DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
604/AJ-TELU/0/SPS.4/2024 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Sekretariat Dan Perencanaan Strategis | ||
Bagian/Prodi | Satuan Penjaminan Mutu | ||
Urusan | Akreditasi Bidang Non Stem | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Business Planning And Operations 2. General Affairs |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Satuan Penjaminan Mutu. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Akreditasi Bidang Non Stem. |
||
IKHTISAR JABATAN | Melaksanakan Kegiatan Akreditasi Untuk Program Studi Non Stem Di Universitas Telkom. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan akreditasi program studi Non Stem di Universitas Telkom sehingga meningkatkan mutu program studi tersebut. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Melaksanakan dan memastikan proses akreditasi dan sertifikasi untuk program studi Non STEM seperti Humaniora, Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Seni yang ada di Universitas Telkom; 2. Melakukan pengumpulan dokumen yang diperlukan untuk proses akreditasi; dan 3. Melakukan koordinasi dengan fakultas dan prodi Non Stem terkait peningkatan mutu program studi untuk mempertahankan atau meningkatkan akreditasi. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang mengakses dan meminta data, dokumen, serta informasi dari Program Studi dan Fakultas Non STEM yang diperlukan dalam proses akreditasi dan sertifikasi. 2. Berwenang memberikan masukan, evaluasi, dan rekomendasi kepada pimpinan Program Studi atau Fakultas terkait upaya peningkatan mutu dan pemenuhan standar akreditasi. 3. Berwenang meminta dan memverifikasi kelengkapan dokumen akreditasi dari pihak Fakultas dan Program Studi Non Stem 4. Memberikan masukan dan rekomendasi strategis kepada unit terkait berdasarkan analisis kekuatan dan kelemahan program studi dalam proses akreditasi. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Fakultas Yang Membawahi Program Studi Non STEM | 1 . Koordinasi Pelaksanaan Akreditasi, Penyusunan Dokumen, Serta Pemantauan Mutu Program Studi. | ||
2 . Program Studi Non Stem | 1 . Kolaborasi Dalam Pengumpulan Data, Penyusunan Borang Akreditasi, Dan Implementasi Perbaikan Mutu. | ||
3 . Kepala Bagian Satuan Penjaminan Mutu | 1 . Koordinasi Terkait Strategi Peningkatan Mutu, Kebijakan Mutu Institusi, Dan Evaluasi Kinerja Akademik. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Lembaga Akreditasi Non Stem | 1 . Komunikasi Teknis Terkait Instrumen Akreditasi, Pengajuan Dokumen, Visitasi, Dan Hasil Evaluasi. | ||
2 . Asesor | 1 . Fasilitasi Proses Visitasi, Klarifikasi Data, Dan Pemenuhan Kebutuhan Asesmen Lapangan. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Tantangan dalam menyesuaikan strategi akreditasi dengan karakteristik keilmuan masing-masing program studi yang sangat beragam. 2. Perubahan kebijakan akreditasi yang menuntut penyesuaian cepat. 3. Menjaga mutu berkelanjutan terkait Fakultas dan Program Studi yang sudah memenuhi akreditasi. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
