DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
202/AJ-TELU/V/FTE.4/2023 0
Direktorat/Fakultas Fakultas Teknik Elektro
Bagian/Prodi
Urusan Sekretariat
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Academic Administration
2. General Affairs
Atasan Langsung 1. Dekan Fakultas Teknik Elektro.
Bawahan Langsung 1. Staf Sekretariat.
2. Staf Academic Reputation dan Employer Reputation Sekretariat.
IKHTISAR JABATAN Menyiapkan Agenda Dekan, Melakukan Administrasi Surat Menyurat Internal Dan Eksternal, Serta Membuat Standar Operasional Prosedur Kesekretariatan.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam persiapan agenda dekan dan pelaksanaan administrasi sehingga dapat mendukung kelancaran proses kerja sama baik internal maupun eksternal fakultas.
URAIAN TUGAS
1. Menyiapkan agenda kegiatan Dekan agar kegiatan berjalan efektif dan tercatat serta tersampaikan kepada Dekan;
2. Memproses hasil rapat kepada seluruh peserta rapat manajemen Fakultas Teknik Elektro (FTE) agar dipahami dan dilaksanakan sesuai dengan tugas masing-masing;
3. Melakukan koordinasi dan mendistribusikan dokumen kerja sama dengan pihak terkait baik internal maupun eksternal agar proses kerja sama berjalan baik dan terdokumentasikan dengan rapih;
4. Menyiapkan ketersediaan Rencana Strategis (RENSTRA) fakultas agar terdokumentasi dengan baik;
5. Melakukan monitoring dan mendokumentasikan laporan kegiatan triwulan secara berkala kepada Dekan agar sesuai dan update;
6. Melakukan administrasi surat menyurat internal dan eksternal; Melakukan perencanaan, pembinaan, penilaian performansi staf kesekretariat; dan
7. Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) kesekretariatan.
WEWENANG
1. Berwenang dalam mengelola seluruh administrasi dan dokumentasi surat-menyurat, termasuk surat masuk, surat keluar, dan arsip institusi.
2. Memiliki otoritas dalam menjadwalkan, mengkoordinasikan, serta mengatur agenda rapat dan pertemuan pimpinan guna memastikan kelancaran operasional organisasi.
3. Bertanggung jawab dalam menyusun, mengelola, dan mengamankan dokumen penting seperti laporan, keputusan, serta kebijakan yang dikeluarkan oleh institusi.
4. Berwenang dalam mendukung pelaksanaan acara resmi, rapat internal, serta koordinasi dengan pihak eksternal dalam kegiatan administratif.
5. Memiliki tanggung jawab dalam melakukan evaluasi terhadap sistem kerja sekretariat, meningkatkan efisiensi kerja, serta mengusulkan inovasi dalam pengelolaan administrasi dan layanan kesekretariatan.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Dekan
1 . Koordinasi Agenda Dekan, Laporan, Dan Surat Menyurat.
2 . Wakil Dekan I & II
1 . Koordinasi Program Kerja Fakultas.
3 . Sekretariat Pimpinan Pusat
1 . Koordinasi Administrasi.
4 . Para Kaprodi Dan Ketua KK
1 . Koordinasi Kegiatan Prodi Dan Laporannya.
5 . Staf Fakultas
1 . Koordinasi Laporan Triwulan.
6 . Legal
1 . Koordinasi MoU Dan MoA.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Stakeholders
1 . Surat Menyurat Dan Kerja Sama.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Perubahan mendadak atau ketidaksesuaian antara prioritas yang diinginkan pimpinan Fakultas dapat menghambat proses perencanaan agenda yang efektif.
2. Kurangnya data dan keterbatasan waktu dalam administrasi atau birokrasi.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
14
24
34
44
STRUKTUR ORGANISASI