DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
282/AJ-TELU/0/PUTI.5-6/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Pusat Teknologi Informasi | ||
Bagian/Prodi | Pengembangan Produk TI | ||
Urusan | Pengembangan Produk TI Non-Akademik | ||
Jabatan | Quality Assurance | ||
Kelompok Bidang | 1. Information Technology |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Pengembangan Produk TI Non-Akademik. |
||
Bawahan Langsung | |||
IKHTISAR JABATAN | Melakukan Pengujian Dan Serah Terima Terkait Produk Teknologi Informasi (TI) Non-akademik Serta Memeriksa Standarisasi Terhadap Program Dan Skema Basis Data. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam melakukan pengujian dan serah terima terkait produk Teknologi Informasi (TI) non-akademik agar produk yang dihasilkan berjalan dengan fungsionalitasnya. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Melakukan proses pengujian terhadap produk Teknologi Informasi (TI) non-akademik agar berjalan sesuai fungsionalitasnya; 2. Melakukan serah terima produk Teknologi Informasi (TI) kepada end user; dan 3. Memeriksa standarisasi terhadap program yang dibuat programer dan skema basis data serta query dalam database yang dibuat database. |
||
WEWENANG |
1. Pengujian dan Validasi Sistem – Berwenang dalam melakukan pengujian fungsional dan non-fungsional untuk memastikan sistem atau aplikasi bekerja sesuai spesifikasi dan kebutuhan pengguna 2. Penyusunan Standar Kualitas – Memiliki otoritas dalam menetapkan prosedur dan standar pengujian perangkat lunak, serta memastikan kepatuhan terhadap best practice industri 3. Identifikasi dan Pelaporan Bug – Bertanggung jawab dalam mengidentifikasi, mencatat, dan mengelola temuan bug atau kesalahan sistem, serta mengkoordinasikan perbaikannya dengan tim pengembang 4. Otomatisasi Pengujian dan Optimasi Proses – Berwenang dalam mengembangkan skrip dan alat uji otomatis, guna meningkatkan efisiensi proses quality assurance 5. Pelaporan dan Rekomendasi Perbaikan – Menyusun laporan berkala terkait hasil pengujian, analisis risiko, serta rekomendasi peningkatan kualitas sistem dan perangkat lunak kepada manajemen |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Direktorat Dan Fakultas | 1 . Pengembangan, Perubahan Aplikasi Dan Permintaan Data/API 2 . Penyusunan Rencana Pengembangan 3 . Pengaturan Dan Koordinasi Resource | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Pihak Ekternal Atas Sepertujuan Dari Pimpinan | 1 . Pengembangan Aplikasi Dan Permintaan Data/API | ||
2 . YPT | 1 . Penyusunan Rencana Pengembangan IT | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia 2. Permintaan pengembangan aplikasi (penambahan atau perubahan) dalam satu kurun waktu bersamaan |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN |
1. Persen request terkait aplikasi diterima, disetujui, dan terpenuhi dengan persentase 80% 2. Persen entities dengan data redundancies dalam rangka rancangan database (teknis) dengan persentase 0% 3. Kilo Lines of Code per individu per Month sebesar 2 KLOC/month-ind 4. Persen data master yang tercover pada proyek penyatuan TUNC Surabaya dan Purwokerto dengan persentase 80% 5. Kerjasama pengembangan layanan sejumlah 1 |
||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 3 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
