor Dan Wakil Rektor | 1 . Melaporkan Secara Langsung Dan Berkala Atas Pelaksanaan Kegiatan Kampus Dan Menerima Arahan Dan Kebijakan Strategis Universitas. 2 . Koordinasi Dalam Perencanaan Dan Pelaksanaan Kegiatan Akademik Dan Non Akademik Sesuai Ranah Masing-masing Wakil Rektor. | ||
2 . Dekan Dan Fakultas Terkait | 1 . Koordinasi Terkait Kegiatan Akademikm Pengenmbangan Kurikulum Dan Kegiatan Kemahasiswaan. 2 . Evaluasi Program Studi Yang Berada Di Naungan Fakultas Masing-masing. | ||
3 . Ketua Prodi Dan Ketua KK | 1 . Pembinaan Dan Pemantauan Pelaksanaan Proses Pembelajaran, Penelitian, Dan Pengabidan Masyarakat Serta Mendorong Pencapaian Kinerja Prodi. 2 . Pembinaan Keilmuan Dan Kolaborasi Riset. | ||
4 . Tenaga Penunjang Akademik | 1 . Pembinaan Penilaian Performa, Dan Pengembangan Kapasitas Tenaga Administrasi Dan Teknis. | ||
5 . Mahasiswa | 1 . Fasilitas Kegiatan Akademik Dan Kemahasiswaan. 2 . Mendorong Pengembangan Minat, Bakat, Dan Jiwa Entrepreneurship. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Industri | 1 . Membangun Kerjsa Sama Dalam Bentuk Magang, Kerja Praktek, Proyek Bersama, Dan Riset Terapan. 2 . Menyerap Masukan Untuk Pengembangan Kurikulum Berbasis Kebutuhan Industri. | ||
2 . Perguruan Tinggi Eksternal | 1 . Menjalin Kerja Sama Akademik Dan Program Internasionalisasi. | ||
3 . Lembaga Akreditasi | 1 . Koordinasi Dalam Rangka Akreditasi Institusi, Prodi, Dan Sertifikasi Dosen Atau Lulusan. | ||
4 . Lembaga Pemerintahan | 1 . Koordinasi Terkait Regulasi Pendidikan, Perizinan, Dan Pelaksanaan Program Pemerintah. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Tantangan menyelaraskan visi, misi, serta rencana aksi strategis kampus dengan arah kebijakan universitas. 2. Tantangan menjaga komunikasi, membangun kolaborasi lintas unit, dan mencegah konflik kepentingan. 3. Merancang program yang menarik, relevan, dan berkelanjutan serta menjalin kerja sama global yang aktif. 4. Membangun sistem monitoring yang efektif dan efisien. 5. Tantangan menawarkan nilai tambah dan menciptakan peluang kerja sama dengan pihak eksternal. 6. Perubahan regulasi dari pemerintah dapat mempengaruhi arah kebijakan kampus. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
