Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Kampus Surabaya
Bagian / Prodi
Kemahasiswaan
Urusan
Pengembangan Karier Dan Konseling
Jabatan
Staf Konseling
Kelompok Bidang
1
Student Life
Atasan Langsung
1
Kepala Urusan Pengembangan Karier Dan Konseling.
Bawahan Langsung
Ikhtisar Jabatan
Mendukung Pelaksanaan Layanan Konseling Kepada Mahasiswa Kampus Surabaya.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam mendukung pelaksanan layanan konseling kepada mahasiswa sehingga dapat mengembangkan potensi diri secara optimal dan mengatasi permasalahan yang dapat menghambat proses akademik dan non akademik.
Uraian Tugas
1
Melaksanakan layanan konseling bagi mahasiswa untuk mengatasi permasalahan yang dialami;
2
Melakukan asesmen kebutuhan mahasiswa melalui wawancara atau tes instrumen psikologis untuk mendukung proses konseling;
3
Melakukan koordinasi dengan dosen wali dan Bagian Akademik dalam penanganan kasus mahasiswa;
4
Menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi mahasiswa sesuai etika profesi dan kebijakan institusi;
5
Membantu pelaksanaan kegiatan pengembangan diri mahasiswa yang berkaitan dengan aspek psikologis dan emosional; dan
6
Menyusun laporan kegiatan konsleing, evaluasi program, serta rekomendasi tindak lanjut kepada atasan langsung.
Wewenang
1
Berwenang menetapkan jadwal dan metode pelaksanaan layanan konseling bagi mahasiswa.
2
Berwenang mengusulkan program kegiatan pengembangan diri mahasiswa yang berfokus pada peningkatan kesehatan mental, keterampilan sosial, dan kesejahteraan psikologis.
3
Berwenang memberikan rekomendasi tindak lanjut atas hasil asesmen mahasiswa.
4
Berwenang untuk mengakses dan mengelola data serta informasi pribadi mahasiswa yang berkaitan dengan proses konseling.
5
Berwenang memberikan masukan atau pertimbangan profesional dalam penyusunan kebijakan dan program yang berkaitan dengan kesejahteraan psikologis mahasiswa.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Kepala Urusan Pengembangan Karier Dan Konseling |
1
Menerima Arahan, Bimbingan, Dan Evaluasi Atas Pelaksanaan Program Konseling Dan Pengembangan Diri Mahasiswa.
|
| 2. Bagian Akademik Kampus Surabaya |
1
Berkoordinasi Dalam Penanganan Mahasiswa Yang Memiliki Kendala Akademik Akibat Permasalahan Psikologis Atau Motivasi Belajar.
|
| 3. Dosen Wali |
1
Melakukan Koordinasi Dalam Pemantauan Perkembangan Mahasiswa Yang Membutuhkan Pendampingan Khusus.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Psikolog |
1
Melakukan Koordinasi Dalam Kasus Mahasiswa Yang Membutuhkan Penanganan Lanjutan Atau Terapi Psikologis.
|
| 2. Orang Tua Mahasiswa |
1
Melakukan Komunikasi Untuk Memberikan Pemahaman Terhadap Kondisi Mahasiswa.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Keragaman dan kompleksitas permasalahan mahasiswa.
2
Kendala keterbukaan mahasiswa karena stigma negatif terhadap layanan psikologis.
3
Tantangan menjaga kerahasiaan informasi pribadi mahasiswa.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar