Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Komite Transformasi Universitas Telkom
Bagian / Prodi
Urusan
Jabatan
Ketua
Kelompok Bidang
1
Business Planning And Operations
Atasan Langsung
1
Rektor Universitas Telkom.
Bawahan Langsung
1
Kepala Bagian Design And Communication Support.
2
Kepala Bagian Monitoring And Reporting.
Ikhtisar Jabatan
Merencanakan, Membina, Monitoring, Dan Evaluasi Terkait Pelaksanaan Program Penyatuan Kampus.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam merencanakan, membina, dan memimpin pelaksanaan program penyatuan kampus sehingga meningkatkan mutu pendidikan yang berkelanjutan dan tata kelola pendidikan yang baik.
2
Bertanggung jawab dalam monitoring, evaluasi, dan rekomendasi dalam pelaksanaan penyatuan kampus.
Uraian Tugas
1
Merencanakan dan memimpin pelaksanaan program kerja penyatuan kampus;
2
Merencanakan program dan tahapan change management;
3
Melakukan perencanaan dan pembinaan dalam implementasi penyatuan kampus;
4
Merencanakan, mengelola, dan memelihara sumber daya dalam proses penyatuan kampus;
5
Mengkomunikasikan dan mensosialisasikan setiap tahapan change management;
6
Mengkoordinasikan program kerja dan aktivitas terkait dengan penyatuan kampus dengan seluruh unit terkait;
7
Mengawal setiap tahapan agar sesuai dengan perencanaan;
8
Melakukan monitoring, pengendalian, evaluasi, dan rekomendasi penyatuan kampus;
9
Melakukan dokumentasi terhadap proses-proses program sasaran strategis yang terstandarisasi;
10
Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Rektor.
Wewenang
1
Berwenang menyusun, menetapkan, dan menyesuaikan roadmap penyatuan kampus serta strategi implementasinya sesuai visi universitas.
2
Berwenang mengambil keputusan strategis dalam proses change management termasuk pengelolaan risiko dan manajemen transisi.
3
Berwenang memberikan arahan, pembinaan, dan koreksi terhadap pelaksanaan kegiatan unit-unit kerja agar sejalan dengan strategi transformasi yang direncanakan.
4
Berwenang menyusun dan melaporkan hasil kegiatan, progres, kendala, dan rekomendasi transformasi kampus secara berkala kepada Rektor beserta jajarannya.
5
Berwenang membentuk, menunjuk, dan mengarahkan tim kerja atau satuan tugas khusus dalam pelaksanaan program transformasi.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Rektor |
1
Melaporkan Progres, Tantangan Dan Mendapatkan Arahan Aerta Persetujuan Terkait Penyatuan Kampus.
|
| 2. Dekan |
1
Berkoordinasi Dalam Penyusunan Dan Pelaksanaan Program Penyatuan Kampus Di Masing-masing Fakultas.
|
| 3. Direktorat Akademik |
1
Mendukung Komunikasi Dan Sosialisasi Change Management Kepada Sivitas Akademika.
|
| 4. Direktorat Sumber Daya Manusia |
1
Mendukung Proses Administrasi Dan Pencatatan Yang Digunakan.
|
| 5. Direktorat Pusat Teknologi Informasi |
1
Memfasilitasi Komunikasi Dan Koordinasi Antar Unit Melalui Platform Teknologi.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi Republik Indonesia |
1
Koordinasi Dalam Hal Regulasi, Izin, Dan Dukungan Kebijakan Yang Berkaitan Dengan Transformasi Dan Penyatuan Kampus.
|
| 2. Konsultan |
1
Diskusi Dan Kolaborasi Untuk Mendukung Perencanaan Dan Implementasi Program Change Management.
|
| 3. Media Dan Publikasi |
1
Terkait Informasi Perkembangan Dan Pencapaian Penyatuan Kampus Kepada Publik.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Kompleksitas dalam penyatuan kampus seperti budaya, sistem, dan proses yang berbeda antar kampus.
2
Potensi miskomunikasi yang dapat menggangu kelancaran program penyatuan kampus.
3
Tantangan dalam menyusun laporan yang lengkap, tepat waktu, dan informatif bagi para pimpinan.
4
Terbatasnya sumber daya yang tersedia untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan transformasi.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar