DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
654/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025 0
Direktorat/Fakultas Kampus Purwokerto
Bagian/Prodi Keuangan
Urusan Anggaran Dan Perbendaharaan
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Finance
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Keuangan.
Bawahan Langsung 1. Staf Anggaran Dan Perbendaharaan.
IKHTISAR JABATAN Melakukan Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pelaporan Anggaran Serta Perbendaharaan Di Kampus Purwokerto.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran serta perbendaharaan sehingga dapat mengatur dan mengendalikan keuangan Kampus Purwokerto secara efisien dan akuntabel.
URAIAN TUGAS
1. Melakukan koordinasi terkait proses penyusunan rencana anggaran tahunan di lingkungan Kampus Purwokerto;
2. Melakukan analisis atas pengajuan anggaran unit-unit untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan keuangan;
3. Melakukan verifikasi dokumen keuangan sebelum pemerosesan pembayaran;
4. Memastikan ketepatan pencatatan transaksi anggaran dan perbendaharaan dalam sistem informasi keuangan kampus;
5. Memberikan arahan, supervisi, dan evaluasi kinerja Staf Anggaran dan Perbendaharaan; dan
6. Menyampaikan laporan terkait anggaran dan perbendaharaan serta menyampaikannya kepada Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto.
WEWENANG
1. Berwenang mengakses data perencanaan anggaran dari seluruh unit kerja di Kampus Purwokerto.
2. Berwenang memberikan batas waktu yang wajib dipatuhi seluruh unit kerja dalam penyusunan anggaran.
3. Berwenang memberikan paraf persetujuan atau penolakan dokumen sebelum ke tahap pemerosesan pembayaran.
4. Berwenang memberikan instruksi langsung kepada Staf Anggaran dan Perbendaharaan untuk memperbaiki pencatatan yang tidak akurat.
5. Berwenang memberikan penjelasan dan analisis terkait anggaran dan perbendaharaan kepada Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto
1 . Melaporkan Hasil Kerja, Perkembangan Anggaran Dan Perbendaharaan.
2 . Menerima Arahan, Kebijakan, Dan Keputusan Strategis Di Bidang Keuangan.
2 . Staf Anggaran Dan Perbendaharaan
1 . Memberikan Arahan, Supervisi, Pembinaan, Dan Evaluasi Kinerja.
3 . Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto
1 . Melakukan Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Tahunan.
2 . Memeriksa Dan Meminta Klarifikasi Atas Pengajuan Anggaran Serta Dokumen Pembayaran.
3 . Mengumpulkan Data Dan Informasi Pendukung Untuk Analisis Anggaran Dan Pencatatan Transaksi.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Bank
1 . Koordinasi Terkait Transaksi Perbendaharaan Seperti Pencairan Dana, Rekonsiliasi Mutasi Rekening, Dan Pengelolaan Kas Kampus.
2 . Auditor
1 . Menyediakan Data, Dokumen, Dan Laporan Terkait Anggaran Dan Perbendaharaan.
2 . Memberikan Penjelasan Atas Transaksi Atau Kebijakan Yang Diterapkan Pada Proses Keuangan.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Pengajuan anggaran yang tidak sesuai sehingga memerlukan proses revisi berulang.
2. Dokumen yang tidak lengkap sehingga harus dikembalikan dan memperpanjang waktu pemerosesan pembayaran.
3. Risiko kesalahan verifikasi akibat volume dokumen yang tinggi terutama akhir triwulan.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
STRUKTUR ORGANISASI