DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
389/AJ-TELU/VII/FIF.5-6/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Fakultas Informatika | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | Keuangan Dan Sumber Daya | ||
Jabatan | Staf | ||
Kelompok Bidang | 1. Finance 2. Human Resource |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Keuangan Dan Sumber Daya. |
||
Bawahan Langsung | |||
IKHTISAR JABATAN | Melakukan Kegiatan Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), Dan Prasarana Di Fakultas. Serta Memeriksa Sarana Dan Prasarana Yang Dibutuhkan Oleh Fakultas. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam kegiatan keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan prasarana di fakultas. Serta memeriksa sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh fakultas. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Melakukan kegiatan keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan prasarana serta administrasi umum lainnya yang dilaksanakan pada fakultas; 2. Melakukan kegiatan pendataan pegawai, IBO, layanan, dan kesejahteraan pegawai; 3. Menyampaikan kepada Kepala Urusan Keuangan dan Sumber Daya terkait anggaran bulanan untuk kebutuhan fakultas; 4. Memeriksa sarana dan prasarana yang dibutuhkan; 5. Menyiapkan laporan studi lanjut dan kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM); dan 6. Melaksanakan perencanaan dan penyusunan investasi. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang dalam penyusunan dan pengelolaan administrasi keuangan fakultas. 2. Berwenang untuk melaksanakan pengelolaan SDM fakultas. 3. Berwenang untuk mengelola sarana dan prasarana fakultas berkoordinasi dengan unit logistik fakultas. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Direktorat SDM | 1 . Kepegawaian Dan Pengembangan SDM. | ||
2 . Direktorat Keuangan | 1 . RKMA, Anggaran Operasional. | ||
3 . Direktorat Aset Dan Sustainability | 1 . Investasi, Perbaikan Sarana Dan Prasarana. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . BAN PT | 1 . Akreditasi. | ||
2 . Ristek Dikti | 1 . Update Data Dosen. | ||
3 . Auditor | 1 . Audit Keuangan. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Anggaran dan Sumber daya terbatas dalam pengelolaan SDM fakultas. 2. Kesalahan pendataan dapat mempengaruhi keputusan administratif dan keuangan. 3. Ketidaklengkapan atau keterlambatan laporan dari unit masing-masing dalam program pengembangan SDM. 4. Pengelolaan sarana dan prasarana fakultas yang harus berkelanjutan agar dapat menunjang kegiatan pendidikan dan operasional fakultas. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 3 | ||
2 | 3 | ||
3 | 3 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
