DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
507/AJ-TELU/XIII/TUS-5/2024 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Surabaya | ||
Bagian/Prodi | Keuangan | ||
Urusan | Anggaran Dan Perbendaharaan | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Finance |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Keuangan. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Anggaran Dan Perbendaharaan. |
||
IKHTISAR JABATAN | Melakukan Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pelaporan Anggaran Serta Perbendaharaan Di Kampus Surabaya. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran serta perbendaharaan agar penggunaan dana sesuai dengan ketentuan, efisien, dan akuntabel. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Melakukan penyusunan dan mengoordinasikan anggaran tahunan sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan Kampus Surabaya; 2. Melakukan pengendalian dan monitoring realisasi anggaran agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana; 3. Melakukan pengelolaan perbendaharaan termasuk pengelolaan kas, penerimaan dan pengeluaran dana, serta pencatatan transaksi keuangan secara akurat dan tepat waktu; 4. Melakukan koordinasi dengan unit-unit lain terkait kebutuhan anggaran dan proses pembayaran; 5. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur keuangan dalam pengelolaan anggaran dan perbendaharaan; dan 6. Menyusun laporan keuangan berkala yang mencakup realisasi anggaran untuk dilaporkan kepada Kepala Bagian Keuangan. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang menyusun dan mengusulkan rencana anggaran tahunan sesuai dengan kbutuhan yang berlaku. 2. Berwenang mengatur dan mengoordinasikan pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku. 3. Berwenang mengambil keputusan dalam pengelolaan kas dan perbendaharaan. 4. Berwenang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan unit-unit kerja lain terkait kebutuhan anggaran. 5. Berwenang mengawasi dan memastikan kepatuhan staf dalam pelaksanaan prosedur keuangan. 6. Berwenang menyusun dan menyampaikan laporan terkait anggaran dan perbendaharaan secara berkala kepada Kepala Bagian Keuangan Kampus Surabaya. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Kepala Bagian Keuangan Kampus Surabaya | 1 . Menerima Arahan Terkait Pelaksanaan Dan Pengelolaan Anggaran Dan Perbendaharaan. | ||
2 . Seluruh Unit Kerja Di Kampus Surabaya | 1 . Mengumpulkan Kebutuhan Anggaran, Koordinasi Proses Pembayaran, Dan Monitoring Penggunaan Anggaran. | ||
3 . Staf Anggaran Dan Perbendaharaan | 1 . Memberikan Arahan Dan Supervisi Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Dna Perbendaharaan. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Perubahan kebutuhan yang mendadak dalam penyusunan angagran. 2. Perlunya pengawasan ketat dalam penggunaan anggaran. 3. Permasalahan teknis dalam proses pembayaran. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
