Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
625/AJ-TELU/XIV/TUP-4/2025
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Keuangan
Urusan
Jabatan
Kepala Bagian
Kelompok Bidang
1 Finance
Atasan Langsung
1 Wakil Direktur Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Bawahan Langsung
1 Kepala Urusan Anggaran Dan Perbendaharaan.
2 Kepala Urusan Akuntansi Dan Perpajakan.
Ikhtisar Jabatan
Mengelola, Memonitor, Dan Mengevaluasi Proses Keuangan Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran dan perbendaharaan di Kampus Purwokerto sehingga menjaga stabilitas keuangan institusi.
2 Bertanggung jawab terkait pencatatan transaksi keuangan yang akurat, lengkap, dan tepat waktu sesuai standar yang berlaku.
Uraian Tugas
1 Menyusun rencana anggaran tahunan dan rencana strategis keuangan jangka menengah dan panjang;
2 Menetapkan dan meninjau kebijakan, prosedur, dan standar operasional pengelolaan keuangan kampus;
3 Mengawasi pelaksanaan anggaran, memastikan alokasi dan penggunaan dana sesuai ketentuan, serta menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran;
4 Melakukan pengelolaan kas, rekening bank, pembayaran, dan penerimaan untuk mendukung operasional kampus;
5 Mengawasi pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan bulanan, triwulanan, dan tahunan sesuai standar akuntansi yang berlaku;
6 Memastikan seluruh kewajiban perpajakan kampus terpenuhi tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku; dan
7 Menyusun laporan secara berkala dan menyampaikannya kepada Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Wewenang
1 Berwenang mengumpulkan data dari bagian-bagian terkait validasi atas usulan anggaran sebelum disahkan.
2 Berwenang menyetujui perubahan, pembaruan, dan penyesuaian prosedur operasional berdasarkan evaluasi atau kebutuhan regulasi.
3 Berwenang memberikan tindakan korektif apabila terjadi penyimpangan terkait keuangan.
4 Berwenang menyetujui atau menolak pengeluaran dan realisasi anggaran berdasarkan kebutuhan yang berlaku.
5 Berwenang menentukan dan mengendalikan mekanisme pengelolaan kas serta kontrol keuangan.
6 Berwenang mengakses dan memeriksa seluruh dokumen perpajakan serta meminta klarifikasi kepada bagian terkait.
7 Berwenang menyetujui laporan keuangan sebelum disampaikan kepada Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto
1 Menyampaikan Laporan Keuangan Berkala.
2 Koordinasi Terkait Rencana Anggaran Tahunan Dan Strategi Keuangan.
2. Kepala Urusan Anggaran Dan Perbendaharaan Kampus Purwokerto
1 Berkoordinasi Dalam Penyusunan Anggaran, Pengendalian Anggaran, Serta Pengelolaan Kas.
2 Memberikan Arahan, Pembinaan, Serta Evaluasi Kerja.
3. Kepala Urusan Akuntansi Dan Perpajakan Kampus Purwokerto
1 Berkoordinasi Mengenai Pencatatan Transaksi, Penyusunan Laporan Keuangan, Dan Kepatuhan Perpajakan.
4. Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto
1 Mengumpulkan Usulan Anggaran, Data Kebutuhan Operasional, Dan Laporan Penggunaan Dana.
Eksternal Dalam Hal
1. Bank
1 Melakukan Pengelolaan Rekening Kampus, Transaksi Setoran Dan Pembayaran, Serta Rekonsiliasi Kas.
2. Kantor Pajak
1 Pelaporan, Penyetoran, Dan Konsultasi Terkait Kewajiban Perpajakan Kampus.
3. Auditor
1 Menyediakan Dokumen Keuangan, Data Transaksi, Dan Laporan Keuangan Untuk Keperluan Audit.
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Keterbatasan anggaran dibanding kebutuhan operasional sehingga diperlukan penyeimbangan yang ketat.
2 Perubahan regulasi keuangan dan perpajakan.
3 Penggunaan angagran yang tidak sesuai prioritas dan ketentuan.
4 Menjaga stabilitas kas agar operasional kampus berjalan tanpa gangguan.
5 Ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%