Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Sumber Daya Manusia
Urusan
Pengembangan SDM
Jabatan
Kepala Urusan
Kelompok Bidang
1
Human Resource
Atasan Langsung
1
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia.
Bawahan Langsung
1
Staf Pengembangan SDM.
Ikhtisar Jabatan
Melaksanakan Program Pengembangan SDM Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam melaksanakan program pengembangan SDM sehingga meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di Kampus Purwokerto.
Uraian Tugas
1
Melakukan rencana pelatihan bagi pegawai di seluruh unit Kampus Purwokerto;
2
Melaksanakan perencanaan strategis terkait pengembangan karir pegawai yang terdiri dari karir fungsional pegawai dan karir struktural pegawai;
3
Melakukan monitoring dan evaluasi efektivitas pelatihan bagi pegawai;
4
Mengelola database pelatihan dan database pengembangan karir pegawai;
5
Memberikan arahan, pembinaan, dan pembagian tugas kepada Staf Pengembangan SDM; dan
6
Menyusun laporan secara berkala terkait pengembangan SDM dan menyampaikannya kepada Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Kampus Purwokerto.
Wewenang
1
Berwenang mengkoordinasikan pelaksanaan pelatihan dengan seluruh unit di Kampus Purwokerto.
2
Berwenang menentukan fokus perencanaan karir, termasuk pemetaan jabatan fungsional dan struktural sesuai kebutuhan organisasi.
3
Berwenang mengakses dan mengelola data pelatihan pegawai.
4
Berwenang memberi arahan dan umpan balik terhadap kinerja staf untuk memastikan kinerja Staf Pengembangan SDM.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Kampus Purwokerto |
1
Menyampaikan Laporan Berkala Terkait Pengembangan SDM.
|
| 2. Staf Pengembangan SDM |
1
Memberikan Arahan, Pembinaan, Dan Pembagian Tugas Rutin.
|
| 3. SDM Kampus Utama |
1
Koordinasi Terkait Database Pelatihan Serta Terkait Jabatan Fungsional Serta Struktural Pegawai.
|
| 4. Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto |
1
Mengumpulkan Kebutuhan Pelatihan Pegawai.
2
Mengumpulkan Terkait Data Karir Pegawai.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Lembaga Pelatihan Dan Sertifikasi |
1
Untuk Penyelenggaraan Pelatihan, Workshop, Sertifikasi, Dan Pendampingan Kompetensi Pegawai.
|
| 2. Instansi Pemerintah |
1
Untuk Koordinasi Regulasi Jabatan Fungsional, Pelaporan Angka Kredit, Dan Persyaratan Pengembangan Karir.
|
| 3. Perguruan Tinggi Lain |
1
Untuk Kerja Sama Pengembangan Kompetensi, Penelitian Bersama Terkait Manajemen SDM, Atau Program Peningkatan Kapasitas Pegawai.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Perubahan regulasi jabatan fungsional dari instansi pusat sehingga perlu penyesuaian cepat.
2
Variasi kompetensi dan kebutuhan pelatihan yang sangat beragam.
3
Terbatasnya posisi struktural yang tersedia sehingga berpotensi stagnasi terhadap karir pegawai.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar