DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
612/AJ-TELU/XIV/TUKP.2/2024 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Purwokerto | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | |||
Jabatan | Direktur Kampus Purwokerto | ||
Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Business Planning And Operations 3. Education |
||
Atasan Langsung | |||
Bawahan Langsung | |||
IKHTISAR JABATAN | Memastikan Pelaksanaan, Pengembangan, Dan Standar Mutu Kampus Purwokerto Sesuai Dengan Kebijakan Universitas Telkom Kampus Utama. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan, pengembangan, dan standar mutu Kampus Purwokerto sehingga sesuai dengan kebijakan yang diterapkan di Kampus Utama. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Menjalankan standar mutu yang telah ditetapkan oleh Kampus Utama; 2. Memastikan pelaksanaan, pengembangan program, dan memberikan evaluasi strategi kebijakan Universitas Telkom; 3. Memastikan ketersediaan perencanaan strategis yang meliputi kegiatan akademik (pendidikan, pengajaran, kemahasiswaan, penelitian, dan pengabdian masyarakat), serta Sumber Daya sesuai dengan perencanaan strategis Institusi dan berkoordinasi dengan semua Wakil Rektor, Fakultas terkait, dan unit lainnya, serta Institusi eksternal baik dalam dan luar negeri; 4. Memastikan rencana strategis Universitas Telkom dilaksanakan sesuai dengan arah dan strategis Universitas; 5. Melaksanakan dan mengembangkan program-program internasionalisasi yang dicanangkan oleh Universitas; 6. Melaksanakan dan mengembangkan program-program pengembangan potensi entrepreneurship dari sivitas akademika; 7. Memimpin pelaksanaan operasional sesuai dengan kewenangannya; 8. Merumuskan dan melakukan evaluasi anggaran; 9. Melakukan evaluasi performansi; 10. Melakukan pembinaan terhadap Prodi, Unit, Kelompok Keilmuan (KK), Dosen, dan Tenaga Kependidikan, dan berkoordinasi dengan unit COE; 11. Melakukan evaluasi dan performansi Unit, Dosen, dan Tenaga Kependidikan; 12. Menjalin kerja sama dengan pihak industri dan membuka peluang kerja sama untuk pengembangan keilmuan atau keprofesian, antara lain namun tidak terbatas pada Kerja Praktek, Magang, atau Praktek Kerja Lapangan; dan 13. Membuat laporan kegiatan secara berkala kepada Rektor. |
||
WEWENANG | |||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA | |||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
