DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
512/AJ-TELU/XIII/TUS-5/2024 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Surabaya | ||
Bagian/Prodi | Logistik Dan Manajemen Aset | ||
Urusan | Manajemen Aset | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Facilities, Engineering And Acqusition |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Logistik Dan Manajemen Aset. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Manajemen Aset. |
||
IKHTISAR JABATAN | Melakukan Pengelolaan Kegiatan Aset Di Kampus Surabaya. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan seluruh aset Kampus Surabaya agar sesuai dengan fungsi aset tersebut dan mendukung kegiatan akademik dan non akademik secara maksimal. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Melakukan indentifikasi, pencatatan, dan pengklasifikasian aset di Kampus Surabaya; 2. Melakukan pengawasan atas penggunaan aset seluruh unit kerja; 3. Menyiapkan data aset untuk keperluan audit internal maupun eksternal; 4. Memberikan arahan serta masukan kepada Staf dibawahnya; dan 5. Menyusun dan melaporkan terkait aset secara berkala kepada Kepala Bagian Logistik dan Manajemen Aset. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang memilih metode pencatatan dan pengklasifikasian aset sesuai kebutuhan kampus dan standar yang berlaku. 2. Berwenang melakukan pengecekan rutin atau isidentil terhadap aset kampus. 3. Berwenang menyusun dan menyediakan seluruh data, dokumen, dan informasi lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan audit. 4. Berwenang memberikan arahan, evaluasi, dan pengambangan bagi staf dibawahnya. 5. Berwenang menyusun dan menyampaikan laporan kondisi aset, hasil pengecekan, dan temuan terkait kondisi aset kepada Kepala Bagian Logistik dan Manajemen Aset. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Kepala Bagian Logistik Dan Manajemen Aset | 1 . Melaporkan Dan Berkonsultasi Mengenai Pengelolaan Aset, Pelaporan Berkala, Serta Mendapatkan Arahan Strategis. | ||
2 . Kepala Urusan Logistik | 1 . Koordinasi Terkait Kebutuhan Operasional Aset Dan Pemeliharaan Aset. | ||
3 . Staf Urusan Manajemen Aset | 1 . Memberikan Arahan, Supervisi, Dan Pembinaan Terkait Tugas Pencatatan, Pengawasan, Dan Pelaporan Aset. | ||
4 . Seluruh Unit Kerja Di Kampus Surabaya | 1 . Koordinasi Dalam Pendataan Aset Yang Digunakan Dan Pengumpulan Data Aset. | ||
5 . Bagian Keuangan | 1 . Koordinasi Terkait Anggaran Pengadaan, Pemeliharaan, Dan Penghapusan Aset Serta Rekonsiliasi Data Aset. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Vendor | 1 . Berkomunikasi Dalam Proses Pengadaan, Perbaikan, Dan Pemeliharaan Aset Sesuai Kebutuhan Kampus. | ||
2 . Auditor | 1 . Menyediakan Data, Dokumen, Dan Keterangan Yang Diperlukan Selama Proses Audit Terkait Pengelolaan Aset Kampus. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Ketidaksesuaian data dan inventarisasi aset. 2. Menghadapi proses penghapusan atau pemindahtanganan aset yang memerlukan prosedur administrasi dan persetujuan yang kompleks. 3. Tantangan dalam memastikan laporan yang disampaikan dapat memenuhi standar audit dan kebutuhan pengambilan keputusan oleh pimpinan. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
