DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 635/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Kampus Purwokerto | ||
| Bagian/Prodi | Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran | ||
| Urusan | Perencanaan Dan Performansi | ||
| Jabatan | Kepala Urusan | ||
| Kelompok Bidang | 1. Business Planning And Operations |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran. |
||
| Bawahan Langsung |
1. Staf Perencanaan Dan Performansi. |
||
| IKHTISAR JABATAN | Melakukan Proses Perencanaan Strategis Kampus Dan Pengukuran Performansi Individu Kampus Purwokerto. | ||
| TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam melakukan perencanaan dan performansi sehingga mendukung pencapaian target strategis Kampus Purwokerto. |
||
| URAIAN TUGAS |
1. Melakukan proses perencanaan strategis dan operasional, termasuk identifikasi kebutuhan program dan pengembangan kampus; 2. Mengkonsolidasikan data, usulan, serta indikator kinerja dari seluruh unit kerja; 3. Memantau, mengukur, dan mengevaluasi capaian indikator kinerja TPA dan Dosen Kampus Purwokerto; 4. Menyediakan data pendukung untuk kepentingan akreditasi, audit, dan kebutuhan strategis lainnya; dan 5. Membuat laporan terkait perencanaan dan performansi serta menyampaikannya kepada Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, dan Pengembangan Pembelajaran. |
||
| WEWENANG |
1. Berwenang menentukan prioritas kebutuhan program dan pengembangan kampus berdasarkan analisis data, urgensi, serta arah kebijakan institusi. 2. Berwenang mengakses dan meminta data dari semua unit kerja terkait. 3. Berwenang mengumpulkan data terkait capaian kinerja dari individu terkait. 4. Berwenang mengoordinasikan proses permintaan data lintas unit. 5. Berwenang menyerahkan laporan dan memberikan penjelasan, analisis, serta rekomendasi strategis kepada Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, dan Pengembangan Pembelajaran. |
||
| HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
| 1 . Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran Kampus Purwokerto | 1 . Menerima Arahan, Melaporkan Hasil Perencanaan Dan Performansi, Serta Menyampaikan Rekomendasi Strategis. | ||
| 2 . Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto | 1 . Mengumpulkan Data Untuk Penilaian Indikator Kinerja. 2 . Melakukan Komunikasi Terkait Laporan Performansi. | ||
| 3 . Dosen Dan TPA | 1 . Verifikasi Data Kinerja Individu. | ||
| EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
| 1 . Bagian P3I | 1 . Penyelarasan Rencana Strategis Kampus Cabang Dengan Rencana Kampus Utama. | ||
| 2 . Lembaga Akreditasi | 1 . Menyediakan Data Dan Dokumen Pendukung Untuk Proses Akreditasi Program Studi Atau Kampus Purwokerto. | ||
| MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Tantangan menjaga konsistensi mutu data dan laporan. 2. Memastikan kolaborasi lintas unit berjalan lancar meskipun setiap unit memiliki prioritas dan beban kerja sendiri. 3. Mengimbangi kebutuhan kerja administratif dengan peran analitis dan strategis yang sama-sama menuntut perhatian besar. 4. Menjamin kerahasiaan dan keamanan data terutama yang menyangkut kinerja personal. |
||
| INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
| NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
| SPESIFIKASI JABATAN | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||