DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
631/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025 0
Direktorat/Fakultas Kampus Purwokerto
Bagian/Prodi Sekretariat Pimpinan, Legal Dan Internal Audit
Urusan Internal Audit
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Business Planning And Operations
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Sekretariat Pimpinan, Legal Dan Internal Audit.
Bawahan Langsung 1. Staf Internal Audit.
IKHTISAR JABATAN Melakukan Progam Pelaksananaan Audit Di Kampus Purwokerto.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam pelakasanaan kegiatan audit sehingga memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan guna meningkatkan efektivitas tata kelola Kampus Purwokerto.
URAIAN TUGAS
1. Menyusun rencana audit tahunan dan program audit berdasarkan risiko, prioritas, dan arahan Kepala Bagian Sekretariat Pimpinan, Legal dan Internal Audit;
2. Memonitor Staf Internal Audit untuk memastikan pemeriksaan dilakukan sesuai standar;
3. Menyusun laporan audit lengkap dengan temuan, analisis resiko, dan rekomendasi perbaikan;
4. Mengembangkan metodologi audit internal dan mengusulkan perbaikan berkelanjutan dalam proses audit; dan
5. Menyampaikan laporan audit kepada Kepala Bagian Sekretariat Pimpinan, Legal, dan Internal Audit Kampus Purwokerto.
WEWENANG
1. Berwenang menetapkan ruang lingkup dan unit kerja yang menjadi prioritas audit berdasarkan hasil penilaian risiko dan urgensi operasional.
2. Berwenang mengarahkan, mengawasi, dan mengevaluasi kinerja Staf Internal Audit dalam setiap tahapan pemeriksaan.
3. Berwenang mengakses data, dokumen, serta hasil kerja tim audit untuk menyusun laporan audit yang komprehensif dan akurat.
4. Berwenang mengusulkan dan mengimplementasi perbaikan berkelanjutan terkait audit.
5. Berwenang menyampaikan laporan audit secara resmi kepada Kepala Bagian Sekretariat Pimpinan, Legal, dan Internal Audit, serta memberikan penjelasan, klarifikasi, atau presentasi terkait temuan dan rekomendasi.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Kepala Bagian Sekretariat Pimpinan, Legal Dan Internal Audit Kampus Purwokerto
1 . Menerima Arahan Dalam Penyusunan Rencana Audit Tahunan.
2 . Menyampaikan Laporan Audit, Temuan, Dan Rekomendasi.
2 . Staf Internal Audit Kampus Purwokerto
1 . Memberikan Bimbingan, Instruksi Teknis, Dan Supervisi Pelaksanaan Audit.
3 . Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto
1 . Meminta Data, Dokumen, Dan Informasi Terkait Proses Audit.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Auditor Eksternal
1 . Berkoordinasi Dalam Hal Penyediaan Data, Klarifikasi Informasi, Dan Sinkronisasi Temuan.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Ketersediaan data audit yang tidak lengkap atau tidak mutakhir.
2. Analisis yang cukup kompleks.
3. Perubahan standar atau regulasi yang harus diikuti.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
STRUKTUR ORGANISASI