DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
636/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025 0
Direktorat/Fakultas Kampus Purwokerto
Bagian/Prodi Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran
Urusan Pengembangan Pembelajaran
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Academic Administration
2. Education
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran.
Bawahan Langsung 1. Staf Pengembangan Pembelajaran.
IKHTISAR JABATAN Melakukan Pengembangan Model Pembelajaran Bagi Mahasiswa Di Kampus Purwokerto.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan pembelajaran sehingga meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar di Kampus Purwokerto.
URAIAN TUGAS
1. Koordinasi terkait penyusunan, evaluasi, dan pengembangan kurikulum serta dokumen pembelajaran pada tingkat prodi dan kampus;
2. Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan pembelajaran berbasis teknologi dan kebutuhan industri;
3. Melakukan monitoring dan evaluasi implementasi pembelajaran untuk memastikan kesesuaian dengan standar mutu institusi;
4. Mengkonsolidasikan kebutuhan pelatihan bagi dosen berdasarkan evaluasi pembelajaran;
5. Menyediakan data pendukung pembelajaran untuk akreditasi, audit, dan kebutuhan strategis lainnya; dan
6. Menyampaikan laporan, analisis, serta rekomendasi terkait pengembangan pembelajaran kepada Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, dan Pengembangan Pembelajaran.
WEWENANG
1. Berwenang menentukan pedoman, format, serta standar minimal penyusunan kurikulum yang digunakan program studi agar selaras dengan standar mutu institusi.
2. Berwenang mengumpulkan informasi baik internal atau eksternal terkait tren pengembangan pembelajaran.
3. Berwenang menyampaikan perbaikan berdasarkan hasil tindak lanjut proses pengembangan pembelajaran.
4. Berwenang mengakses dan mengumpulkan data pembelajaran dari seluruh program studi di Kampus Purwokerto.
5. Berwenang menyerahkan laporan resmi beserta analisis atau catatan terkait pengembangan pembelajaran kepada Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, dan Pengembangan Pembelajaran.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran Kampus Purwokerto
1 . Menerima Arahan, Melaporkan Hasil Pengembangan Pembelajaran, Dan Menyampaikan Rekomendasi Strategis.
2 . Program Studi
1 . Mengumpulkan Dokumen Kurikulum, RPS, Modul, Dan Data Pembelajaran Untuk Evaluasi Dan Pengembangan.
3 . Bagian Akademik Kampus Purwokerto
1 . Bekerja Sama Dalam Monitoring Dan Evaluasi Implementasi Pembelajaran.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Lembaga Akreditasi
1 . Menyediakan Data, Dokumen, Dan Bukti Endukung Pembelajaran Untuk Akreditasi Program Studi.
2 . Universitas Telkom Kampus Utama
1 . Menyelaraskan Program Pengembangan Pembelajaran Kampus Dengan Rencana Strategis Universitas.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Perubahan regulasi atau kebijakan akademik yang membutuhkan revisi cepat terhadap kurikulum.
2. Tantangan mengintegrasikan kebutuhan industri ke dalam kurikulum tanpa mengurangi kualitas akademik.
3. Volume data yang besar dan tersebar di berbagai prodi sehingga memerlukan konsolidasi intensif.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
STRUKTUR ORGANISASI