DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
639/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025 0
Direktorat/Fakultas Kampus Purwokerto
Bagian/Prodi Pelayanan Akademik Pusat
Urusan Pusat Bahasa
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Education
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Pelayanan Akademik Pusat.
Bawahan Langsung 1. Staf Pusat Bahasa.
IKHTISAR JABATAN Melakukan Pengelolaan Terkait Pusta Bahasa Di Kampus Purwokerto.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan pusat bahasa sehingga menyediakan layanan pembelajaran yang efektif, mendukung proses akademik, serta meningkatkan kompetensi bahasa bagi mahasiswa serta dosen.
URAIAN TUGAS
1. Melakukan pengembangan program pembelajaran bahasa sesuai kebutuhan mahasiswa dan dosen;
2. Mengidentifikasi metode pembelajaran yang inovatif dan teknologi pendukung pembelajaran bahasa;
3. Menyusun prosedur layanan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan pengguna;
4. Memastikan kurikulum, silabus, dan materi pembelajaran yang relevan dengan standar akademik;
5. Membina, mengarahkan, dan mengevaluasi kinerja Staf Pusat Bahasa; dan
6. Menyusun laporan kegiatan, capaian program, dan statistik pengguna layanan kepada Kepala Bagian Pelayanan Akademik Pusat.
WEWENANG
1. Berwenang menetapkan metode pembelajaran yang efektif seperti menggunakan media pembelajaran digital.
2. Berwenang mengajukan kebutuhan anggaran, materi, dan fasilitas pendukung untuk pengembangan program bahasa agar dapat berjalan dengan optimal.
3. Berwenang merancang dan menetapkan prosedur layanan pusat bahasa agar proses administrasi, pendaftaran, pemebelajaran, dan tes bahasa berjalan tertib dan efisien.
4. Berwenang menerima masukan pengguna dan melakukan penyesuaian agar layanan tetap responsif.
5. Berwenang meninjau dan menyesuaikan kurikulum dan silabus program pembelajaran bahasa.
6. Berwenang mengarahkan Staf Pusat Bahasa dalam pelaksanaan prosedur layanan, termasuk pembagian tugas dan jadwal layanan.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Kepala Bagian Pelayanan Akademik Pusat Kampus Purwokerto
1 . Melaporkan Kegiatan, Capaian Program, Masalah Operasional, Dan Menerima Arahan Terkait Peningkatan Pusat Bahasa.
2 . Staf Pusat Bahasa
1 . Memberikan Instruksi, Pembinaan, Pengawasan, Dan Evaluasi Kinerja Staf Dalam Menjalankan Program Pembelajaran Bahasa.
3 . Mahasiswa
1 . Terkait Pelaksanaan Pembelajaran Dan Tes Bahasa.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Lembaga Sertifikasi Bahasa
1 . Koordinasi Terkait Standar Kompetensi Bahasa Dan Sertifikasi.
2 . Masyarakat
1 . Menyediakan Layanan Atau Program Pelatihan Bahasa Bagi Mitra Luar Kampus.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Perkembangan teknologi yang cepat sehingga perlu memperbaharui metode dan perangkat pembelajaran.
2. Perubahan standar akademik yang harus segera diakomodasi dalam materi pembelajaran.
3. Menjaga kepuasan pengguna ketika prosedur baru diterapkan atau disesuaikan.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
STRUKTUR ORGANISASI