DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 642/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Kampus Purwokerto | ||
| Bagian/Prodi | Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat | ||
| Urusan | Pengabdian Masyarakat | ||
| Jabatan | Kepala Urusan | ||
| Kelompok Bidang | 1. Research Administration |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat. |
||
| Bawahan Langsung |
1. Staf Pengabdian Masyarakat. |
||
| IKHTISAR JABATAN | Melaksanakan Program Kerja Pengabdian Masyarakat Di Kampus Purwokerto. | ||
| TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam melaksanakan program pengabdian masyarakat sehingga dapat mengapliaksikan keilmuan secara nyata di lingkungan masyarakat. |
||
| URAIAN TUGAS |
1. Menyusun rencana kerja program pengabdian masyarakat sesuai kebijakan kampus; 2. Menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan pengabdian masyarakat; 3. Melakukan koordinasi kegiatan pengabdian masyarakat dengan dosen; 4. Mengembangkan kerja sama dengan pemerintah dan industri dalam mendukung kegiatan pengabdian masyarakat; 5. Memimbing dan mengawasi kinerja Staf Pengabdian Masyarakat; dan 6. Menyusun dan menyampaikan laporan terkait pengabdian masyarakat kepada Kepala Bagian Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. |
||
| WEWENANG |
1. Berwenang mengusulkan anggaran untuk mendukung pelaksanaa program kerja pengabdian masyarakat. 2. Berwenang menentukan standar prosedur yang akan dilakukan dalam pedoman teknis pengabdian masyarakat. 3. Berwenang meminta informasi, dokumen, dan laporan perkembangan kegiatan pengabdian masyarakat dari dosen sebagai bahan monitoring dan evaluasi. 4. Berwenang mewakili Kampus Purwokerto dalam pertemuan atau forum dengan pihak eksternal untuk memperluas kerja sama pengabdian masyarakat. 5. Berwenang melakukan evaluasi kinerja, memberikan pembinaan dan arahan kepada Staf Penelitian. |
||
| HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
| 1 . Kepala Bagian Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Kampus Purwokerto | 1 . Menerima Arahan Dan Menyampaikan Laporan Terkait Pengabdian Masyarakat. | ||
| 2 . Staf Pengabdian Masyarakat | 1 . Memberikan Bimbingan, Pembagian Tugas, Serta Memastikan Pelaksanaan Pekerjaan Administratif Pengabdian Masyarakat Berjalan Efektif. | ||
| 3 . Dosen | 1 . Melakukan Koordinasi Dan Monitoring Kegiatan Pengabdian Masyarakat. 2 . Pengumpulan Data Dan Laporan Kegiatan Pengabdian Masyarakat. | ||
| 4 . Bagian Keuangan Kampus Purwokerto | 1 . Melakukan Koordinasi Terkait Perencanaan Angggaran Dan Pelaporan Keuangan Kegiatan Pengabdian Masyarakat. | ||
| EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
| 1 . Pemerintah Dan Industri | 1 . Menjalin Kerja Sama Terkait Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat. | ||
| 2 . Universitas Mitra | 1 . Berkolaborasi Dalam Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat. 2 . Benchmarking Terkait Pedoman Teknis Pengabdian Masyarakat. | ||
| MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Jadwal dosen yang cuku padat sehingga menyulitkan dalam koordinasi terkait pengabdian masyarakat. 2. Perubahan prioritas atau kepentingan mitra yang dapat membatalkan atau menunda kerja sama. 3. Anggaran yang terbatas sehingga harus melakukan penyesuaian prioritas program. |
||
| INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
| NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
| SPESIFIKASI JABATAN | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||