DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 316/AJ-TELU/II/ASUS.5-6/2023 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Aset Dan Sustainability | ||
| Bagian/Prodi | Maintenance And Sustainability | ||
| Urusan | Mechanical, Electrical, Dan Sipil | ||
| Jabatan | Staf Logistik Fakultas | ||
| Kelompok Bidang | 1. Facilities, Engineering And Acqusition |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Mechanical, Electrical, Dan Sipil. |
||
| Bawahan Langsung | |||
| IKHTISAR JABATAN | Melaksanakan Dan Menyampaikan Saran Kepada Pimpinan Fakultas Terkait Infrastruktur Di Lingkungan Fakultas. | ||
| TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan penyampaian terkait sarana dan prasarana di fakultas sehingga menciptakan kenyamanan bagi mahasiswa dan dosen di fakultas. |
||
| URAIAN TUGAS |
1. Melaksanakan dan menyampaikan saran kepada atasan kegiatan kebersihan, keamanan, dan pekerjaan terkait gedung bangunan (listrik, air, lift, dll) di lingkungan fakultas; 2. Membuat dan menyampaikan saran kepada atasan terkait dengan pekerjaan yang sudah dilaksanakan; dan 3. Melaksanakan dan menyampaikan saran kepada atasan terkait program yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menunjang peningkatan sustainability lingkungan dan infrastruktur pada fakultas. |
||
| WEWENANG |
1. Berwenang membuat jadwal pelaksanaan pemeliharaan kebersihan fakultas. 2. Berwenang melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kondisi fakultas. 3. Berwenang menyampaikan laporan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan yang telah dilakukan kepada atasan. |
||
| HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
| EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
| MASALAH DAN TANTANGAN KERJA | |||
| INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
| NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
| SPESIFIKASI JABATAN | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||