DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
509/AJ-TELU/XIII/TUS-5/2024 0
Direktorat/Fakultas Kampus Surabaya
Bagian/Prodi Pusat Teknologi Informasi
Urusan Infrastruktur Dan Platform
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Information Technology
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Pusat Teknologi Informasi.
Bawahan Langsung 1. Staf Infrastruktur Dan Platform.
IKHTISAR JABATAN Merencanakan, Mengembangkan, Dan Memelihara Infrastruktur Dan Platform Teknologi Informasi Di Kampus Surabaya.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam merencanakan, mengembangkan, dan memelihara infrastruktur dan platform teknologi informasi guna mendukung kegiatan operasional dan akademik secara efisien dan efektif.
URAIAN TUGAS
1. Merencanakan, mengembangkan, dan memelihara infrastruktur TI;
2. Melakukan pengelolaan dan pengembangan platform teknologi informasi yang digunakan civitas akademika Kampus Surabaya;
3. Melakukan pemeliharaan rutin dan perbaikan infrastruktur untuk mengurangi gangguan dalam kegiatan akademik dan non akademik;
4. Menyusun dan melaksanakan kebijakan keamanan informasi, termasuk pengawasan terhadap akses data dan perangkat;
5. Melakukan koordinasi dengan unit kerja lainnya untuk memastikan sistem TI mendukung unit kerja mereka;
6. Melaporkan kegiatan secara berkala terkait kondisi infrastruktur TI dan platform termasuk pemeliharaan dan pembaharuan kepada Kepala Bagian Pusat Teknologi Informasi.
WEWENANG
1. Berwenang menyusun rencana strategis terkait pembaharuan infrastruktur TI berdasarkan kebutuhan dan kondisi.
2. Berwenang mengajukan dan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan pembaharuan infrastruktur TI.
3. Berwenang mengatur dan mengarahkan staf dibawahnya terkait infrastruktur dan platform.
4. Berwenang mengawasi langsung terhadap akses data dan perangkat serta memastikan bahwa keamanan TI terlaksana dengan baik.
5. Berwenang melakukan koordinasi dengan seluruh unit kerja di Kampus Surabaya untuk memastikan bahwa sistem dan infrastruktur TI dapat mrndukung kebutuhan kerja.
6. Berwenang menyusun dan menyampaikan laporan berkala mengenai kondisi infrastruktur TI dan platform kepada Kepala Bagian Pusat Teknologi Informasi Kampus Surabaya.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Kepala Bagian Pusat Teknologi Informasi
1 . Melaporkan Perkembangan, Pemeliharaan, Dan Pembaharuan Infrastruktur TI Serta Platform Yang Digunakan Di Kampus Surabaya.
2 . Seluruh Unit Kerja Di Kampus Surabaya
1 . Menyusun Dan Menyesuaikan Sistem Atau Platform TI Sesuai Dengan Kebutuhan Spesifik Unit Kerja.
3 . Staf Infrastruktur TI Dan Platform
1 . Memimpin Dan Mengarahkan Staf Teknis Untuk Menjalankan Tugas-tugas Terkait Infrastruktur TI Dan Platform.
4 . Civitas Akademika Kampus Surabaya
1 . Menyediakan Layanan TI Yang Memadai Untuk Menunjang Proses Pembelajaran Dan Administrasi.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Vendor Pelayanan TI
1 . Melakukan Negosiasi Kontrak, Pemilihan Vendor, Serta Pemantauan Kinerja Dan Kualitas Layanan Yang Diberikan Oleh Pihak Ketiga Dalam Hal Penyediaan Solusi TI.
2 . Universitas Lain
1 . Benchmarking Terkait Infrastruktur Teknologi Dan Platform.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Tantangan menyusun anggaran yang efisien dalam pemeliharaan dan pembaharuan infrastruktur TI dan platform.
2. Meningkarnya ancaman terhadap keamanan data dan informasi, termasuk potensi peretasan.
3. Pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur yang kompleks.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
STRUKTUR ORGANISASI