Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Keuangan
Urusan
Jabatan
Kepala Bagian
Kelompok Bidang
1
Finance
Atasan Langsung
1
Wakil Direktur Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Bawahan Langsung
1
Kepala Urusan Anggaran Dan Perbendaharaan.
2
Kepala Urusan Akuntansi Dan Perpajakan.
Ikhtisar Jabatan
Mengelola, Memonitor, Dan Mengevaluasi Proses Keuangan Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran dan perbendaharaan di Kampus Purwokerto sehingga menjaga stabilitas keuangan institusi.
2
Bertanggung jawab terkait pencatatan transaksi keuangan yang akurat, lengkap, dan tepat waktu sesuai standar yang berlaku.
Uraian Tugas
1
Menyusun rencana anggaran tahunan dan rencana strategis keuangan jangka menengah dan panjang;
2
Menetapkan dan meninjau kebijakan, prosedur, dan standar operasional pengelolaan keuangan kampus;
3
Mengawasi pelaksanaan anggaran, memastikan alokasi dan penggunaan dana sesuai ketentuan, serta menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran;
4
Melakukan pengelolaan kas, rekening bank, pembayaran, dan penerimaan untuk mendukung operasional kampus;
5
Mengawasi pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan bulanan, triwulanan, dan tahunan sesuai standar akuntansi yang berlaku;
6
Memastikan seluruh kewajiban perpajakan kampus terpenuhi tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku; dan
7
Menyusun laporan secara berkala dan menyampaikannya kepada Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Wewenang
1
Berwenang mengumpulkan data dari bagian-bagian terkait validasi atas usulan anggaran sebelum disahkan.
2
Berwenang menyetujui perubahan, pembaruan, dan penyesuaian prosedur operasional berdasarkan evaluasi atau kebutuhan regulasi.
3
Berwenang memberikan tindakan korektif apabila terjadi penyimpangan terkait keuangan.
4
Berwenang menyetujui atau menolak pengeluaran dan realisasi anggaran berdasarkan kebutuhan yang berlaku.
5
Berwenang menentukan dan mengendalikan mekanisme pengelolaan kas serta kontrol keuangan.
6
Berwenang mengakses dan memeriksa seluruh dokumen perpajakan serta meminta klarifikasi kepada bagian terkait.
7
Berwenang menyetujui laporan keuangan sebelum disampaikan kepada Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto |
1
Menyampaikan Laporan Keuangan Berkala.
2
Koordinasi Terkait Rencana Anggaran Tahunan Dan Strategi Keuangan.
|
| 2. Kepala Urusan Anggaran Dan Perbendaharaan Kampus Purwokerto |
1
Berkoordinasi Dalam Penyusunan Anggaran, Pengendalian Anggaran, Serta Pengelolaan Kas.
2
Memberikan Arahan, Pembinaan, Serta Evaluasi Kerja.
|
| 3. Kepala Urusan Akuntansi Dan Perpajakan Kampus Purwokerto |
1
Berkoordinasi Mengenai Pencatatan Transaksi, Penyusunan Laporan Keuangan, Dan Kepatuhan Perpajakan.
|
| 4. Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto |
1
Mengumpulkan Usulan Anggaran, Data Kebutuhan Operasional, Dan Laporan Penggunaan Dana.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Bank |
1
Melakukan Pengelolaan Rekening Kampus, Transaksi Setoran Dan Pembayaran, Serta Rekonsiliasi Kas.
|
| 2. Kantor Pajak |
1
Pelaporan, Penyetoran, Dan Konsultasi Terkait Kewajiban Perpajakan Kampus.
|
| 3. Auditor |
1
Menyediakan Dokumen Keuangan, Data Transaksi, Dan Laporan Keuangan Untuk Keperluan Audit.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Keterbatasan anggaran dibanding kebutuhan operasional sehingga diperlukan penyeimbangan yang ketat.
2
Perubahan regulasi keuangan dan perpajakan.
3
Penggunaan angagran yang tidak sesuai prioritas dan ketentuan.
4
Menjaga stabilitas kas agar operasional kampus berjalan tanpa gangguan.
5
Ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar