DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
502/AJ-TELU/XIII/TUS-5/2024 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Surabaya | ||
Bagian/Prodi | Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat | ||
Urusan | Technology Transfer Office | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Research Administration |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Technology Transfer Office. |
||
IKHTISAR JABATAN | Melakukan Pengembangan Teknologi Serta Implementasi Kekayaan Intelektual Di Kampus Surabaya. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam pengembangan teknologi serta implementasi kekayaan intelektual sehingga memberi manfaat bagi masyarakat dan industri, serta mendukung keberlanjutan riset dan inovasi. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Melakukan pengembangan teknologi yang dihasilkan di lingkungan Kampus Surabaya; 2. Memfasilitasi kolaborasi anatra peneliti, industri, dan pemerintah; 3. Membuat pedoman yang jelas mengenai hak kekayaan intelektual, produk lisensi, dan kontrak kemitraan; 4. Mengajukan paten untuk hasil riset yang berpotensi dan melakukan pencatatan hak kekayaan intelektual; 5. Mengembangkan model bisnis untuk komersialisasi hasil riset; dan 6. Menyusun dan melaporkan kinerja Technology Transfer Office kepada Kepala Bagian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang melakukan koordinasi pengembangan teknologi yang dihasilkan oleh peneliti, termasuk memilih teknologi yang siap dipasarkan. 2. Berwenang memfasilitasi dan menyusun kerja sama antara peneliti, industri, dan pemerintah. 3. Berwenang mengajukan paten atas hasil penelitian yang berpotensi dan memastikan bahwa HKI terkait terdaftar dengan benar. 4. Berwenang merancang dan mengembangkan model bisnis yang dapat mengakomodasi komersialisasi teknologi. 5. Berwenang melakukan negosiasi dan finalisasi perjanjian terkait kerja sama komersialisasi. 6. Berwenang menyusun dan melaporkan secara berkala mengenai Technology Transfer Office kepada Kepala Bagian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Kepala Bagian Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat | 1 . Melaporkan Secara Berkala Mengenai Pengembangan Teknologi, Komersialisasi Riset, Dan Kerja Sama Kemitraan. | ||
2 . Dosen | 1 . Memberi Dukungan Administratif Terkait Proses Hak Kekayaan Intelektual. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Industri | 1 . Mengembangkan Hubungan Strategis Dengan Industri Yang Relevan Dengan Riset Yang Dilakukan Oleh Kampus. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Tantangan dalam kolaborasi dengan pihak eksternal yang seringkali menemui hambatan terkait perbedaan tujuan, kepentingan dan lain-lain. 2. Kompleksitas dan dinamika regulasi HKI dan lisensi. 3. Tantangan menyusun model bisnis yang tepat dalam proses komersialisasi teknologi. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
