DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
651/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025 0
Direktorat/Fakultas Kampus Purwokerto
Bagian/Prodi Sumber Daya Manusia
Urusan Pengembangan SDM
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Human Resource
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia.
Bawahan Langsung 1. Staf Pengembangan SDM.
IKHTISAR JABATAN Melaksanakan Program Pengembangan SDM Di Kampus Purwokerto.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam melaksanakan program pengembangan SDM sehingga meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di Kampus Purwokerto.
URAIAN TUGAS
1. Melakukan rencana pelatihan bagi pegawai di seluruh unit Kampus Purwokerto;
2. Melaksanakan perencanaan strategis terkait pengembangan karir pegawai yang terdiri dari karir fungsional pegawai dan karir struktural pegawai;
3. Melakukan monitoring dan evaluasi efektivitas pelatihan bagi pegawai;
4. Mengelola database pelatihan dan database pengembangan karir pegawai;
5. Memberikan arahan, pembinaan, dan pembagian tugas kepada Staf Pengembangan SDM; dan
6. Menyusun laporan secara berkala terkait pengembangan SDM dan menyampaikannya kepada Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Kampus Purwokerto.
WEWENANG
1. Berwenang mengkoordinasikan pelaksanaan pelatihan dengan seluruh unit di Kampus Purwokerto.
2. Berwenang menentukan fokus perencanaan karir, termasuk pemetaan jabatan fungsional dan struktural sesuai kebutuhan organisasi.
3. Berwenang mengakses dan mengelola data pelatihan pegawai.
4. Berwenang memberi arahan dan umpan balik terhadap kinerja staf untuk memastikan kinerja Staf Pengembangan SDM.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Kampus Purwokerto
1 . Menyampaikan Laporan Berkala Terkait Pengembangan SDM.
2 . Staf Pengembangan SDM
1 . Memberikan Arahan, Pembinaan, Dan Pembagian Tugas Rutin.
3 . SDM Kampus Utama
1 . Koordinasi Terkait Database Pelatihan Serta Terkait Jabatan Fungsional Serta Struktural Pegawai.
4 . Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto
1 . Mengumpulkan Kebutuhan Pelatihan Pegawai.
2 . Mengumpulkan Terkait Data Karir Pegawai.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Lembaga Pelatihan Dan Sertifikasi
1 . Untuk Penyelenggaraan Pelatihan, Workshop, Sertifikasi, Dan Pendampingan Kompetensi Pegawai.
2 . Instansi Pemerintah
1 . Untuk Koordinasi Regulasi Jabatan Fungsional, Pelaporan Angka Kredit, Dan Persyaratan Pengembangan Karir.
3 . Perguruan Tinggi Lain
1 . Untuk Kerja Sama Pengembangan Kompetensi, Penelitian Bersama Terkait Manajemen SDM, Atau Program Peningkatan Kapasitas Pegawai.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Perubahan regulasi jabatan fungsional dari instansi pusat sehingga perlu penyesuaian cepat.
2. Variasi kompetensi dan kebutuhan pelatihan yang sangat beragam.
3. Terbatasnya posisi struktural yang tersedia sehingga berpotensi stagnasi terhadap karir pegawai.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
STRUKTUR ORGANISASI