DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 622/AJ-TELU/XIV/TUP-4/2025 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Kampus Purwokerto | ||
| Bagian/Prodi | Laboratorium | ||
| Urusan | |||
| Jabatan | Kepala Bagian | ||
| Kelompok Bidang | 1. Education |
||
| Atasan Langsung |
1. Wakil Direktur Akademik dan Riset Kampus Purwokerto. |
||
| Bawahan Langsung |
1. Kepala Urusan Laboratorium Teknik Elektro. 2. Kepala Urusan Laboratorium Informatika. 3. Kepala Urusan Laboratorium Rekayasa Industri Dan Desain. |
||
| IKHTISAR JABATAN | Mengelola, Mengkoordinasikan Dan Mengembangkan Kegiatan Laboratorium Di Kampus Purwokerto. | ||
| TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab mengelola kegiatan laboratorium sehingga dapat mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat di Kampus Purwokerto. |
||
| URAIAN TUGAS |
1. Menyusun rencana strategis, program kerja, dan anggaran pengelolaan laboratorium di Kampus Purwokerto; 2. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan praktikum, penelitian, dan pengujian di seluruh laboratorium; 3. Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja laboratorium untuk memastikan kesesuaian dengan standar mutu akademik dan keselamatan kerja; 4. Mengkoordinasikan pengelolaan sarana dan prasarana laboratorium; 5. Mendorong pengembangan inovasi dalam kegiatan laboratorium dan penerapan teknologi baru; dan 6. Melaporkan hasil capaian kegiatan di laboratorium kepada Wakil Direktur Akademik dan Riset Kampus Purwokerto. |
||
| WEWENANG |
1. Berwenang mengajukan usulan anggaran pengadaan peralatan, bahan praktikum, dan pemeliharaan laboratorium. 2. Berwenang mengatur jadwal kegiatan praktikum, penelitian, dan pengujian agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan laboratorium. 3. Berwenang menetapkan indikator dan kriteria yang digunakan untuk menilai kegiatan laboratorium sesuai standar mutu akademik dan keselamatan kerja. 4. Berwenang menetapkan kebijakan penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana laboratorium. 5. Berwenang menginisiasi kerja sama dengan pihak internal dan eksternal dalam pengembangan laboratorium. |
||
| HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
| 1 . Wakil Direktur Bidang Akademik Dan Riset Kampus Purwokerto | 1 . Menyampaikan Laporan, Konsultasi, Dan Koordinasi Program Kerja Serta Anggaran Laboratorium. | ||
| 2 . Kepala Bagian Pelayanan Akademik Pusat Kampus Purwokerto | 1 . Koordinasi Pelaksanaan Jadwal Praktikum Dan Integrasi Kegiatan Akademik. | ||
| 3 . Kepala Bagian Senta Inovasi Kampus Purwokerto | 1 . Kolaborasi Dalam Pemanfaatan Laboratorium Untuk Kegiatan Riset Terapan Dan Inovasi Teknologi. | ||
| 4 . Mahasiswa | 1 . Pelayanan Akademik Melalui Pelaksanaan Praktikum Dan Penelitian. | ||
| 5 . Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto | 1 . Terkait Anggaran Untuk Pengadaan Barang-barang Laboratorium. | ||
| EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
| 1 . Vendor | 1 . Pengadaan, Perawatan, Dan Konsultasi Teknis Peralatan Laboratorium. | ||
| MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Menyusun rencana strategis yang realistis dan selaras dengan visi riset dan pembelajaran kampus. 2. Tantangan mengoptimalkan penggunaan anggaran laboratorium dengan efisien dan transparan. 3. Keterbatasan tenaga laboran atau teknisi dalam mendukung kegiatan praktikum. 4. Mengoptimalkan perawatan dan penggunaan sarana secara berkelanjutan. |
||
| INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
| NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
| SPESIFIKASI JABATAN | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||