DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
167/AJ-TELU/II/SDM.4/2023 0
Direktorat/Fakultas Sumber Daya Manusia
Bagian/Prodi Pelayanan SDM
Urusan Kompensasi Dan Benefit
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Human Resource
2. Finance
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Pelayanan SDM.
Bawahan Langsung 1. Staf Kompensasi Dan Benefit.
IKHTISAR JABATAN Melakukan Proses Kegiatan Kompensasi Dan Benefit Pegawai Di Universitas Telkom.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan kompensasi dan benefit pegawai sehingga hak-hak pegawai dapat terpenuhi.
URAIAN TUGAS
1. Melakukan dan memonitor kegiatan kompensasi dan benefit pegawai (penggajian, fasilitas telekomunikasi, fasilitas jabatan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas kesejahteraan pegawai lainnya);
2. Melakukan dan memonitor proses pelayanan SDM (SPPD, bantuan sosial pegawai, dan layanan SDM lainnya);
3. Melakukan penilaian kinerja dan pembinaan terhadap pegawai di unit kerjanya; dan
4. Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Kepala Bagian.
WEWENANG
1. Berwenang memonitor dan mengevaluasi pembayaran penghasilan bulanan, kenaikan gaji dasar, dan kenaikan tunjangan dasar.
2. Berwenang mengelola fasilitas penunjang kesejahteraan pegawai seperti fasilitas jabatan, fasilitas kesehatan, tunjangan komunikasi, dan kesejahteraan pegawai lainnya.
3. Berwenang melaksanakan pengelolaan layanan administrasi SDM seperti SPPD, bantuan sosial, dan layanan lainnya.
4. Berwenang memberikan arahan kepada staf terkait kompensasi dan benefit.
5. Berwenang menyampaikan laporan mengenai kompensasi dan benefit kepada Kepala Bagian Pelayanan SDM.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Direktorat Keuangan
1 . Klarifikasi SPPD.
2 . Direktorat Dan Fakultas
1 . Terkait Cuti Pegawai.
3 . Urusan Data Dan Performansi
1 . Nilai NKI/Tel-U Point TPA, Tel-U Point Dosen.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . YPT
1 . Remunerasi, Fasilitas Pegawai Dan Beasiswa Anak Pegawai Dan Pegawai.
2 . BPJS Melalui YPT
1 . Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Dan BPJS Kesehatan.
3 . Telkomedika Melalui YPT
1 . Pendaftaran Fasilitas Kesehatan.
4 . Koperasi Meliputi KOSUMBA, GITA, KOCITEL
1 . Fasilitas Iuran Keanggotaan Dan Pinjaman Pegawai.
5 . Bank BNI Dan Bank Mandiri
1 . Pendaftaran Dana Pensiun (DPLK).
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Ketepatan waktu hasil penialian dari masing-masing unit.
2. Koordinasi dengan pihak eksternal seperti remunerasi dan fasilitas pegawai.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
14
24
34
STRUKTUR ORGANISASI