Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Fakultas Kedokteran
Bagian / Prodi
Program Studi Profesi Dokter
Urusan
Program Studi Profesi Dokter
Jabatan
Sekretaris Program Studi Profesi Dokter
Kelompok Bidang
1
Education
Atasan Langsung
1
Ketua Program Studi Profesi Dokter Program Studi Profesi Dokter.
Bawahan Langsung
Ikhtisar Jabatan
Sekretaris Program Studi Profesi Dokter Bertugas Membantu Ketua Program Studi Dalam Pelaksanaan Administrasi, Koordinasi, Monitoring, Dan Dokumentasi Kegiatan Akademik Program Studi Profesi Dokter, Khususnya Yang Berkaitan Dengan Pembelajaran Klinik, Kepaniteraan Klinik, Rotasi Departemen, Asesmen Klinik, Serta Pengelolaan Data Dan Dokumen Akademik.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
ekretaris Program Studi Profesi Dokter bertanggung jawab membantu memastikan kegiatan akademik dan administrasi Program Studi Profesi Dokter berjalan tertib, akurat, dan terkoordinasi sesuai standar pendidikan kedokteran.
2
Jabatan ini juga bertanggung jawab membantu pengelolaan data mahasiswa, jadwal pembelajaran klinik, presensi, nilai, dokumen akademik, laporan kegiatan, serta mendukung koordinasi dengan Rumah Sakit Pendidikan, wahana pendidikan klinik, Medical Education Unit, dosen, dokter pendidik klinis, tenaga kependidikan, dan unit terkait lainnya.
Uraian Tugas
1
Membantu Ketua Program Studi Profesi Dokter dalam pelaksanaan, koordinasi, monitoring, dan evaluasi program kerja Program Studi;
2
Membantu pengelolaan administrasi akademik Program Studi Profesi Dokter, meliputi data mahasiswa, jadwal pembelajaran klinik, presensi, nilai, dan dokumen akademik lainnya;
3
Membantu koordinasi pelaksanaan pembelajaran klinik, kepaniteraan klinik, rotasi departemen, asesmen klinik, dan kegiatan akademik profesi dokter;
4
Membantu penyiapan data, dokumen, dan bukti dukung untuk kebutuhan akreditasi, audit mutu, pelaporan akademik, dan evaluasi kinerja Program Studi;
5
Membantu koordinasi dengan Rumah Sakit Pendidikan, wahana pendidikan klinik, Medical Education Unit, dosen, dokter pendidik klinis, tenaga kependidikan, dan unit terkait;
6
Membantu pelaksanaan monitoring perkembangan akademik, kedisiplinan, dan kelengkapan administrasi mahasiswa Program Studi Profesi Dokter; dan
7
Menyusun laporan kegiatan akademik, evaluasi pembelajaran klinik, serta dokumen pendukung lainnya secara berkala kepada Ketua Program Studi Profesi Dokter.
Wewenang
1
Berwenang dalam menyusun, melaksanakan, dan mengawasi program kerja serta kebijakan akademik di program studi yang dipimpinnya.
2
Memiliki otoritas dalam menyusun, mengevaluasi, dan mengembangkan kurikulum agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan industri, dan standar pendidikan nasional serta internasional.
3
Bertanggung jawab dalam mengelola metode pengajaran, bahan ajar (silabus), serta strategi perkuliahan agar lebih efektif, inovatif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan dunia kerja.
4
Berwenang dalam mengembangkan program internasionalisasi serta program kewirausahaan mahasiswa melalui penyempurnaan kurikulum dan proses pengajaran.
5
Memiliki otoritas dalam melakukan evaluasi performa akademik Program Studi, termasuk kinerja dosen, tenaga kependidikan, serta capaian pembelajaran mahasiswa, dan melaporkannya kepada pimpinan fakultas.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Direktorat |
1
Terkiat Koordinasi Sesuai Dengan Direktoratnya
|
| 2. Ketua KK |
1
Koordinasi Kegiatan Belajar Mengajar, Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat
|
| 3. Ur Layanan KP Magang |
1
Koordinasi Pelaksanaan Magang
|
| 4. Dosen Wali |
1
Koordinasi Perwalian Mahasiswa
|
| 5. Wadek I Beserta LAK |
1
Koordinasi Akademik
|
| 6. Wadek II Beserta Kaur Sumber Daya |
1
Koordinasi Pemeliharaan Dan Investasi Serta Kebutuhan Keuangan
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Orang Tua Mahasiswa |
1
Hal-hal Yang Berhubungan Dengan Permasalahan Mahasiswa
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
antangan utama Sekretaris Program Studi Profesi Dokter adalah menjaga kelancaran administrasi dan koordinasi kegiatan pendidikan klinik yang memiliki jadwal dinamis serta melibatkan banyak pihak.
2
abatan ini perlu memastikan data akademik, dokumen asesmen, laporan kegiatan, dan bukti dukung Program Studi tersedia secara lengkap, akurat, tepat waktu, dan mudah ditelusuri untuk mendukung evaluasi, akreditasi, audit mutu, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan profesi dokter.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
1
Teaching Plan
5
Mampu mengevaluasi dan mencari alternatif sistem pengelolaan Teaching Plan, termasuk formulasi tujuan pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan ajar, serta pemilihan sumber pembelajaran dan medianya sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran.
2
Syllabus Development
4
Mampu melakukan analisis terhadap pengelolaan Syllabus Development terkait penyusunan dan pengembangan rencana pembelajaran pada satu atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar, penentuan materi pokok pembelajaran, pemilihan strategi dan pengalaman pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, menentukan alokasi waktu dan bahan belajar.
3
Recruitment & Selection
4
Mampu menganalisis sistem recruitment & selection dalam kaitannya dengan pemilihan sourcing channels yang tepat untuk menarik kandidat karyawan dan penggunaan peralatan dan teknik sourcing dan wawancara untuk memilih dan membuat penawaran yang tepat untuk calon karyawan dalam waktu yang ditetapkan.
4
Strategy and Policy Management
4
Mampu melakukan analisis terhadap Strategy and Policy Management dalam konteks pendidikan, termasuk pembuatan peta dan formulasi strategi pengembangan serta analisa lingkungan internal dan eksternal.
5
Regulation, Standardization (Accreditation Management)
4
Mampu melakukan analisis terhadap Regulation, Standardization (Accreditation Management) terkait perencanaan lembaga pendidikan yang terkait untuk pemenuhan standar akreditasi yang telah ditetapkan.
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar