DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
439/AJ-TELU/XII/TUKJ-5/2025 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Jakarta | ||
Bagian/Prodi | Sumber Daya Manusia, Keuangan, Logistik, Dan Laboratorium | ||
Urusan | Sumber Daya Manusia Dan Keuangan | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Finance 2. Human Resource |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Keuangan, Logistik, Dan Laboratorium. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Keuangan Sumber Daya Manusia Dan Keuangan. |
||
IKHTISAR JABATAN | Melakukan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Dan Keuangan Di Kampus Jakarta. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab melakukan pengelolaan sumber daya manusia dan keuangan sehingga dapat mendukung dalam pencapaian visi dan misi insitusi juga penggunaan dana yang efesien, efektif dan akuntabel. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Melakukan pengelolaan sumber daya manusia dan keuangan di Kampus Jakarta; 2. Melakukan pengembangan sumber daya manusia di Kampus Jakarta; 3. Melakukan rencana anggaran tahunan sesuai dengan kebutuhan operasional di Kampus Jakarta; 4. Mengawasi penggunaan dana agar sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang mengatur dan menjalankan kebijakan teknis terkait pengelolaan pegawai dan keuangan sesuai arahan pimpinan. 2. Berwenang menyusun, merevisi, dan mengusulkan rencana anggaran tahunan sesuai kebutuhan unit kerja. 3. Berwenang mengatur dan mengarahkan pelaksanaan administrasi SDM dan keuangan di seluruh unit Kampus Jakarta. 4. Berwenang meminta laporan, melakukan peninjauan, dan memberikan teguran bila ditemukan pelanggaran prosedur. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Direktorat Sumber Daya Manusia | 1 . Rekrutmen, Pengembangan Pegawai, Penilaian Kinerja, Dan Manajemen Data SDM. | ||
2 . Direktorat Keuangan | 1 . Pengelolaan Anggaran Unit, Pelaporan Keuangan, Audit Internal, Dan Pengawasan Belanja. | ||
3 . Unit / Fakultas / Program Studi | 1 . Koordinasi Kebutuhan SDM Dan Alokasi Anggaran Kegiatan. | ||
4 . Wakil Direktur Sumber Daya | 1 . Kebijakan Strategis SDM, Remunerasi, Pengembangan Karier, Serta Arah Kebijakan Anggaran. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) | 1 . Persetujuan Kebutuhan SDM, Laporan Keuangan Unit, Serta Kebijakan Pengembangan Pegawai. | ||
2 . Lembaga Pemerintah (BPJS, Kemenaker, Ditjen Dikti) | 1 . Kewajiban Ketenagakerjaan, Pelaporan Data Dosen, Dan Pengelolaan Tunjangan Atau Asuransi. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA | |||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 4 | ||
2 | 3 | ||
3 | 4 | ||
4 | 4 | ||
5 | 4 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
