DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
625/AJ-TELU/XIV/TUP-4/2025 0
Direktorat/Fakultas Kampus Purwokerto
Bagian/Prodi Keuangan
Urusan
Jabatan Kepala Bagian
Kelompok Bidang 1. Finance
Atasan Langsung 1. Wakil Direktur Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Bawahan Langsung 1. Kepala Urusan Anggaran Dan Perbendaharaan.
2. Kepala Urusan Akuntansi Dan Perpajakan.
IKHTISAR JABATAN Mengelola, Memonitor, Dan Mengevaluasi Proses Keuangan Di Kampus Purwokerto.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran dan perbendaharaan di Kampus Purwokerto sehingga menjaga stabilitas keuangan institusi.
2. Bertanggung jawab terkait pencatatan transaksi keuangan yang akurat, lengkap, dan tepat waktu sesuai standar yang berlaku.
URAIAN TUGAS
1. Menyusun rencana anggaran tahunan dan rencana strategis keuangan jangka menengah dan panjang;
2. Menetapkan dan meninjau kebijakan, prosedur, dan standar operasional pengelolaan keuangan kampus;
3. Mengawasi pelaksanaan anggaran, memastikan alokasi dan penggunaan dana sesuai ketentuan, serta menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran;
4. Melakukan pengelolaan kas, rekening bank, pembayaran, dan penerimaan untuk mendukung operasional kampus;
5. Mengawasi pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan bulanan, triwulanan, dan tahunan sesuai standar akuntansi yang berlaku;
6. Memastikan seluruh kewajiban perpajakan kampus terpenuhi tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku; dan
7. Menyusun laporan secara berkala dan menyampaikannya kepada Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto.
WEWENANG
1. Berwenang mengumpulkan data dari bagian-bagian terkait validasi atas usulan anggaran sebelum disahkan.
2. Berwenang menyetujui perubahan, pembaruan, dan penyesuaian prosedur operasional berdasarkan evaluasi atau kebutuhan regulasi.
3. Berwenang memberikan tindakan korektif apabila terjadi penyimpangan terkait keuangan.
4. Berwenang menyetujui atau menolak pengeluaran dan realisasi anggaran berdasarkan kebutuhan yang berlaku.
5. Berwenang menentukan dan mengendalikan mekanisme pengelolaan kas serta kontrol keuangan.
6. Berwenang mengakses dan memeriksa seluruh dokumen perpajakan serta meminta klarifikasi kepada bagian terkait.
7. Berwenang menyetujui laporan keuangan sebelum disampaikan kepada Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto
1 . Menyampaikan Laporan Keuangan Berkala.
2 . Koordinasi Terkait Rencana Anggaran Tahunan Dan Strategi Keuangan.
2 . Kepala Urusan Anggaran Dan Perbendaharaan Kampus Purwokerto
1 . Berkoordinasi Dalam Penyusunan Anggaran, Pengendalian Anggaran, Serta Pengelolaan Kas.
2 . Memberikan Arahan, Pembinaan, Serta Evaluasi Kerja.
3 . Kepala Urusan Akuntansi Dan Perpajakan Kampus Purwokerto
1 . Berkoordinasi Mengenai Pencatatan Transaksi, Penyusunan Laporan Keuangan, Dan Kepatuhan Perpajakan.
4 . Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto
1 . Mengumpulkan Usulan Anggaran, Data Kebutuhan Operasional, Dan Laporan Penggunaan Dana.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Bank
1 . Melakukan Pengelolaan Rekening Kampus, Transaksi Setoran Dan Pembayaran, Serta Rekonsiliasi Kas.
2 . Kantor Pajak
1 . Pelaporan, Penyetoran, Dan Konsultasi Terkait Kewajiban Perpajakan Kampus.
3 . Auditor
1 . Menyediakan Dokumen Keuangan, Data Transaksi, Dan Laporan Keuangan Untuk Keperluan Audit.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Keterbatasan anggaran dibanding kebutuhan operasional sehingga diperlukan penyeimbangan yang ketat.
2. Perubahan regulasi keuangan dan perpajakan.
3. Penggunaan angagran yang tidak sesuai prioritas dan ketentuan.
4. Menjaga stabilitas kas agar operasional kampus berjalan tanpa gangguan.
5. Ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
STRUKTUR ORGANISASI