Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
651/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Sumber Daya Manusia
Urusan
Pengembangan SDM
Jabatan
Kepala Urusan
Kelompok Bidang
1 Human Resource
Atasan Langsung
1 Kepala Bagian Sumber Daya Manusia.
Bawahan Langsung
1 Staf Pengembangan SDM.
Ikhtisar Jabatan
Melaksanakan Program Pengembangan SDM Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab dalam melaksanakan program pengembangan SDM sehingga meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di Kampus Purwokerto.
Uraian Tugas
1 Melakukan rencana pelatihan bagi pegawai di seluruh unit Kampus Purwokerto;
2 Melaksanakan perencanaan strategis terkait pengembangan karir pegawai yang terdiri dari karir fungsional pegawai dan karir struktural pegawai;
3 Melakukan monitoring dan evaluasi efektivitas pelatihan bagi pegawai;
4 Mengelola database pelatihan dan database pengembangan karir pegawai;
5 Memberikan arahan, pembinaan, dan pembagian tugas kepada Staf Pengembangan SDM; dan
6 Menyusun laporan secara berkala terkait pengembangan SDM dan menyampaikannya kepada Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Kampus Purwokerto.
Wewenang
1 Berwenang mengkoordinasikan pelaksanaan pelatihan dengan seluruh unit di Kampus Purwokerto.
2 Berwenang menentukan fokus perencanaan karir, termasuk pemetaan jabatan fungsional dan struktural sesuai kebutuhan organisasi.
3 Berwenang mengakses dan mengelola data pelatihan pegawai.
4 Berwenang memberi arahan dan umpan balik terhadap kinerja staf untuk memastikan kinerja Staf Pengembangan SDM.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Kampus Purwokerto
1 Menyampaikan Laporan Berkala Terkait Pengembangan SDM.
2. Staf Pengembangan SDM
1 Memberikan Arahan, Pembinaan, Dan Pembagian Tugas Rutin.
3. SDM Kampus Utama
1 Koordinasi Terkait Database Pelatihan Serta Terkait Jabatan Fungsional Serta Struktural Pegawai.
4. Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto
1 Mengumpulkan Kebutuhan Pelatihan Pegawai.
2 Mengumpulkan Terkait Data Karir Pegawai.
Eksternal Dalam Hal
1. Lembaga Pelatihan Dan Sertifikasi
1 Untuk Penyelenggaraan Pelatihan, Workshop, Sertifikasi, Dan Pendampingan Kompetensi Pegawai.
2. Instansi Pemerintah
1 Untuk Koordinasi Regulasi Jabatan Fungsional, Pelaporan Angka Kredit, Dan Persyaratan Pengembangan Karir.
3. Perguruan Tinggi Lain
1 Untuk Kerja Sama Pengembangan Kompetensi, Penelitian Bersama Terkait Manajemen SDM, Atau Program Peningkatan Kapasitas Pegawai.
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Perubahan regulasi jabatan fungsional dari instansi pusat sehingga perlu penyesuaian cepat.
2 Variasi kompetensi dan kebutuhan pelatihan yang sangat beragam.
3 Terbatasnya posisi struktural yang tersedia sehingga berpotensi stagnasi terhadap karir pegawai.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%