Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran
Urusan
Pengembangan Pembelajaran
Jabatan
Kepala Urusan
Kelompok Bidang
1
Academic Administration
2
Education
Atasan Langsung
1
Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran.
Bawahan Langsung
1
Staf Pengembangan Pembelajaran.
Ikhtisar Jabatan
Melakukan Pengembangan Model Pembelajaran Bagi Mahasiswa Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan pembelajaran sehingga meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar di Kampus Purwokerto.
Uraian Tugas
1
Koordinasi terkait penyusunan, evaluasi, dan pengembangan kurikulum serta dokumen pembelajaran pada tingkat prodi dan kampus;
2
Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan pembelajaran berbasis teknologi dan kebutuhan industri;
3
Melakukan monitoring dan evaluasi implementasi pembelajaran untuk memastikan kesesuaian dengan standar mutu institusi;
4
Mengkonsolidasikan kebutuhan pelatihan bagi dosen berdasarkan evaluasi pembelajaran;
5
Menyediakan data pendukung pembelajaran untuk akreditasi, audit, dan kebutuhan strategis lainnya; dan
6
Menyampaikan laporan, analisis, serta rekomendasi terkait pengembangan pembelajaran kepada Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, dan Pengembangan Pembelajaran.
Wewenang
1
Berwenang menentukan pedoman, format, serta standar minimal penyusunan kurikulum yang digunakan program studi agar selaras dengan standar mutu institusi.
2
Berwenang mengumpulkan informasi baik internal atau eksternal terkait tren pengembangan pembelajaran.
3
Berwenang menyampaikan perbaikan berdasarkan hasil tindak lanjut proses pengembangan pembelajaran.
4
Berwenang mengakses dan mengumpulkan data pembelajaran dari seluruh program studi di Kampus Purwokerto.
5
Berwenang menyerahkan laporan resmi beserta analisis atau catatan terkait pengembangan pembelajaran kepada Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, dan Pengembangan Pembelajaran.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran Kampus Purwokerto |
1
Menerima Arahan, Melaporkan Hasil Pengembangan Pembelajaran, Dan Menyampaikan Rekomendasi Strategis.
|
| 2. Program Studi |
1
Mengumpulkan Dokumen Kurikulum, RPS, Modul, Dan Data Pembelajaran Untuk Evaluasi Dan Pengembangan.
|
| 3. Bagian Akademik Kampus Purwokerto |
1
Bekerja Sama Dalam Monitoring Dan Evaluasi Implementasi Pembelajaran.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Lembaga Akreditasi |
1
Menyediakan Data, Dokumen, Dan Bukti Endukung Pembelajaran Untuk Akreditasi Program Studi.
|
| 2. Universitas Telkom Kampus Utama |
1
Menyelaraskan Program Pengembangan Pembelajaran Kampus Dengan Rencana Strategis Universitas.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Perubahan regulasi atau kebijakan akademik yang membutuhkan revisi cepat terhadap kurikulum.
2
Tantangan mengintegrasikan kebutuhan industri ke dalam kurikulum tanpa mengurangi kualitas akademik.
3
Volume data yang besar dan tersebar di berbagai prodi sehingga memerlukan konsolidasi intensif.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar