DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
192/AJ-TELU/IV/SPIO.4/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kerja Sama Strategis Dan Kantor Urusan Internasional | ||
Bagian/Prodi | Kantor Urusan Internasional (International Office) | ||
Urusan | Layanan Internasional (International Services) | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Business Planning And Operations |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Kantor Urusan Internasional (International Office). |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Layanan Internasional (International Services). |
||
IKHTISAR JABATAN | Melakukan kegiatan layanan proses perizinan bagi Pimpinan, Dosen dan mahasiswa yang mengikuti kegiatan mobility program, kegiatan-kegiatan non akademik (budaya) mahasiswa asing dan implementasi kerjasama program bersama dengan mitra terkait mahasiswa asing. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab terkait kegiatan layanan dan proses perizinan keimigrasian bagi Pimpinan, Dosen dan mahasiswa yang mengikuti kegiatan mobility program, , kegiatan-kegiatan non akademik (budaya) mahasiswa asing dan implementasi kerjasama program bersama dengan mitra terkait mahasiswa asing. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi program kerja sama bagi mahasiswa asing; 2. Melakukan kegiatan layanan bagi mahasiswa, dosen, atau mitra bisnis asing yang datang (inbound), terkait keimigrasian dan perizinan lainnya; 3. Menyiapkan proses perizinan keimigrasian untuk mahasiswa atau dosen atau pimpinan untuk perjalanan ke luar negeri (outbound); dan 4. Melakukan proses layanan, termasuk akomodasi untuk seluruh tamu internasional (untuk semua program tingkat institusi) baik mahasiswa, akademisi, dan mitra bisnis. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang mengkoordinasikan dan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap program kerja sama yang melibatkan mahasiswa asing. 2. Berwenang menangani dan memberikan layanan terkait keimigrasian dan perizinan bagi dosen, mahasiswa, dan mitra asing yang datang ke Universitas Telkom (inbound). 3. Berwenang mengatur dan mengelola layanan akomodasi dan kebutuhan tamu internasional selama berada di Universitas Telkom. 4. Berwenang berkoordinasi dengan instansi terkait proses perizinan dan kelancaran administrasi keimigrasian. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Kemahasiswaan | 1 . Beasiswa 2 . Orientasi Mahasiswa Asing 3 . Student Wellbeing | ||
2 . Keuangan | 1 . Beasiswa 2 . Koordinasi Pengelolaan Dana Beasiswa Pihak Ketiga | ||
3 . Fakultas/Prodi | 1 . Perijinan Outbound Mobility | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi Republik Indonesia | 1 . Perijinan Mahasiswa Asing Dan Dosen Asing Untuk Program Mobility 2 . Implementasi Program Kerjasama Seperti Beasiswa KNB | ||
2 . Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia | 1 . Ijin Tinggal Mahasiswa Dan Dosen Mobility Program 2 . Ijin Keluar Indonesia Bagi Mahasiswa Dan Dosen Yang Telah Menyelesaikan Program 3 . Visa Mahasiswa Inbound Mobility | ||
3 . Kedutaan Negara Mitra | 1 . Visa Perserta Outbound Mobility Program | ||
4 . Kepolisian Republik Indonesia | 1 . Surat Tanda Melapor Bagi Mahasiswa Asing | ||
5 . Kementerian Dalam Negeri - Disdukcapil | 1 . Surat Keterangan Tempat Tinggal Peserta Inbound Mobility | ||
6 . RT, RW Dan Desa | 1 . Surat Keterangan Tempat Tinggal Peserta Inbound Mobility | ||
7 . Universitas Mitra | 1 . Pelaksaan Outbound Mobility Program | ||
8 . Industri Mitra | 1 . Implementasi Kerjasama Beasiswa | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Perbedaan budaya 2. Kesiapan civitas Universitas Telkom terhadap international mobility |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 4 | ||
2 | 4 | ||
3 | 3 | ||
4 | 3 | ||
5 | 4 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
