DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
071/AJ-TELU/II/SDM.3/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Sumber Daya Manusia | ||
Bagian/Prodi | Pelayanan SDM | ||
Urusan | |||
Jabatan | Kepala Bagian | ||
Kelompok Bidang | 1. Human Resource |
||
Atasan Langsung |
1. Direktur Sumber Daya Manusia. |
||
Bawahan Langsung |
1. Kepala Urusan Rekruitasi Dan Seleksi. 2. Kepala Urusan Kompensasi Dan Benefit. |
||
IKHTISAR JABATAN | Mengelola Proses Seleksi Dan Rekrutasi Pegawai, Serta Kegiatan Kompensasi Dan Benefit Pegawai. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam koordinasi, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan operasional Pelayanan SDM dengan pihak internal dan eksternal, yang meliputi kegiatan rekrutmen dan seleksi sehingga terciptanya sumber daya yang kompeten di Universitas Telkom; 2. Bertanggung jawab dalam koordinasi, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan kompensasi dan benefit agar hak-hak pegawai dapat terpenuhi. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Merencanakan dan mengelola proses seleksi dan rekrutasi pegawai (Dosen dan Tenaga Kependidikan), termasuk proses on-boardingnya; 2. Mengelola administrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) dan NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), serta PWKT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) pegawai; 3. Mengelola proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kegiatan kompensasi dan benefit pegawai (penggajian, fasilitas telekomunikasi, fasilitas jabatan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas kesejahteraan pegawai lainnya); 4. Mengelola proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pelayanan SDM (SPPD, bantuan sosial pegawai, dan layanan SDM lainnya); 5. Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala Direktur. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang Mengusulkan dan mengevaluasi pelaksanaan rekrutmen dan seleksi; 2. Berwenang mengelola dan memelihara data administrasi terkait NIDN, NIDK, serta PKWT pegawai. 3. Berwenang mengusulkan dan mengevaluasi penyampaian gaji bulanan, tunjangan, fasilitas dan benefit lainnya yang diterima pegawai. 4. Berwenang mengelola layanan SDM termasuk SPPD, bantuan sosial pegawai, dan kebutuhan pegawai. 5. Menyusun laporan berkala mengenai kegiatan dan performansi pelayanan SDM kepada Direktur SDM. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Wakil Dekan II Fakultas | 1 . Terkait Rekrut Dosen Dan TPA. | ||
2 . Seluruh Direktorat | 1 . Terkait Rekrut TPA. | ||
3 . Direktorat Sekretariat Dan Perencanaan Strategis | 1 . Terkait Kontrak Manajemen. | ||
4 . Direktorat Akademik | 1 . Permintaan Kode Dosen Baru. | ||
5 . Direktorat Keuangan | 1 . Kegiatan Penggunaan Anggaran Unit. | ||
6 . Kepala Urusan Keuangan Dan Sumber Daya Fakultas | 1 . Kebutuhan Pegawai, Cuti, Perjalanan Dinas, Dan Kegiatan Sosial. | ||
7 . Urusan Data Dan Performansi | 1 . Permintaan Input Data Pegawai, Data Dashboard Pegawai, Data Tel-U Point (Dosen Dan TPA), Dan Data NKI Pegawai. | ||
8 . HC YPT | 1 . Rekrut Pegawai, Pemebrhentian Pegawai, Permintaan Nomor Induk Pegawai (NIP), Pemberian Kompensasi Dan Benefit. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . LLDIKTI IV | 1 . Permintaan Persetujuan Registrasi Tenaga Pendidik (dosen), Pindah Homebase. | ||
2 . Vendor Psikotes Dan TOEFL | 1 . Pelaksanaan Rekruitasi Dan Seleksi. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Pemenuhan kebutuhan rekrut TPA/DOsen yang cepat menjadi kendala tersendiri. Untuk rekrut dosen S3 juga lumayan sulit karena standar yang telah ditetapkan calon dosen tersebut. 2. Perlunya koordinasi dengan urusan Pengembangan Karir terkait promosi, rotasi, dan berhenti pegawai untuk menghindari adanya kelebihan atau kekurangan fasilitas yang akan diterima pegawai. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 4 | ||
2 | 5 | ||
3 | 5 | ||
4 | 5 | ||
5 | 5 | ||
6 | 5 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
