DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
612/AJ-TELU/XIV/TUKP.2/2024 0
Direktorat/Fakultas Kampus Purwokerto
Bagian/Prodi
Urusan
Jabatan Direktur Kampus Purwokerto
Kelompok Bidang 1. Academic Administration
2. Business Planning And Operations
3. Education
Atasan Langsung 1. Rektor Universitas Telkom.
Bawahan Langsung 1. Wakil Direktur Akademik dan Riset .
2. Wakil Direktur Sumber Daya .
3. Wakil Direktur Admisi dan Kemahasiswaan .
IKHTISAR JABATAN Memastikan Pelaksanaan, Pengembangan, Dan Standar Mutu Kampus Purwokerto Sesuai Dengan Kebijakan Universitas Telkom Kampus Utama.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan, pengembangan, dan standar mutu Kampus Purwokerto sehingga sesuai dengan kebijakan yang diterapkan di Kampus Utama.
URAIAN TUGAS
1. Menjalankan standar mutu yang telah ditetapkan oleh Kampus Utama;
2. Memastikan pelaksanaan, pengembangan program, dan memberikan evaluasi strategi kebijakan Universitas Telkom;
3. Merancang dan mengembangkan kurikulum kekhasan Kampus Cabang dengan berkoordinasi dengan Kampus Utama;
4. Memastikan ketersediaan perencanaan strategis yang meliputi kegiatan akademik (pendidikan, pengajaran, kemahasiswaan, penelitian, dan pengabdian masyarakat), serta Sumber Daya sesuai dengan perencanaan strategis Institusi dan berkoordinasi dengan semua Wakil Rektor, Fakultas terkait, dan unit lainnya, serta Institusi eksternal baik dalam dan luar negeri;
5. Memastikan rencana strategis Universitas Telkom dilaksanakan sesuai dengan arah dan strategis Universitas;
6. Melaksanakan dan mengembangkan program-program internasionalisasi yang dicanangkan oleh Universitas;
7. Melaksanakan dan mengembangkan program-program pengembangan potensi entrepreneurship dari sivitas akademika;
8. Memimpin pelaksanaan operasional sesuai dengan kewenangannya;
9. Merumuskan dan melakukan evaluasi anggaran;
10. Melakukan evaluasi performansi;
11. Melakukan pembinaan terhadap Prodi, Unit, Kelompok Keilmuan (KK), Dosen, dan Tenaga Kependidikan, dan berkoordinasi dengan Unit CoE;
12. Melakukan evaluasi dan performansi Unit, Dosen, dan Tenaga Kependidikan;
13. Menjalin kerja sama dengan pihak industri dan membuka peluang kerja sama untuk pengembangan keilmuan atau keprofesian, antara lain namun tidak terbatas pada Kerja Praktek, Magang, atau Praktek Kerja Lapangan; dan
14. Membuat laporan kegiatan secara berkala kepada Rektor.
WEWENANG
1. Berwenang melakukan pemantauan, mengawasi, dan memberikan rekomendasi atau arahan perbaikan kepada unit yang belum memenuhi standar mutu.
2. Berwenang menandatangani kerja sama dengan institusi luar negeri sesuai kebijakan universitas.
3. Berwenang melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Direktorat Akademik Kampus Utama dalam rangka sinkronisasi kurikulum dan penetapan standar akademik.
4. Berwenang melakukan pemantauan dan penilaian terkai pelaksanaan Rencana Strategis di Kampus Cabang.
5. Berwenang mengusulkan pelaksanaan program kewirausahaan bagi civitas akademika Kampus Purwokerto.
6. Berwenang menetapkan keputusan dan kebijakan teknis dalam pelaksanaan kegiatan operasional di Kampus Purwokerto.
7. Berwenang meninjau ulang dan melakukan penyesuaian terhadap alokasi dan realisasi anggaran.
8. Berwenang memberikan penghargaan atas performansi Dosen dan Tenaga kependidikan.
9. Berwenang menyampaikan laporan hasil kegiatan secara resmi kepada Rektor serta memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait isi laporan bila diperlukan.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Rektor Dan Wakil Rektor
1 . Pertanggungjawaban Langsung Terhadap Pelaksanaan Seluruh Kegiatan Operasional, Akademik, Dan Strategis Di Kampus Purwokerto.
2 . Melaporkan Secara Berkala Capaian, Kendala, Dan Rencana Pengembangan Kampus.
2 . Dekan
1 . Bekerja Sama Dalam Pengembangan Kurikulum, Program Studi, Serta Pengelolaan Akademik Di Kampus Purwokerto.
2 . Berkoordinasi Dalam Kegiatan Akademik, Penelitian, Dan Pengabdian Masyarakat.
3 . Ketua Prodi
1 . Melakukan Pembinaan, Evaluasi Kinerja, Dan Memastikan Capaian Mutu Akademik Di Tingkat Program Studi.
4 . Seluruh Unit Kerja Di Kampus Purwokerto
1 . Berkoordinasi Untuk Pelaksanaan Kegiatan Operasional, Pengembangan Sumber Daya, Serta Layanan Administrasi Kampus.
5 . Dosen Dan TPA
1 . Melakukan Pembinaan, Pengawasan Kinerja, Dan Pemberdayaan Dosen/TPA Agar Sejalan Dengan Target Institusi.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Industri
1 . Menjalin Kerja Sama Strategis Untuk Magang, Kerja Praktik, Riset Terapan, Pengembangan Keilmuan, Dan Rekrutmen Lulusan.
2 . Menggali Peluang Kolaborasi Dalam Bidang Inovasi, Kewirausahaan, Dan Hilirisasi Riset.
2 . Instansi Pemerintah
1 . Berkoordinasi Dalam Program Pengabdian Masyarakat, Penelitian Terapan, Dan Kegiatan Pendidikan Yang Mendukung Kebijakan Pemerintah.
3 . Lembaga Pendidikan Dan Penelitian
1 . Mengembangkan Kolaborasi Akademik, Pertukaran Mahasiswa/dosen, Riset Bersama, Dan Kegiatan Internasionalisasi.
4 . Lembaga Akreditasi
1 . Menjaga Dan Meningkatkan Mutu Akademik Serta Akreditasi Program Studi Dan Institusi.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Tantangan menjaga konsistensi pelaksanaan standar mutu akademik dan non akademik sesuai pedoman Kampus Utama.
2. Tantangan menjaga komunikasi, membangun kolaborasi lintas unit, dan mencegah konflik kepentingan.
3. Merancang program yang menarik, relevan, dan berkelanjutan serta menjalin kerja sama global yang aktif.
4. Membangun sistem monitoring yang efektif dan efisien.
5. Tantangan menawarkan nilai tambah dan menciptakan peluang kerja sama dengan pihak eksternal.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
STRUKTUR ORGANISASI