DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
553/AJ-TELU/III/KMHS.3/2023 0
Direktorat/Fakultas Kemahasiswaan, Pengembangan Karier, Dan Alumni
Bagian/Prodi Perencanaan Karier Dan Alumni
Urusan
Jabatan Kepala Bagian
Kelompok Bidang 1. Academic Administration
2. Education
3. Student Life
Atasan Langsung 1. Direktur Kemahasiswaan, Pengembangan Karier, Dan Alumni.
Bawahan Langsung 1. Kepala Urusan Perencanaan Karier.
2. Kepala Urusan Penyaluran Lulusan.
3. Kepala Urusan Hubungan Lembaga Dan Tracer Study.
4. Kepala Urusan Alumni.
IKHTISAR JABATAN Mengelola Perencanaan, Pengembangan, Dan Pembinaan Karier Bagi Mahasiswa Tingkat Akhir Universitas Telkom Serta Pengelolaan Database Alumni Dan Tracer Study.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam pengembangan dan pembinaan karier bagi mahasiswa tingkat akhir Universitas Telkom guna meningkatkan penyerapan lulusan di industri.
2. Bertanggung jawab dalam pengelolaan database alumni dan tracer study agar terdata dengan baik.
URAIAN TUGAS
1. Mengelola rencana implementasi, monitoring, dan evaluasi program kerja;
2. Mengelola program perencanaan dan pembinaan karier untuk mahasiswa tingkat akhir;
3. Mengelola program-program kerjasama dengan industri dalam rangka meningkatkan penyerapan lulusan;
4. Mengelola program profiling, talent management, recruitment and selection, dan konseling;
5. Mengelola program peningkatan employer reputation;
6. Melakukan koordinasi dengan pihak internal (fakultas dan kemahasiswaan) dan eksternal (instansi pemerintah dan swasta);
7. Mengelola rencana implementasi, monitoring, dan evaluasi program kerja berkoordinasi dengan pihak internal (fakultas dan kemahasiswaan) dan eksternal (ikatan alumni, instansi pemerintah, dan swasta);
8. Mengelola program penguatan hubungan kerjasama dengan alumni serta mengelola database alumni dan tracer study; dan
9. Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Direktur Kemahasiswaan, Pengembangan Karier, dan Alumni.
WEWENANG
1. Berwenang merancang dan menetapkan rencana kerja di bidang perencanaan karier dan alumni, termasuk program pengembangan karier, tracer study, dan kerjasama industri.
2. Berwenang mengakses data mahasiswa untuk keperluan pembinaan karir, tracer study, dan pelaporan.
3. Berwenang menjalin dan mengesahkan kerja sama dengan pihak industri, pemerintah, serta pihak lainnya dalam rangka penyerapan lulusan.
4. Berwenang memberikan keputasan strategis terkait program profiling, pengembangan talent management, dan konseling mahasiswa.
5. Berwenang menjalin koordinasi dengan internal (fakultas) dan eksternal (pemerintahan dan industri) dalam rangka pelaksanaan program-program strategis di bidang karir dan alumni.
6. Berwenang menilai dan mengevaluasi kinerja program kerja di bagian perencanaan karir dan alumni.
7. Berwenang melaporkan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Direktur Kemahasiswaan , Karir, dan Alumni.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Fakultas Dan Program Studi
1 . Publikasi Dan Pelaksanaan Kegiatan.
2 . Direktorat Aset Dan Sustainability
1 . Peminjaman Ruangan Dan Fasilitas Kampus.
3 . Direktorat Keuangan
1 . Terkait Transaksi Keuangan.
4 . Bagian P3I
1 . Pelaporan Kegiatan Dan Pengukuran Kontrak Manajemen.
5 . Bagian SPM
1 . Pelaporan Kegiatan Dan Pengukuran Sasaran Mutu.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Perusahaan, Pemerintah, Dan Alumni
1 . Kegiatan Company Presentation, Career Preparation, Training, Dan Rekrutmen.
2 . Biro Psikologi
1 . Kegiatan Career Preparation, Training, Dan Psikotes.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Adanya ketidaksesuaian kebutuhan industri terhadap kompetensi lulusan.
2. Keterbatasan data alumni yang lengkap untuk kebutuhan tracer study.
3. Tantangan dalam membangun hubungan dan komunikasi aktif dengan alumni.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
15
25
35
45
55
STRUKTUR ORGANISASI