Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Sekretariat Dan Perencanaan Strategis
Bagian / Prodi
Legal
Urusan
Settlement
Jabatan
Kepala Urusan
Kelompok Bidang
1
Legal And Compliance
Atasan Langsung
1
Kepala Bagian Legal.
Bawahan Langsung
1
Staf Settlement.
Ikhtisar Jabatan
Melakukan Dan Mendukung Pemberian Legal Advice Dalam Penyelesaian Masalah Hukum Di Universitas Telkom
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam melakukan dan mendukung pemberian legal advice dalam penyelesaian masalah hukum di Universitas Telkom sehingga meciptakan rasa adil dalam penyelesaian masalah hukum tersebut.
Uraian Tugas
1
Membantu Kepala Bagian Legal dalam memberikan legal advice terkait penyelesaian hukum di Universitas Telkom;
2
Melakukan penyelesaian kasus pegawai yang ditangani oleh komite Etika dan Kedisiplinan pegawai; dan
3
Melakukan proses Legal and Compliance untuk diterapkan oleh unit kerja di Universitas Telkom.
Wewenang
1
Berwenang memberikan rekomendasi dan opini hukum internal.
2
Berwenang melakukan analisis hukum terhadap kasus pegawai.
3
Berwenang melakukan monitoring dan pengawasan implementasi compliance.
4
Berwenang menyusun dan menyampaikan laporan hasil penyelesaian kasus, pelaksanaan compliance, dan temuan hukum lainnya kepada Kepala Bagian Legal.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Kepala Bagian Legal |
1
Menerima Arahan, Mendiskusikan Kasus, Menyampaikan Legal Advice, Dan Melaporkan Progres Penyelesaian Hukum.
|
| 2. Direktorat Sumber Daya Manusia |
1
Koordinasi Dalam Proses Penanganan Kasus Pegawai (terutama Terkait Sanksi), Validasi Data Pegawai, Serta Tindak Lanjut Hasil Keputusan Etik Atau Disiplin.
|
| 3. Direktorat Dan Fakultas |
1
Koordinasi Terkait Implementasi Proses Legal Dan Compliance, Termasuk Edukasi Dan Pemantauan Penerapan Kebijakan Hukum Di Masing-masing Direktorat Dan Fakultas.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Konsultan Hukum |
1
Diskusi Atau Konsultasi Terkait Penanganan Kasus Atau Penyusunan Opini Hukum Lanjutan Di Luar Kompetensi Internal.
|
| 2. Lembaga Penegak Hukum |
1
Melakukan Koordinasi Administratif Atau Pendampingan Hukum Terhadap Kasus Pegawai.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Tantangan menangani penyelesaian dengan objektif, adil, dan sesuai regulasi.
2
Tantangan mengedukasi unit kerja dan pegawai mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan, serta mendorong budaya sadar hukum.
3
Menjaga netralitas, profesionalisme, dan ketegasan dalam bertindak meskipun dalam situasi yang sensitif.
4
Membangun mekanisme kerja yang efisien, jelas, dan saling mengahrgai peran agar penyelesaian kasus tidak berlarut-larut.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar