DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
209/AJ-TELU/VI/FRI.4/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Fakultas Rekayasa Industri | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | Akademik | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Education |
||
Atasan Langsung |
1. Wakil Dekan Bidang Akademik Dan Dukungan Penelitian Fakultas Rekayasa Industri. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Akademik. |
||
IKHTISAR JABATAN | Merumuskan Kebijakan Akademik Serta Program-program Terkait Internasionalisasi Tridharma Pendidikan Dan Pengembangan Potensi Entrepreneurship. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan akademik serta program-program terkait internasionalisasi tridharma pendidikan dan pengembangan potensi entrepreneurship sehingga dapat mendukung kegiatan pendidikan dan pengajaran di tingkat fakultas. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Merumuskan kebijakan akademik yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan lembaga pendidikan atau universitas, serta mengoordinasikan implementasinya dengan pihak internal seperti Direktorat Akademik, program studi, pusat riset, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, dan unit terkait lainnya; 2. Mendukung monitoring dan evaluasi kebijakan akademik yang berhubungan dengan kegiatan pendidikan dan pengajaran di tingkat fakultas termasuk mengumpulkan data, mengikuti perkembangan implementasi, serta mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang muncul; 3. Merencanakan, mengoordinasikan, dan melaksanakan program-program internasionalisasi tridharma pendidikan termasuk program pertukaran mahasiswa, kerja sama akademik internasional, pengembangan kurikulum internasional, serta program pengajaran dan pembelajaran internasional; dan 4. Merencanakan, mengoordinasikan, dan melaksanakan program-program pengembangan potensi entrepreneurship bagi civitas academica fakultas termasuk merancang kurikulum pelatihan kewirausahaan, mengatur jadwal dan tempat pelaksanaan program, serta melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap keberhasilan program. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang dalam mengawasi, mengelola, dan memastikan kelancaran administrasi akademik, termasuk perencanaan jadwal perkuliahan, evaluasi kurikulum, dan pengelolaan data akademik mahasiswa. 2. Memiliki otoritas dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan akademik, termasuk proses pembelajaran dan kinerja dosen serta mahasiswa. 3. Bertanggung jawab dalam berkoordinasi dengan program studi dan tenaga pengajar untuk memastikan efektivitas penyampaian materi dan pengembangan akademik yang sesuai dengan standar universitas. 4. Berwenang dalam merancang, mengusulkan, serta mengimplementasikan kebijakan akademik guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengajaran. 5. Menyusun laporan berkala terkait efektivitas kabijakan akademik, hasil evaluasi proses belajar mengajar, serta rekomendasi untuk perbaikan sistem akademik kepada Wakil Dekan. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Direktorat Akademik | 1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian. | ||
2 . Direktorat Pusat Teknologi Informasi | 1 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran Dan Pengelolaan Akademik. | ||
3 . Bagian SPM | 1 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO. | ||
4 . Program Studi | 1 . Kolaborasi Dalam Pelaksanaan Aktivitas Akademik. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Orang Tua Mahasiswa | 1 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak-haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa. | ||
2 . Universitas Lain | 1 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Pelaksanaan Kerjasama. | ||
3 . Lembaga Sertifikasi Nasional Maupun Internasional | 1 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Kesesuaian pelaksanaan Desk Evaluation dan sidang tugas akhir dengan jadwal yang telah ditentukan. 2. Pelaksanaan rangkaian proses TA/PA yang mampu mendorong kelulusan tepat waktu. 3. Keterlambatan proses penginputan nilai ujian tepat waktu. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 4 | ||
2 | 4 | ||
3 | 4 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
