DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
269/AJ-TELU/0/PUTI.5-6/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Pusat Teknologi Informasi | ||
Bagian/Prodi | Riset Dan Layanan TI | ||
Urusan | Layanan Pengguna | ||
Jabatan | Staf Problem Management | ||
Kelompok Bidang | 1. Information Technology |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Layanan Pengguna. |
||
Bawahan Langsung | |||
IKHTISAR JABATAN | Menyusun, Merancang, Menganalisis Dan Membuat Rencana Perbaikan Terkait Mengatasi Masalah Pada Teknologi Informasi Yang Ditemukan. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam penyusunan dan analisis rencana perbaikan sehingga dapat mengatasi masalah teknologi informasi yang ditemukan. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Menyusun dan memelihara dokumen tentang setiap layanan dan solusi teknologi informasi yang tersedia di katalog; 2. Merancang dan mengimplementasikan solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi masalah yang ditemukan; 3. Menganalisis kebutuhan bisnis dan pengguna untuk mengidentifikasi layanan dan solusi teknologi informasi yang diperlukan; 4. Mengatur jadwal pelatihan untuk pengguna atau pelanggan yang terkena dampak atau untuk pengguna yang ingin meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menggunakan sistem atau layanan teknologi informasi; 5. Menentukan layanan dukungan teknologi informasi; dan 6. Membuat rencana tindakan perbaikan untuk memperbaiki masalah dan mencegah terjadinya kembali di masa depan. |
||
WEWENANG |
1. Identifikasi dan Analisis Masalah TI – Berwenang dalam menganalisis akar penyebab permasalahan sistem TI, serta mengusulkan solusi untuk mencegah masalah serupa terjadi di masa depan. 2. Koordinasi Resolusi Masalah – Memiliki otoritas dalam bekerja sama dengan tim teknis dan unit terkait untuk menangani masalah berulang yang berdampak pada layanan TI. 3. Monitoring dan Evaluasi Insiden – Bertanggung jawab dalam memantau insiden yang terjadi, mengelola database masalah (problem records), serta memastikan penyelesaian yang efektif dan efisien. 4. Dokumentasi dan Pengembangan Knowledge Base – Berwenang dalam mendokumentasikan penyebab masalah dan solusi yang telah diterapkan, serta mengembangkan basis pengetahuan untuk referensi tim support. 5. Pelaporan dan Rekomendasi Perbaikan – Menyusun laporan berkala terkait trend permasalahan TI, analisis dampak, dan rekomendasi peningkatan layanan, guna mengurangi risiko gangguan di masa depan. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Eksekutor | 1 . Permohonan Approval 2 . Komunikasi Eskalasi Tiket Dan Penyelesaian Tiket, Resolusi Tiket Sampai Pada Tiket Close | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Mahasiswa | 1 . Penyelesaian Komplain Akademik | ||
2 . Orangtua Mahasiswa | 1 . Penyelesaian Komplain Akademik | ||
3 . Dosen Dan Pegawai | 1 . Penyelesaian Komplain Akademik Dan Non Akademik Serta Infrastruktur | ||
4 . Direktorat Dan Fakultas | 1 . Penyelesian Komplain Akademik/non Akademik, Infrastruktur Dan Layanan IT Lainnya | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Menangani Komplain yang datang langsung dengan emosi, menjabarkan komplain kepada user yang minim pengetahuan IT dan transferknowledge dari eksekutor untuk penanganan awal komplain. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN |
1. Pemenuhan layanan user education dengan jumlah 4 2. Sertifikasi ISO 27001 terlaksana 3. Surveillance ISO 20000 dengan jumlah 1 4. Audit internal ISO 21000, 20000, dan 27001 jumlah 2 5. Video baru di 2024 untuk user education layanan TI dengan jumlah 1 6. Persen teknologi (aplikasi dll) yang didaftarkan HKI di 2024 dengan persentase 30% |
||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 3 | ||
2 | 3 | ||
3 | 3 | ||
4 | 3 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
