Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Sentra Inovasi
Urusan
Tata Kelola Kekayaan Intelektual
Jabatan
Staf
Kelompok Bidang
1
Research Administration
Atasan Langsung
1
Kepala Urusan Tata Kelola Kekayaan Intelektual.
Bawahan Langsung
Ikhtisar Jabatan
Membantu Dan Mendukung Pengelolaan Kekayaan Intelektual Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam membantu dan mendukung pengelolaan Kekayaan Intelektual sehingga melindungi hasil karya dan inovasi civitas akademika Kampus Purwokerto.
Uraian Tugas
1
Membantu pelaksanaan pengelolaan administrasi pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual;
2
Memberikan pendampingan administratif kepada dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan dalam pengajuan dan pengelolaan HKI;
3
Membantu pendataan dan pengarsipan dokumen kekayaan intelektual; dan
4
Membantu koordinasi dengan unit terkait dalam rangka pemanfaatan, lisensi, dan hilirisasi kekayaan intelektual.
Wewenang
1
Berwenang menerima, memeriksa, dan memastikan kelengkapan administrasi dokumen pendaftaran kekayaan intelektual sebelum diproses lebih lanjut.
2
Berwenang memberikan penjelasan mengenai persyaratan, alur, dan kelengkapan administrasi pengajuan serta pengelolaan HKI.
3
Berwenang menyiapkan dan menyajikan data serta arsip dokumen kekayaan intelektual sebagai bahan penyusunan laporan, monitoring, dan evaluasi.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Kepala Urusan Tata Kelola Kekayaan Intelektual Kampus Purwokerto |
1
Menyampaikan Laporan Berkala Mengenai Status Pendaftaran, Perlindungan, Dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual.
|
| 2. Dosen Dan Mahasiswa |
1
Berkoordinasi Terkait Kelengkapan Dokumen Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual |
1
Mengurus Pendaftaran KI Dan Memantau Perkembangan Status Permohonan.
|
| 2. Industri |
1
Mengembangkan Kerja Sama Terkait Lisensi KI, Pemanfaatan Teknologi, Dan Hilirisasi Produk Inovatif Kampus.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Kurangnya pemahaman terkait perlindungan kekayaan intelektual.
2
Tidak semua karya atau penelitian terdokumentasi dengan baik, sehingga sulit mengidentifikasi potensi KI.
3
Proses administrasi DJKI yang kompleks dan membutuhkan ketelitian serta kelengkapan dokumen tinggi.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar