Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
654/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Keuangan
Urusan
Anggaran Dan Perbendaharaan
Jabatan
Kepala Urusan
Kelompok Bidang
1 Finance
Atasan Langsung
1 Kepala Bagian Keuangan.
Bawahan Langsung
1 Staf Anggaran Dan Perbendaharaan.
Ikhtisar Jabatan
Melakukan Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pelaporan Anggaran Serta Perbendaharaan Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran serta perbendaharaan sehingga dapat mengatur dan mengendalikan keuangan Kampus Purwokerto secara efisien dan akuntabel.
Uraian Tugas
1 Melakukan koordinasi terkait proses penyusunan rencana anggaran tahunan di lingkungan Kampus Purwokerto;
2 Melakukan analisis atas pengajuan anggaran unit-unit untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan keuangan;
3 Melakukan verifikasi dokumen keuangan sebelum pemerosesan pembayaran;
4 Memastikan ketepatan pencatatan transaksi anggaran dan perbendaharaan dalam sistem informasi keuangan kampus;
5 Memberikan arahan, supervisi, dan evaluasi kinerja Staf Anggaran dan Perbendaharaan; dan
6 Menyampaikan laporan terkait anggaran dan perbendaharaan serta menyampaikannya kepada Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto.
Wewenang
1 Berwenang mengakses data perencanaan anggaran dari seluruh unit kerja di Kampus Purwokerto.
2 Berwenang memberikan batas waktu yang wajib dipatuhi seluruh unit kerja dalam penyusunan anggaran.
3 Berwenang memberikan paraf persetujuan atau penolakan dokumen sebelum ke tahap pemerosesan pembayaran.
4 Berwenang memberikan instruksi langsung kepada Staf Anggaran dan Perbendaharaan untuk memperbaiki pencatatan yang tidak akurat.
5 Berwenang memberikan penjelasan dan analisis terkait anggaran dan perbendaharaan kepada Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto
1 Melaporkan Hasil Kerja, Perkembangan Anggaran Dan Perbendaharaan.
2 Menerima Arahan, Kebijakan, Dan Keputusan Strategis Di Bidang Keuangan.
2. Staf Anggaran Dan Perbendaharaan
1 Memberikan Arahan, Supervisi, Pembinaan, Dan Evaluasi Kinerja.
3. Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto
1 Melakukan Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Tahunan.
2 Memeriksa Dan Meminta Klarifikasi Atas Pengajuan Anggaran Serta Dokumen Pembayaran.
3 Mengumpulkan Data Dan Informasi Pendukung Untuk Analisis Anggaran Dan Pencatatan Transaksi.
Eksternal Dalam Hal
1. Bank
1 Koordinasi Terkait Transaksi Perbendaharaan Seperti Pencairan Dana, Rekonsiliasi Mutasi Rekening, Dan Pengelolaan Kas Kampus.
2. Auditor
1 Menyediakan Data, Dokumen, Dan Laporan Terkait Anggaran Dan Perbendaharaan.
2 Memberikan Penjelasan Atas Transaksi Atau Kebijakan Yang Diterapkan Pada Proses Keuangan.
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Pengajuan anggaran yang tidak sesuai sehingga memerlukan proses revisi berulang.
2 Dokumen yang tidak lengkap sehingga harus dikembalikan dan memperpanjang waktu pemerosesan pembayaran.
3 Risiko kesalahan verifikasi akibat volume dokumen yang tinggi terutama akhir triwulan.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%