Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Keuangan
Urusan
Anggaran Dan Perbendaharaan
Jabatan
Kepala Urusan
Kelompok Bidang
1
Finance
Atasan Langsung
1
Kepala Bagian Keuangan.
Bawahan Langsung
1
Staf Anggaran Dan Perbendaharaan.
Ikhtisar Jabatan
Melakukan Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pelaporan Anggaran Serta Perbendaharaan Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran serta perbendaharaan sehingga dapat mengatur dan mengendalikan keuangan Kampus Purwokerto secara efisien dan akuntabel.
Uraian Tugas
1
Melakukan koordinasi terkait proses penyusunan rencana anggaran tahunan di lingkungan Kampus Purwokerto;
2
Melakukan analisis atas pengajuan anggaran unit-unit untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan keuangan;
3
Melakukan verifikasi dokumen keuangan sebelum pemerosesan pembayaran;
4
Memastikan ketepatan pencatatan transaksi anggaran dan perbendaharaan dalam sistem informasi keuangan kampus;
5
Memberikan arahan, supervisi, dan evaluasi kinerja Staf Anggaran dan Perbendaharaan; dan
6
Menyampaikan laporan terkait anggaran dan perbendaharaan serta menyampaikannya kepada Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto.
Wewenang
1
Berwenang mengakses data perencanaan anggaran dari seluruh unit kerja di Kampus Purwokerto.
2
Berwenang memberikan batas waktu yang wajib dipatuhi seluruh unit kerja dalam penyusunan anggaran.
3
Berwenang memberikan paraf persetujuan atau penolakan dokumen sebelum ke tahap pemerosesan pembayaran.
4
Berwenang memberikan instruksi langsung kepada Staf Anggaran dan Perbendaharaan untuk memperbaiki pencatatan yang tidak akurat.
5
Berwenang memberikan penjelasan dan analisis terkait anggaran dan perbendaharaan kepada Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto |
1
Melaporkan Hasil Kerja, Perkembangan Anggaran Dan Perbendaharaan.
2
Menerima Arahan, Kebijakan, Dan Keputusan Strategis Di Bidang Keuangan.
|
| 2. Staf Anggaran Dan Perbendaharaan |
1
Memberikan Arahan, Supervisi, Pembinaan, Dan Evaluasi Kinerja.
|
| 3. Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto |
1
Melakukan Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Tahunan.
2
Memeriksa Dan Meminta Klarifikasi Atas Pengajuan Anggaran Serta Dokumen Pembayaran.
3
Mengumpulkan Data Dan Informasi Pendukung Untuk Analisis Anggaran Dan Pencatatan Transaksi.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Bank |
1
Koordinasi Terkait Transaksi Perbendaharaan Seperti Pencairan Dana, Rekonsiliasi Mutasi Rekening, Dan Pengelolaan Kas Kampus.
|
| 2. Auditor |
1
Menyediakan Data, Dokumen, Dan Laporan Terkait Anggaran Dan Perbendaharaan.
2
Memberikan Penjelasan Atas Transaksi Atau Kebijakan Yang Diterapkan Pada Proses Keuangan.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Pengajuan anggaran yang tidak sesuai sehingga memerlukan proses revisi berulang.
2
Dokumen yang tidak lengkap sehingga harus dikembalikan dan memperpanjang waktu pemerosesan pembayaran.
3
Risiko kesalahan verifikasi akibat volume dokumen yang tinggi terutama akhir triwulan.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar